Banyumas Ekspres
Dark ModeLight Mode

Program Rumah Subsidi untuk Guru Ngaji, Dai, dan Tokoh Agama: Cicilan Ringan!

Para guru ngaji, dai, aktivis islam, serta pegawai organisasi kemasyarakatan islam kini bisa memiliki rumah sendiri melalui program subsidi dari pemerintahPara guru ngaji, dai, aktivis islam, serta pegawai organisasi kemasyarakatan islam kini bisa memiliki rumah sendiri melalui program subsidi dari pemerintah
Para guru ngaji, dai, aktivis Islam, serta pegawai organisasi kemasyarakatan Islam kini bisa memiliki rumah sendiri melalui program subsidi dari pemerintah

BANYUMASEKSPRES.ID, Para guru ngaji, dai, aktivis Islam, serta pegawai organisasi kemasyarakatan Islam kini bisa memiliki rumah sendiri melalui program subsidi dari pemerintah. Program ini menawarkan cicilan ringan yang diklaim hampir setara dengan biaya sewa kontrakan bulanan.

Inisiatif rumah subsidi tersebut diumumkan langsung oleh Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait.

Dalam pernyataannya pada acara Milad ke-50 Majelis Ulama Indonesia (MUI), Sabtu (26/7/2025), ia menjelaskan bahwa program ini menjadi bagian dari strategi besar pemerintah dalam mengatasi backlog perumahan nasional yang saat ini mencapai 9,9 juta unit.

Bagi kalangan pengajar agama, kemudahan memiliki rumah ini menjadi kabar gembira sekaligus langkah nyata untuk meningkatkan kesejahteraan mereka. Anwar, seorang guru ngaji yang berdinas di Yayasan Madani, Bogor, telah menjadi salah satu penerima manfaat program ini.

“Saya senang daripada ngontrak rumah. Dulu bayar kontrakan Rp 1 juta per bulan sedangkan KPR FLPP saya bayar angsuran Rp 1,1 juta tapi sudah bisa punya rumah sendiri. Apalagi bangunannya bagus, airnya bagus, lingkungannya juga bagus,” cerita Anwar dengan raut bahagia, dikutip dari laman PKP.

Pengalaman positif serupa juga dirasakan oleh Dinda, guru Bahasa Arab di sebuah madrasah di Depok. Meski masih lajang, Dinda sudah membeli rumah subsidi di kawasan Bekasi dan merasa sangat puas dengan fasilitas serta lingkungan perumahan barunya.

“Alhamdulillah saya bisa membeli rumah subsidi di Bekasi. Tembok bangunannya mulus, lingkungan aman dan warganya juga saling membantu,” terangnya. Ia pun berharap teman-temannya juga bisa menyusul.

Dari data Kementerian PKP yang dirangkum hingga akhir Juli 2025, tercatat sebanyak 1.975 guru ngaji dari seluruh Indonesia telah melakukan akad KPR melalui skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).

Hal Ini menunjukkan antusiasme yang cukup tinggi dari kalangan tenaga pengajar agama terhadap program ini.

Ketua Umum MUI, K.H. M. Anwar Iskandar, mengapresiasi langkah progresif ini. Dalam sambutannya, ia menegaskan pentingnya keberpihakan negara terhadap kesejahteraan para pendidik agama.

Baginya, akses terhadap rumah layak huni bukan hanya persoalan tempat tinggal, tapi juga penghargaan terhadap peran mereka di masyarakat.

“Kami ucapkan terima kasih atas dukungan Kementerian PKP atas rumah subsidi bagi para guru ngaji ini. Dirinya berharap program rumah subsidi ini bisa segera ditindaklanjuti di lapangan sehingga banyak guru ngaji yang bisa miliki rumah sendiri,” harapnya.

Program rumah subsidi ini memang dirancang dengan memperhatikan kebutuhan dan keterbatasan finansial para tokoh agama. Selain cicilan yang terjangkau, kualitas bangunan dan fasilitas pendukung seperti air bersih dan lingkungan sosial yang aman juga menjadi nilai tambah yang ditonjolkan.

Sejumlah guru ngaji mengaku lebih tenang secara psikologis setelah memiliki rumah sendiri. Mereka tidak lagi terbebani oleh ketidakpastian kontrakan tahunan yang bisa naik sewaktu-waktu atau bahkan berisiko untuk tidak diperpanjang.

Sementara itu, bagi guru yang belum menikah seperti Dinda, memiliki rumah sejak dini juga memberikan rasa aman sekaligus kebanggaan. Ia kini bisa lebih fokus dalam mengajar dan berkontribusi bagi lembaga tempat ia mengabdi.

Di sisi lain, pemerintah melalui Kementerian PKP terus menggenjot pembangunan unit-unit baru untuk memenuhi kebutuhan yang semakin meningkat. Fokus tidak hanya pada jumlah, tetapi juga kualitas hunian agar para penerima merasa nyaman dan aman tinggal di dalamnya.

Keseriusan pemerintah dalam mengatasi backlog hunian untuk kalangan non-formal, seperti guru ngaji dan dai, menjadi bentuk nyata dari pemerataan akses perumahan. Terlebih dengan skema FLPP, di mana bunga KPR disubsidi dan angsuran tetap ringan, semakin banyak masyarakat yang bisa merasakan manfaat langsungnya.

Melihat besarnya manfaat program ini, para tokoh agama berharap program rumah subsidi bisa dilanjutkan secara berkelanjutan.

Mereka juga berharap pemerintah daerah bisa ikut andil dalam menyediakan lahan atau mendukung penyediaan infrastruktur dasar seperti jalan, air, dan listrik di kawasan perumahan. (WAN)

Berita Sebelumnya
Jadwal dan syarat penerima kip kuliah 2025 terbaru

Seleksi KIP Kuliah 2025 Resmi Dibuka, Cek Jadwal dan Syarat Penerima Terbarunya

Berita Selanjutnya
Gerakan rabu pon jadi upaya ketahanan pangan keluarga

Gerakan Rabu Pon Jadi Upaya Ketahanan Pangan Keluarga di Purbalingga