Banyumas Ekspres
Dark ModeLight Mode

Reformasi Aturan TKDN Bikin Waswas, Peluang atau Tantangan Bagi Industri Nasional?

Reformasi aturan tkdn bikin waswasReformasi aturan tkdn bikin waswas
Dirjen ILMATE, Setia Diarta.

BANYUMASEKSPRES.ID, JAKARTA – Reformasi terhadap regulasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) memicu kekhawatiran di kalangan pelaku industri.

Perubahan aturan tentang TKDN ini dianggap dapat menurunkan daya saing industri nasional serta memperlebar kesenjangan dalam sektor manufaktur domestik.

Meskipun demikian, Kementerian Perindustrian melalui Direktorat Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) menegaskan bahwa elemen utama dalam penilaian TKDN tetap berfokus pada bahan baku mentah, tenaga kerja, dan biaya produksi sebagai komponen wajib.

Direktur Jenderal ILMATE, Setia Diarta, mengungkapkan pentingnya elemen tersebut saat ditemui di Jakarta pada Sabtu (2/8).

“Yang berubah banyak. Tapi yang penting tidak boleh lepas dari raw material, tenaga kerja dan overhead. Karena itu sudah wajib,” katanya.

Pernyataan ini menunjukkan bahwa meskipun akan ada reformasi, dasar-dasar penilaian TKDN tidak akan dihilangkan.

Namun hingga saat ini, belum ada penjelasan resmi mengenai detail perubahan atau jadwal peluncuran aturan baru tersebut. Alexandra Arri Cahyani, Kepala Biro Humas Kemenperin, menegaskan bahwa TKDN tetap ada dalam kebijakan kementerian dan tanggal peluncurannya akan segera diumumkan oleh Menteri Perindustrian.

“TKDN tetap ada di Kemenperin, tanggal peluncurannya tunggu saja, yang pasti akan segera diumumkan oleh Pak Menteri,” ujarnya.

Pelonggaran persyaratan TKDN pada beberapa sektor menjadi perhatian khusus para pengusaha.

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Shinta Kamdani menyatakan kekhawatiran bahwa kebijakan ini berpotensi merugikan pihak tertentu dalam industri nasional.

“Memang ada beberapa kekhawatiran dari industri. Tidak semua akan diuntungkan. Pasti ada yang jadi ‘losers’. Ini yang sedang kami pelajari bersama pemerintah,” jelas Shinta sebagaimana disampaikan kepada awak media.

Kecemasan tersebut semakin mengemuka dengan adanya kesepakatan dagang antara Indonesia dan Amerika Serikat.

Kesepakatan ini terutama berdampak pada sektor alat kesehatan serta teknologi informasi dan komunikasi (TIK), yang dikabarkan akan dibebaskan dari syarat TKDN.

Shinta menyatakan pentingnya konten lokal namun mempertanyakan kesiapan seluruh industri untuk memenuhi persyaratan tersebut.

“Kalau local content itu jelas dibutuhkan. Tapi apakah semua industri sudah siap? Belum tentu. Harus ada roadmap dan pendekatan insentif, bukan beban tambahan,” tegasnya.

Apindo mengusulkan pemberian insentif bagi industri yang mampu mencapai tingkat TKDN tinggi agar kebijakan ini lebih mendukung daripada membebani.

Shinta juga menekankan bahwa daya saing nasional dan kemudahan berinvestasi harus menjadi fokus utama pemerintah guna meminimalkan efek negatif dari pelonggaran TKDN.

“Yang lebih berpengaruh itu daya saing nasional dan kemudahan berinvestasi. Kalau itu ditangani, maka efek negatif dari pelonggaran TKDN bisa diminimalkan,” tambahnya.

Selain itu, adanya tumpang tindih antara regulasi pusat dan daerah juga dinilai memperberat iklim usaha di Indonesia. Oleh karena itu para pelaku industri mendorong pemerintah untuk segera menyelesaikan peta jalan deregulasi secara menyeluruh guna menciptakan iklim usaha yang lebih kondusif.

Sangat penting bagi pemerintah untuk mendengarkan aspirasi semua pihak terkait baik dari segi pengusaha maupun regulator untuk memastikan keputusan dapat memberikan manfaat optimal tanpa mengorbankan salah satu pihak secara signifikan.

Reformasi aturan TKDN merupakan langkah strategis dalam upaya memperkuat fondasi industri dalam negeri agar dapat bersaing secara global namun tetap diperlukan keseimbangan antara kepentingan nasional dan kebutuhan pasar internasional agar transformasi ini sukses diterapkan dengan dampak positif bagi seluruh pemangku kepentingan. (*/stch)

Berita Sebelumnya
Dari penggembala domba ke layar kaca

Lesti Kejora Luncurkan Reality Show "Jadi Aku Sebentar Saja", Berbagi Kisah Inspiratif dan Perjuangannya

Berita Selanjutnya
Cilacap krisis lahan pemakaman

Makam Kerkhof dan Karangsuci Nyaris Penuh, Kota Cilacap Krisis Lahan Pemakaman