BANYUMASEKSPRES.ID, Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Fahri Hamzah mengungkap rencana strategis yang tengah dikaji pemerintah pusat terkait skema subsidi perumahan di Jakarta.
Dalam penjelasannya, Fahri menyebut kemungkinan pengalihan skema subsidi dari yang sebelumnya berbasis Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) menjadi subsidi tanah.
Langkah ini dinilai sebagai upaya untuk menurunkan harga rumah subsidi di Jakarta secara signifikan, khususnya untuk rumah tipe 36.
Menurut Fahri, jika tanah digratiskan atau disubsidi oleh pemerintah, maka harga rumah bisa ditekan hingga di bawah Rp200 juta.
“Bisa kurang daripada itu (Rp 200 juta), terus terang aja ya kita ini lagi menghitung agak detail nih angka-angkanya itu, saya temukan itu angka-angka yang bisa lebih murah asalkan tanah itu digratiskan (disubsidi),” jelas Fahri saat ditemui di Energy Building, Jakarta Selatan, Senin (23/6).
Fahri juga menegaskan bahwa tanah yang akan disubsidi bukan hanya di kawasan pinggiran Jakarta, namun mencakup juga lahan-lahan milik pemerintah yang berada di pusat kota.
Ia menyebut beberapa contoh area seperti Kebayoran dan komplek DPR di Kalibata yang berpotensi untuk dimanfaatkan sebagai lahan subsidi.
Menurutnya, kawasan-kawasan tersebut sebagian besar merupakan aset pemerintah dan dapat dikonversi untuk kepentingan perumahan rakyat.
“Banyak, itu kayak misalnya Kebayoran, kemudian presiden pernah menyebut itu komplek DPR (Kalibata) tapi kan komplek DPR sekarang ada permintaan itu mau dijadikan rumah kementerian lagi. Ada banyak sekali tempat-tempat di sini (Jakarta) yang merupakan punya pemerintah,” ungkap Fahri.
Menurutnya, bila subsidi tanah ini terlaksana di kawasan dalam kota, maka bisa mengurangi beban mobilitas masyarakat, khususnya pekerja yang setiap hari harus bolak-balik antara Jakarta dan kota penyangganya.
“Kalau itu dikonversi menjadi social housing, itu akan menahan orang supaya tidak keluar dari kota setiap pagi dan malam gitu loh,” tambahnya.
Usulan ini, kata Fahri, merupakan inisiatif dari Satuan Tugas Perumahan. Ia juga mengungkap adanya diskusi internal di kalangan kementerian mengenai potensi pemanfaatan komplek DPR Kalibata sebagai hunian bagi pejabat, termasuk menteri dan wakil menteri.
“Ini diskusi di kalangan kementerian karena memang bisa dibilang hampir semua menteri belum, terutama wakil menteri itu belum dikasih fasilitas rumah. Karena itu (di Kalibata) sudah ada ada 500-an unit (rumah) tuh yang sudah ada di situ, sebenarnya ada itu, tinggal yang mesti direnovasi dan sebagainya,” jelas Fahri.
Fahri turut menyoroti kekurangan dari skema FLPP yang selama ini digunakan untuk memberikan subsidi bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
Skema ini memberikan fasilitas KPR dengan bunga tetap 5 persen dan tenor hingga 20 tahun. Namun menurutnya, skema ini dinilai kurang efektif karena masih menerapkan sistem kuota.
“Kan Presiden bilang sudah lah jangan pakai kuota-kuota. Kuota itu lamban, nanti orang itu langsung aja berhubungan dengan tempat dia mengambil rumahnya, enggak perlu terlalu banyak rantai,” ucap Fahri saat berbicara di Hotel Mulia, Jakarta Selatan pada Rabu (18/6).
Ia pun menegaskan bahwa kebijakan subsidi masa depan seharusnya fokus pada penyediaan tanah murah atau bahkan gratis dari negara.
Dengan demikian, proses pembangunan perumahan bisa lebih efisien dan cepat terserap oleh masyarakat.
“Sekarang kuota FLPP masih ada. Tapi policy masa depannya harus diperbaiki, karena faktanya kan begitu, lamban semuanya kan,” lanjutnya.
Melalui skema subsidi tanah ini, pemerintah diharapkan mampu membuka akses rumah layak huni dengan harga yang jauh lebih rendah, terutama di wilayah strategis Jakarta, tanpa membebani masyarakat dengan biaya lahan yang tinggi.
Rencana ini menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah tengah mencari terobosan baru demi pemerataan akses hunian bagi seluruh lapisan masyarakat. (ctr)
















