BANYUMASEKSPRES.ID, Sekolah Tinggi Meteorologi Klimatologi dan Geofisika atau STMKG menjadi salah satu pilihan sekolah kedinasan yang banyak dilirik lulusan SMA, SMK, maupun sederajat yang ingin melanjutkan pendidikan tinggi dengan jalur ikatan dinas.
Perguruan tinggi di bawah Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika ini dikenal menekankan penguasaan sains kebumian sekaligus menyiapkan taruna dan taruni untuk kebutuhan kerja di bidang meteorologi, klimatologi, serta geofisika yang sangat dibutuhkan di Indonesia.
Selain fokus pada akademik, STMKG juga menerapkan sistem pendidikan berasrama serta memberikan uang saku kepada seluruh taruna selama masa studi.
Kebijakan ini menjadikan STMKG sebagai sekolah kedinasan yang tidak hanya menawarkan jaminan pendidikan, tetapi juga dukungan finansial dan pembinaan karakter sejak awal perkuliahan.
Salah satu fasilitas yang menjadi perhatian calon pendaftar adalah pemberian uang saku bagi taruna dan taruni.
STMKG secara konsisten memberikan uang saku sejak tahun pertama hingga mahasiswa dinyatakan lulus. Uang saku ini dikenal sebagai tunjangan ikatan dinas atau TID dan dibayarkan setiap bulan selama masa pendidikan berlangsung.
Tunjangan tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara yang dialokasikan melalui mekanisme resmi pemerintah.
Ketua STMKG Deni Septiadi menjelaskan bahwa tunjangan tersebut telah dianggarkan secara khusus dalam APBN.
“Biayanya dari APBN. Jadi dimasukkan ke Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) APBN. Jadi dibayarkan begitu. Sampai lulus,” ujar Deni, dikutip dari Kompas.com, Senin (15/12/2025) lalu.
Besaran tunjangan ikatan dinas ini pernah mengalami penyesuaian. Nominalnya sempat dinaikkan hingga Rp1.050.000 per bulan sebelum akhirnya ditetapkan kembali sebesar Rp600.000 per bulan yang diterima secara rutin oleh taruna dan taruni STMKG.
Selain uang saku, fasilitas lain yang disediakan adalah asrama. STMKG menyediakan asrama khusus bagi taruna dan taruni tingkat pertama.
Namun, fasilitas ini hanya diperuntukkan bagi dua semester awal karena keterbatasan kapasitas bangunan. Saat ini, STMKG baru memiliki satu tower asrama yang hanya mampu menampung sekitar 190 taruna.
“Yang di asrama ini hanya tingkat satu, karena kami terbatas, baru satu tower untuk asrama. Jadi paling hanya menampung 190 taruna,” jelasnya.
Setelah menyelesaikan tahun pertama, sebagian besar taruna dan taruni memilih tinggal di rumah kos yang berada di sekitar lingkungan kampus.
Meski tidak lagi tinggal di asrama, aktivitas mereka tetap berada dalam pengawasan resimen dan pembina. Pengawasan tersebut mencakup aturan jam malam yang harus dipatuhi seluruh taruna meskipun tinggal di luar asrama.
“Nanti mereka ngontrol. Jadi walaupun mereka ngekos di sana, mereka juga ada jam malamnya, enggak boleh sampai malam. Nanti saling mengingatkan yang tinggal di situ. Jadi misalnya jam 9 atau jam 10 malam mereka harus sudah ada di kos,” papar Deni.
Dari sisi seleksi, syarat masuk STMKG dinilai lebih inklusif dibandingkan sejumlah sekolah kedinasan lainnya.
STMKG menitikberatkan pada kemampuan akademik dan analisis sains, terutama fisika dan matematika, sebagai bekal utama dalam pendidikan sains kebumian.
Pendaftar yang menggunakan kacamata tetap diperbolehkan dengan batas tertentu, tidak diperkenankan buta warna, serta memiliki ketentuan tinggi badan minimal yang relatif lebih fleksibel.
STMKG juga membuka kesempatan bagi lulusan jurusan IPA maupun IPS untuk mendaftar selama memenuhi persyaratan nilai dan mampu lolos tes eksakta.
Batas usia pendaftar ditetapkan minimal 15 tahun dan maksimal 23 tahun, bahkan pendaftar yang sudah pernah berkuliah di perguruan tinggi lain tetap diperbolehkan mengikuti seleksi.
Menjelaskan penyesuaian kebijakan tersebut, Deni menegaskan bahwa STMKG lebih memprioritaskan kompetensi akademik dibandingkan aspek fisik tertentu.
“Cuma di tahun ini, kami agak turunkan sedikit (syarat) tinggi badannya… supaya mereka betul-betul menjadi orang yang memiliki kemampuan untuk menganalisis,” ujar Deni.
Menurut STMKG, kemampuan analisis, pemahaman fisika, serta penguasaan matematika memiliki relevansi yang jauh lebih besar dalam mendukung pendidikan dan pekerjaan di bidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika.
Oleh karena itu, latar belakang jurusan bukan menjadi penghalang utama selama calon taruna memiliki kompetensi akademik yang memadai.
STMKG juga menegaskan bahwa lulusan IPS maupun pendaftar yang sebelumnya sudah menempuh pendidikan tinggi tetap memiliki peluang yang sama selama mampu bersaing dalam seleksi.
“Ketika mereka juga kuat di fisika, matematika, dan mereka bersaing lalu lulus, ya enggak apa-apa. Jadi semua jurusan boleh. Yang penting nilainya tercapai,” kata Deni.
STMKG terus membangun pendekatan pendidikan sains terapan yang menempatkan kompetensi akademik sebagai pondasi utama bagi taruna dan taruni dalam menyiapkan sumber daya manusia unggul di bidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika nasional. (fam)
















