Banyumas Ekspres
Dark ModeLight Mode

Sidak di Pasar Klampok Banjarnegara, BBPOM Temukan Teri dan Cumi Mengandung Formalin

Ditemukan Teri dan Cumi Kering Mengandung FormalinDitemukan Teri dan Cumi Kering Mengandung Formalin
MENGECEK: Wabub Banjarnegara, Wakhid Jumali saat memantau langsung pemeriksaan keamanan pangan oleh BPOM Banyumas

BANYUMASEKSPRES.ID, BANJARNEGARA – Di Pasar Klampok, Kabupaten Banjarnegara, tim gabungan melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada Senin (16/3/2026) dan menemukan sejumlah bahan pangan yang mengandung zat berbahaya.

Temuan ini terungkap menjelang meningkatnya aktivitas belanja masyarakat yang biasanya terjadi sebelum Hari Raya Idulfitri.

Inspeksi tersebut dilakukan oleh tim dari Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Banyumas, bekerja sama dengan pemerintah daerah dan Satgas Pangan Banjarnegara.

Gideon, seorang pengawas obat dan makanan dari BBPOM Banyumas, menjelaskan bahwa beberapa komoditas hasil laut menjadi fokus utama dalam sidak kali ini.

Dari sampel yang diuji, petugas menemukan ikan teri dan cumi kering yang positif mengandung formalin.

“Kami menemukan teri dan cumi yang positif mengandung formalin. Biasanya digunakan agar produk lebih awet,” ungkap Gideon saat konferensi pers di lokasi sidak.

Lebih lanjut, hasil pemeriksaan juga menunjukkan adanya kerupuk dengan warna yang sangat mencolok.

Produk ini diduga kuat menggunakan pewarna tekstil berbahaya jenis Rhodamin B.

Menurut penjelasan Gideon, dampak dari zat kimia tersebut tidak selalu terlihat secara langsung setelah dikonsumsi oleh masyarakat.

Namun, jika zat berbahaya itu dikonsumsi dalam jangka waktu yang lama, dapat memicu berbagai gangguan kesehatan serius.

“Efeknya memang tidak langsung seperti diare. Tetapi jika dikonsumsi terus-menerus dalam waktu lama bisa memicu penyakit serius, termasuk kanker,” tambahnya dengan nada serius.

Pernyataan ini menunjukkan betapa pentingnya kesadaran masyarakat untuk lebih cermat saat membeli bahan makanan.

Selama sidak ini, BBPOM memberikan beberapa tips kepada konsumen untuk mengenali produk makanan yang aman.

Produk yang mengandung formalin biasanya memiliki ciri khas yaitu tidak dihinggapi lalat serta mampu bertahan sangat lama pada suhu ruang tanpa mengalami perubahan bentuk atau bau.

Sementara itu, makanan yang menggunakan pewarna tekstil seringkali memiliki warna yang terlalu cerah dan terlihat tidak alami.

Gideon juga menyampaikan pentingnya pengelola pasar untuk memiliki sistem pemeriksaan awal terhadap produk-produk yang masuk.

Salah satu cara yang disarankan adalah dengan menyediakan alat uji sederhana atau test kit untuk melakukan screening awal terhadap bahan pangan yang dijual di pasar.

“Kami menyarankan pengelola pasar memiliki test kit sendiri untuk melakukan screening awal. Kami siap membantu memberikan pelatihan cara pengujiannya,” kata Gideon.

Sidak tersebut dipimpin oleh Wakil Bupati Banjarnegara, Wakhid Jumali, bersama Ketua DPRD Banjarnegara Slamet serta sejumlah pejabat daerah lainnya.

Dalam kesempatan itu, Wakhid menegaskan bahwa pengawasan pasar tidak hanya difokuskan pada stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok saja, tetapi juga keamanan pangan yang dikonsumsi oleh masyarakat.

“Harga masih relatif terkendali, tetapi keamanan pangan tidak bisa ditawar,” tegas Wakhid Jumali.

Ia mengingatkan kembali tentang pengalaman pahit ketika terjadi kasus keracunan di Kalibening akibat konsumsi buah semangka yang ternyata mengandung Rhodamin B.

Kasus tersebut menjadi pelajaran berharga bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan pengawasan terhadap produk-produk pangan yang dijual di pasar.

Tindak lanjut dari temuan tersebut sangat penting untuk dilakukan oleh pemerintah daerah.

Segera setelah sidak berlangsung, pemerintah meminta agar para pedagang menarik semua produk yang terbukti mengandung bahan berbahaya dari peredaran demi menjaga kesehatan masyarakat.

Lebih jauh lagi, tim juga akan menelusuri asal barang hingga ke tingkat produsen untuk memastikan bahwa langkah-langkah pencegahan dapat diterapkan dengan efektif.

Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Banjarnegara juga menambahkan bahwa pihaknya akan memperkuat kerja sama dengan BBPOM dalam melaksanakan program-program sosialisasi kepada pedagang mengenai bahaya penggunaan bahan-bahan kimia berbahaya dalam makanan.

Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pengetahuan pedagang tentang pentingnya keamanan pangan bagi konsumen.

Masyarakat pun diharapkan lebih aktif dalam melaporkan jika menemukan produk makanan yang mencurigakan atau tidak aman untuk dikonsumsi.

Dengan demikian, sinergi antara pemerintah dan masyarakat dapat tercipta untuk menciptakan lingkungan pasar yang aman dan sehat bagi semua pihak.

Keberadaan pasar sebagai tempat berkumpulnya berbagai macam bahan pangan menjadikan tempat ini rentan terhadap peredaran produk-produk ilegal atau berbahaya.

Oleh karena itu, kolaborasi antara lembaga pemerintah seperti BBPOM dengan pihak-pihak terkait menjadi semakin penting untuk memastikan bahwa semua produk pangan yang dijual memenuhi standar keamanan dan kesehatan.

Dengan dilakukannya sidak ini secara berkala, diharapkan dapat mencegah peredaran bahan-bahan berbahaya serta memberikan rasa aman kepada masyarakat saat berbelanja kebutuhan sehari-hari terutama menjelang hari-hari besar seperti Idulfitri ketika permintaan bahan makanan meningkat tajam. (jud/stch/dda)

Berita Sebelumnya
Tadarus Warnai Pagi Kantor Desa Buniayu

Perangkat Desa Buniayu Banyumas Rutin Tadarus Al-Qur’an Sebelum Mulai Pelayanan Selama Ramadan

Berita Selanjutnya
Online Tinggal Klik, Offline Tetap Asyik

Aktivitas Belanja Keperluan Lebaran di Purwokerto Meningkat Meski E-Commerce Semakin Populer