BANYUMASEKSPRES.ID, CILACAP – Dalam upaya mewujudkan pemerintahan yang bersih dan akuntabel, Pemerintah Kabupaten Cilacap terus memperkuat pengawasan internal.
Meski skor Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) tahun 2025 telah mencapai angka 94,55 poin, Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman, menekankan bahwa masih ada beberapa sektor yang memerlukan perhatian khusus.
Integritas di lingkungan Pemkab Cilacap masih menjadi tantangan besar dengan skor hanya mencapai 77,58.
Selain itu, potensi permasalahan pada pengadaan barang/jasa dan tata kelola kepegawaian saat ini menjadi perhatian serius Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Bupati Syamsul Auliya Rachman menyatakan bahwa pengawasan yang efektif adalah benteng utama dalam mencegah penyimpangan wewenang dan maladministrasi.
“Pengawasan yang efektif adalah benteng utama pencegah penyimpangan wewenang dan maladministrasi,” ujarnya dalam acara Gelar Pengawasan Daerah (Larwasda) Tahun 2025 di Aula BPKAD pada Kamis (6/11).
Dalam kesempatan tersebut, Bupati meminta seluruh perangkat daerah untuk meninggalkan pola lama yang cenderung pasif.
Menurutnya, budaya kerja birokrasi harus berubah menjadi lebih proaktif dalam hal pengawasan.
“Pengawasan tidak boleh hanya formalitas. Harus menjadi kebiasaan baru di setiap instansi tanpa menunggu laporan masyarakat,” tegasnya.
Pernyataan ini menggambarkan tekad kuat dari Pemkab Cilacap untuk mengubah cara pengelolaan birokrasi agar lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Selain itu, Pemkab Cilacap juga gencar melakukan transformasi digital untuk memperkuat sistem pengendalian pemerintahan.
Inovasi-inovasi tersebut mencakup penerapan administrasi tanpa kertas, layanan terpadu dalam satu aplikasi, serta Command Center satu pintu yang terintegrasi.
Transformasi digital ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi kerja pemerintahan dan memudahkan akses informasi bagi masyarakat.
Bupati menjelaskan bahwa seluruh sistem pelaporan masyarakat dan penanganan dugaan pelanggaran wajib ditindaklanjuti secara terukur, transparan, dan terintegrasi lintas instansi.
Langkah-langkah ini diambil untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintahan serta mempercepat pencapaian tujuan strategis pembangunan daerah.
“Kami terus berbenah. Kami ingin birokrasi yang profesional, bersih, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” pungkas Bupati Syamsul Auliya Rachman dengan penuh harapan.
Di era digital saat ini, tantangan terbesar bagi pemerintah daerah seperti Cilacap adalah bagaimana mengimplementasikan teknologi secara efektif dalam sistem pengendalian internal mereka.
Transformasi digital bukan sekadar tren tetapi kebutuhan mendesak agar pelayanan publik lebih cepat dan lebih efisien.
Dengan demikian pemerintah mampu merespons kebutuhan masyarakat dengan lebih baik.
Dengan penerapan administrasi tanpa kertas dan layanan terpadu dalam satu aplikasi misalnya Pemkab Cilacap menunjukkan komitmennya untuk mengikuti perkembangan zaman sekaligus meminimalisir peluang terjadinya penyelewengan atau korupsi.
Sistem ini memungkinkan setiap laporan atau keluhan dari masyarakat ditangani dengan cepat dan tepat sasaran karena semua prosedur dilakukan secara transparan melalui satu platform.
Dengan adanya Command Center satu pintu semua data terkait pelayanan publik dapat terpantau secara real-time sehingga keputusan bisa dibuat berdasarkan informasi terkini.
Komitmen Pemkab Cilacap untuk meningkatkan integritas juga tercermin dari kerjasama aktif mereka dengan KPK dalam mengawasi sektor-sektor rawan penyelewengan seperti pengadaan barang/jasa serta tata kelola kepegawaian. (jul/dda)
















