Banyumas Ekspres
Dark ModeLight Mode

Sokaraja & Kalibagor Miliki 107 ODCB, Potensi Wisata Sejarah Banyumas

107 odcb di sokaraja dan kalibagor107 odcb di sokaraja dan kalibagor
107 ODCB di Sokaraja dan Kalibagor

BANYUMASEKSPRES.ID, BANYUMAS – Kekayaan sejarah yang tersimpan di Kecamatan Sokaraja dan Kalibagor, Kabupaten Banyumas, memerlukan perhatian lebih.

Berdasarkan hasil survei yang dilakukan oleh para konsultan bersama tenaga ahli arkeologi, ditemukan sedikitnya 107 Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB) yang tersebar di kedua wilayah tersebut.

Rincian dari survei tersebut menunjukkan bahwa terdapat 74 ODCB di Sokaraja dan 33 lainnya di Kalibagor.

Candrika Ilham Wijaya, seorang konsultan sekaligus tenaga ahli arkeologi, dalam diskusi daring yang dilaksanakan pada Rabu (17/9), menyoroti pentingnya peran Pabrik Gula Kalibagor yang berdiri sejak era kolonial.

“Perjalanan PG Kalibagor menunjukkan betapa kawasan ini kaya akan sumber daya budaya. Dari hasil survei, terdata 107 ODCB berupa bangunan dan struktur,” ungkap Candrika.

Di Kalibagor, banyak ODCB ditemukan di sekitar kawasan bekas pabrik gula, meliputi bangunan utama pabrik, rumah dinas, klinik, hingga area pemakaman.

Hal ini mengindikasikan bahwa tempat tersebut pernah menjadi pusat kegiatan industri yang signifikan pada masanya.

Namun demikian, kondisi cagar budaya di Sokaraja menunjukkan sebaran yang lebih luas dengan jejak sejarah yang tersebar terutama di pusat kota lama.

Kawasan ini dahulu menjadi titik vital bagi perdagangan, transportasi, pemerintahan, serta pemukiman masyarakat. Sayangnya, keadaan sebagian besar bangunan bersejarah saat ini cukup memprihatinkan.

“Sayangnya, tidak semua bangunan tua itu dalam kondisi terawat. Ada yang sudah rusak parah, ada pula yang terbengkalai meski masih utuh. Bahkan ada objek berpotensi cagar budaya tetapi pemiliknya menolak untuk didata,” jelas Candrika.

Problematika utama dalam upaya pelestarian ini bukan hanya terletak pada kondisi fisik bangunan semata tetapi juga terkait dengan aksesibilitas data.

Beberapa pemilik bangunan telah berpindah tempat dan sulit untuk dilacak sehingga data yang dihimpun tidak sepenuhnya lengkap.

Meski menghadapi berbagai tantangan, Candrika menekankan bahwa kajian ini bisa menjadi pijakan penting untuk mengungkap potensi budaya besar di kawasan tersebut.

“Perlu dilakukan inventarisasi lanjutan dan pemutakhiran data secara berkala,” tambahnya dengan penuh keyakinan akan perlunya tindakan lebih lanjut.

Arief Rahman selaku Fungsional Pamong Budaya Ahli Dinporabudpar Banyumas turut mempertegas bahwa temuan dari kajian ini bukan sekadar angka statistik tetapi merupakan langkah awal dalam upaya penyelamatan sejarah di Sokaraja dan Kalibagor.

“Upaya penyelamatan dan pelestarian membutuhkan peran serta banyak pihak. Tidak hanya pemerintah tapi juga kepedulian masyarakat termasuk pengelola dan pemilik,” tegas Arief.

Kondisi memprihatinkan dari objek-objek diduga cagar budaya ini memerlukan perhatian serius dari berbagai kalangan agar warisan sejarah Banyumas dapat lestari dan dinikmati oleh generasi mendatang.

Kerja sama antara pemerintah daerah dan masyarakat setempat sangat dibutuhkan untuk menjaga agar kekayaan sejarah ini tetap terpelihara dengan baik.

Di tengah tantangan modernisasi dan perubahan zaman yang terus berlangsung cepat seperti saat ini pelestarian cagar budaya menjadi semakin mendesak guna memastikan bahwa identitas lokal tetap terjaga.

Warisan budaya bukan hanya sebagai saksi bisu dari perjalanan waktu tetapi juga sebagai bagian dari jati diri suatu daerah yang harus dihargai dan dilestarikan.

Tanpa adanya kesadaran kolektif untuk merawat dan melestarikan situs-situs bersejarah maka bukan tidak mungkin kekayaan budaya lokal akan terkikis oleh laju perkembangan zaman.

Oleh karena itu langkah-langkah konkret perlu segera diambil oleh semua pihak terkait agar warisan agung Banyumas tidak sirna ditelan masa.

Dalam konteks ini pemerintah memiliki peranan penting sebagai fasilitator utama dalam proses pelestarian cagar budaya sementara masyarakat dapat berkontribusi melalui kepedulian terhadap lingkungan sekitarnya serta partisipasi aktif dalam kegiatan pelestarian.

Dengan demikian sinergi antara berbagai elemen masyarakat dapat terwujud demi menjaga warisan leluhur tetap lestari sepanjang masa.

Dengan adanya kolaborasi kuat antara pemerintah akademisi komunitas lokal serta para pemangku kepentingan lainnya maka upaya pelestarian cagar budaya Banyumas dapat dilakukan secara lebih efektif dan berkelanjutan.

Semoga langkah-langkah awal seperti inventarisasi ulang serta peningkatan kesadaran publik akan pentingnya situs-situs bersejarah dapat membuka jalan bagi masa depan yang lebih cerah bagi warisan budaya kita bersama. (dms/dda)

Berita Sebelumnya
Neobank (2)

Cara Daftar Neo Bank Commerce, Lengkap dengan Syarat Terbaru

Berita Selanjutnya
Atl madrid vs real madrid hentikan dominasi rival sekota

Atletico Madrid vs Real Madrid: Duel Panas di Derbi Ibu Kota, Siapa Lebih Siap?