Banyumas Ekspres
Dark ModeLight Mode

Transformasi Posyandu di Banjarnegara, Kini Layani 6 Bidang Sekaligus

Posyandu Bertransformasi Layani Enam BidangPosyandu Bertransformasi Layani Enam Bidang
WAKIL BUPATI: Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Pembina Posyandu di gelar di ruang rapat Wakil Bupati Banjarnegara

BANYUMASEKSPRES.ID, BANJARNEGARA – Pos pelayanan terpadu (Posyandu) di Banjarnegara kini mengalami transformasi signifikan, menjadikannya jauh lebih dari sekadar lokasi untuk menimbang balita.

Pemerintah daerah berupaya mengubah fungsi layanan ini menjadi pusat pelayanan dasar masyarakat yang mencakup enam bidang penting sekaligus.

Perubahan ini menjadi topik utama dalam rapat koordinasi Tim Pembina Posyandu yang berlangsung di kantor Wakil Bupati pada Senin, 20 April 2026.

Tujuan dari rapat ini jelas, yakni memperluas dan memperdalam fungsi Posyandu agar tidak terbatas pada urusan kesehatan ibu dan anak semata.

Ketua Tim Penggerak PKK Banjarnegara, Sahida Andinasari Wakhid, menegaskan bahwa langkah ini sejalan dengan kebijakan terbaru dari pemerintah pusat.

Menurutnya, Posyandu didorong untuk berperan sebagai simpul layanan dasar di tingkat desa.

“Dengan adanya 1.552 Posyandu dan 8.747 kader yang aktif, kita memiliki jaringan yang sangat besar. Jika potensi ini dimaksimalkan, maka kita dapat menjangkau berbagai kebutuhan masyarakat secara langsung,” ujar Sahida.

Transformasi ini mencakup enam bidang layanan yang akan ditangani oleh Posyandu, yaitu kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat, serta sosial.

Dengan demikian, warga yang datang ke Posyandu tidak hanya akan menerima layanan kesehatan, tetapi juga dapat menyampaikan berbagai persoalan dasar lainnya yang mereka hadapi dalam kehidupan sehari-hari.

Wakil Bupati Banjarnegara, Wakhid Jumali, mengingatkan pentingnya langkah konkret dalam mewujudkan perubahan ini.

Ia menegaskan bahwa perubahan ini tidak boleh terhenti pada tataran konsep belaka.

“Jangan karena namanya Posyandu lalu dianggap urusan kecil. Ini justru bisa menjadi garda terdepan dalam pelayanan publik. Kuncinya adalah sinergi semua organisasi perangkat daerah (OPD),” tegas Wakhid Jumali.

Jika seluruh proses berjalan dengan baik dan efektif, Posyandu dapat berfungsi sebagai pintu awal bagi masyarakat untuk mengakses berbagai layanan pemerintah tanpa perlu datang ke kantor dinas secara langsung.

Hal ini tentunya akan mempermudah warga dalam mendapatkan informasi dan bantuan dari pemerintah secara lebih cepat dan efisien.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dispermades PPKB) Banjarnegara, Hendro Cahyono, menjelaskan bahwa warga nantinya akan dilayani melalui meja khusus untuk Surat Permohonan Masuk (SPM).

“Data yang diberikan oleh warga akan dicatat oleh kader yang ada di Posyandu, kemudian dikoordinasikan ke tingkat desa dan diteruskan kepada OPD terkait untuk ditindaklanjuti,” tambah Hendro.

Model pelayanan seperti ini diharapkan dapat memangkas birokrasi yang selama ini sering dianggap rumit dan memakan waktu.

Dengan sistem baru ini, warga cukup datang ke Posyandu untuk menyampaikan kebutuhan mereka, sementara sistem administrasi dan pemrosesan berjalan di belakang layar. (jud/stch/dda)

Berita Sebelumnya
UMKM Jas Hujan Tunjukkan Pertumbuhan Signifikan

Industri Jas Hujan di Kebumen Tumbuh Pesat, Jadi Andalan Ekonomi Lokal

Berita Selanjutnya
Giliran Elpiji Nonsubsidi Melejit

Harga LPG Melonjak Hingga 18 Persen, UMKM di Purwokerto Terpukul