BANYUMASEKSPRES.ID, CILACAP – Konflik seputar Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) mencuat di Desa Kedawung, Kecamatan Kroya, Kabupaten Cilacap.
Masyarakat desa tersebut menyuarakan penolakan keras terhadap operasional fasilitas ini dengan alasan utama pencemaran lingkungan dan bau tidak sedap yang dianggap mengganggu keseharian mereka.
Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kedawung, Mujiono, mengungkapkan bahwa masyarakat merasa keberadaan IPLT tidak sesuai dengan harapan awal, terutama karena minimnya sosialisasi sebelum pembangunan dimulai.
“Masyarakat Desa Kedawung menolak keberadaan IPLT karena selain proses pengolahannya tidak sesuai dengan harapan, juga pada awal pembangunannya tidak ada sosialisasi kepada masyarakat,” jelas Mujiono pada Senin (19/1).
Ketiadaan komunikasi ini telah menimbulkan kekecewaan mendalam di antara warga yang merasa tidak dilibatkan dalam keputusan penting terkait lingkungan hidup mereka.
Mujiono menambahkan bahwa warga tetap bersikeras untuk menyegel IPLT hingga fasilitas tersebut dipindahkan ke lokasi yang lebih tepat.
Mereka berpendapat bahwa dampak dari operasional IPLT ini tidak hanya terbatas pada bau yang menyengat tetapi juga potensi pencemaran lingkungan yang lebih luas.
Keluhan ini memang masuk akal jika merujuk pada standar hidup sehat dan kelestarian lingkungan yang seharusnya dijaga.
Merespons tekanan dari warga, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Cilacap segera mengambil tindakan awal berupa penyemprotan limbah dengan menggunakan cairan eco lindi.
Tindakan ini bertujuan untuk meminimalkan bau tidak sedap yang menjadi keluhan utama warga setempat.
Kepala DLH Kabupaten Cilacap, Ahmad Nurlaeli menjelaskan bahwa langkah ini merupakan upaya darurat untuk mengurangi masalah bau yang menjadi sorotan utama masyarakat.
“Kami melakukan penyemprotan terhadap limbah dengan cairan eco lindi dan hasilnya berhasil meminimalisir bau tidak sedap,” ujar Ahmad Nurlaeli.
Langkah cepat DLH disambut baik oleh sebagian besar warga meskipun belum sepenuhnya meredam kekhawatiran mereka tentang dampak jangka panjang IPLT terhadap lingkungan.
Namun, permasalahan tidak berhenti di situ saja. Penolakan dan atensi dari masyarakat sekitar memicu DLH untuk segera melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait guna mencari solusi yang lebih berkelanjutan terhadap permasalahan IPLT ini.
“Alhamdulillah, info terakhir tadi sudah tidak menimbulkan bau, semoga eco lindi ini efektif,” tambah Ahmad Nurlaeli sembari menegaskan pentingnya koordinasi lebih lanjut.
DLH Kabupaten Cilacap berkomitmen untuk terus memantau situasi di lapangan agar penanganan dapat berjalan optimal serta memastikan agar solusi yang ditemukan nantinya tidak merugikan masyarakat maupun merusak keseimbangan lingkungan sekitar.
Kisah mengenai IPLT ini membuka mata semua pihak tentang betapa pentingnya komunikasi antara pemerintah dan warga dalam penerapan proyek infrastruktur publik terutama yang berdampak langsung terhadap kehidupan sehari-hari penduduk.
Keterbukaan informasi dan partisipasi aktif dari warga merupakan elemen krusial dalam menjaga keharmonisan serta mencegah terjadinya konflik serupa di masa mendatang. (jul/stch/dda)
















