BANYUMASEKSPRES.ID, PURBALINGGA – Sebuah kejadian mengejutkan terjadi di Desa Pengalusan, Kecamatan Mrebet, Kabupaten Purbalingga, pada Senin, 12 Mei 2025. Granat dan puluhan amunisi aktif ditemukan di gudang rumah milik warga setempat saat sedang membersihkan tempat tersebut yang sudah lama tidak digunakan.
Kasi Humas Polres Purbalingga AKP Setyo Hadi menjelaskan bahwa granat dan amunisi aktif tersebut pertama kali ditemukan oleh pasangan suami istri, Joni Tri Wahono (55) dan Menik Priastuti (54), saat membersihkan gudang milik orang tua Joni yang telah lama terbengkalai.
“Granat dan sejumlah amunisi aktif tersebut ditemukan pertama kali oleh suami istri bernama Joni Tri Wahono (55) dan Menik Priastuti (54),” ujar AKP Setyo Hadi.
Mereka menemukan benda berbahaya tersebut saat sedang membersihkan gudang yang sudah tidak terpakai lagi. Penemuan ini tentunya sangat mengkhawatirkan, mengingat granat dan amunisi yang ditemukan bisa membahayakan keselamatan lingkungan.
Begitu penemuan itu diketahui, pasangan suami istri tersebut segera melapor ke Polsek Mrebet dan Koramil setempat.
Tak lama setelah itu, petugas dari polisi dan TNI tiba di lokasi untuk mengamankan granat dan amunisi yang ditemukan tersebut. Keamanan lokasi menjadi prioritas agar tidak ada risiko terhadap warga sekitar yang bisa terpapar bahaya.
“Selanjutnya dilakukan langkah penanganan oleh Unit Gegana Satbrimob Polda Jateng,” lanjut AKP Setyo Hadi.
Proses penanganan granat dan amunisi ini diambil dengan hati-hati untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.
Unit Gegana Satbrimob dari Polda Jateng mengambil alih penanganan dengan prosedur yang sudah baku untuk memastikan bahwa granat dan amunisi aktif tersebut ditangani dengan aman.
Granat dan amunisi tersebut ditemukan dalam sebuah kotak kayu yang terkunci dengan rapat. Di dalam kotak tersebut terdapat satu granat aktif, satu amunisi AK-47, 17 amunisi FN 9,99 mm, serta 79 amunisi yang dikhususkan untuk senjata PM (Pistol Mitraliera).
Temuan ini semakin memperkuat dugaan bahwa granat dan amunisi tersebut adalah milik orang tua dari Joni Tri Wahono, yang diketahui merupakan seorang purnawirawan TNI AD yang sudah purnatugas pada tahun 1982.
“Dugaan kami, barang-barang ini milik orang tua dari Joni Tri Wahono yang merupakan purnawirawan TNI AD, yang sudah purnatugas pada tahun 1982,” ungkap AKP Setyo Hadi.
Meskipun granat dan amunisi tersebut telah lama disimpan, keberadaan benda berbahaya itu kembali menjadi perhatian setelah ditemukan di gudang yang sudah lama tidak digunakan.
Setelah diamankan oleh petugas, langkah-langkah lebih lanjut diambil oleh Unit Gegana Satbrimob Polda Jateng. Granat yang masih aktif bersama amunisi yang ditemukan segera dikeluarkan dan dilakukan disposal di tempat yang aman.
Proses ini dilakukan untuk menghindari potensi ledakan yang bisa membahayakan banyak orang, serta untuk memastikan bahwa benda berbahaya itu dibuang dengan prosedur yang benar.
Penemuan granat dan amunisi ini tentu mengingatkan kita akan pentingnya kewaspadaan terhadap barang-barang berbahaya yang bisa saja ditemukan secara tidak sengaja di lingkungan sekitar.
Beruntung, laporan yang cepat dari warga dan penanganan yang cepat oleh pihak berwenang berhasil mengatasi situasi ini dengan aman tanpa menimbulkan korban jiwa.
















