BANYUMASEKSPRES.ID, BANYUMAS – Wisata alam Kedung Kampak yang terletak di Desa Selanegara, Kecamatan Sumpiuh, Banyumas, kini menerapkan standar operasional prosedur (SOP) baru demi meningkatkan keselamatan pengunjung.
Langkah ini diambil setelah mendapat rekomendasi dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Banyumas, terutama terkait risiko banjir bandang yang dapat terjadi secara tiba-tiba di kawasan sungai tersebut.
Ketua Pengelola Kedung Kampak, Achmad Mustaqim, mengatakan bahwa pihaknya segera menindaklanjuti saran dari BPBD dengan sejumlah tindakan konkret.
Salah satu langkah utama adalah pembuatan jalur evakuasi darurat, pemasangan rambu peringatan bahaya, dan penyusunan SOP keselamatan wisata alam.
“Arahan dari BPBD sudah disiapkan dan kami sudah mulai implementasikan,” ujar Achmad pada Selasa (13/5).
Sungai yang mengalir di kawasan Kedung Kampak dikategorikan sebagai zona rawan bencana karena debit airnya sangat bergantung pada kondisi cuaca di hulu. Oleh karena itu, kewaspadaan ekstra diberlakukan, terutama saat cuaca mendung atau turun hujan, karena dapat memicu kenaikan volume air secara drastis.
Sebagai langkah mitigasi, pengelola kini melarang aktivitas mandi di kedung bagi pengunjung yang tidak bisa berenang, memiliki penyakit seperti epilepsi (ayan), atau alergi air.
Selain itu, jika terjadi hujan di hulu sungai atau sekitar lokasi, pengunjung wajib segera meninggalkan area sungai untuk menghindari risiko terseret arus deras.
“Apabila ada hujan di hulu atau lokasi sekitar, pengunjung diminta untuk segera naik dari sungai untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” tambahnya.
Sebanyak 16 poin aturan keselamatan wisata telah disusun dalam tata tertib baru yang harus dipatuhi seluruh pengunjung.
Pengelola juga membatasi jam operasional, yakni hanya buka pada hari Sabtu, Minggu, dan libur nasional, mulai pukul 07.30 hingga 17.00 WIB.
Khusus untuk aktivitas mandi, dilarang keras dilakukan pada pukul 12.00 hingga 12.30 WIB, karena jam tersebut dinilai rawan dari sisi keselamatan dan pengawasan.
“Kami ingin memberikan edukasi keselamatan bagi pengunjung. Di luar ketentuan tersebut, kami tidak bertanggung jawab atas risiko yang bisa terjadi,” tegas Achmad.
Kedung Kampak menjadi salah satu destinasi wisata air populer di Banyumas yang kerap dikunjungi wisatawan lokal maupun luar daerah.
Khususnya pada akhir pekan, lokasi ini ramai dipadati pengunjung yang ingin menikmati suasana alam dan air segar dari aliran sungai.
Namun, pengelola mengakui masih belum memiliki data valid mengenai jumlah kunjungan karena adanya dua akses masuk yang belum terkelola secara terpusat.
“Kami belum menghitung rata-rata jumlah pengunjung karena ada dua pintu akses masuk. Saat ini, kami tengah dalam tahap koordinasi untuk rencana pengelolaan satu kepengurusan,” ujar Achmad.
Penerapan SOP baru ini diharapkan dapat meningkatkan keamanan dan kenyamanan pengunjung sekaligus menekan potensi kecelakaan di kawasan wisata.
Dengan regulasi yang lebih ketat, pengelola juga berupaya menjaga citra Kedung Kampak sebagai objek wisata yang aman, bersih, dan bertanggung jawab terhadap keselamatan wisatawan.
Langkah ini menjadi contoh penting bagi destinasi wisata alam lainnya di wilayah Banyumas dan sekitarnya dalam menerapkan manajemen risiko wisata berbasis keselamatan, seiring meningkatnya kesadaran akan pentingnya perlindungan pengunjung di area rawan bencana. (fij/*stch)
















