Banyumas Ekspres
Dark ModeLight Mode

12 Kecamatan di Kabupaten Banyumas Belum Punya TPST

12 kecamatan belum punya tpst12 kecamatan belum punya tpst
Pengolahan sampah di salah satu desa wilayah Kecamatan Karanglewas dengan dibakar.

BANYUMASEKSPRES.ID, PURWOKERTO – Di Kabupaten Banyumas, pengelolaan sampah masih menjadi tantangan besar. Meskipun sudah ada upaya pengelolaan, 12 dari 27 kecamatan di wilayah ini belum memiliki Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST).

Akibatnya, penanganan sampah di beberapa wilayah belum optimal. Kecamatan-kecamatan yang belum memiliki TPST antara lain Gumelar, Lumbir, Jatilawang, Karanglewas, Kedungbanteng, Kalibagor, Somagede, Kemranjen, Tambak, Kembaran, Kebasen, dan Purwojati.

Kepala Unit Pengelolaan Kebersihan dan Pertamanan (UPKP) Purwokerto, Muhilal menjelaskan bahwa saat ini 77 persen pengolahan sampah di Banyumas sudah tertangani dengan baik.

Volume sampah yang dapat dikelola mencapai sekitar 700 ton per hari. Namun demikian, masih ada 23 persen atau sekitar 300 ton sampah per hari yang belum terkelola dengan baik.

“23 persen yang belum tertangani diidentifikasi di 12 kecamatan yang tidak memiliki TPST,” ujar Muhilal kepada awak media.

Di wilayah perkotaan seperti Purwokerto, pengelolaan sampah sebagian besar dilakukan melalui Pusat Daur Ulang (PDU) yang tersebar di tiap kelurahan. Namun demikian, masih ada kelurahan seperti Bantarsoka dan Bancarkembar yang belum memiliki fasilitas PDU sendiri.

Hal ini menunjukkan bahwa meskipun pengelolaan sampah telah berjalan cukup baik di tingkat kota, masih ada tantangan dalam pemerataan fasilitas daur ulang.

Kecamatan Kalibagor merupakan salah satu contoh wilayah yang meskipun telah memiliki Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Berbasis Lingkungan dan Edukasi (BLE), masih membutuhkan keberadaan TPST untuk mendukung sistem pengelolaan sampah yang lebih efektif.

Pemerintah daerah menyadari pentingnya hal ini dan terus berupaya menambah jumlah TPST melalui usulan ke Kementerian PU.

“Dari pimpinan terus mengupayakan penambahan TPST melalui usulan ke Kementerian PU,” kata Muhilal.

Di sisi lain, volume sampah harian di Kota Purwokerto sendiri mencapai rata-rata 450 ton. Tahun ini direncanakan pengembangan PDU akan dilakukan di Kelurahan Tanjung, Kranji, dan Pabuwaran sebagai upaya untuk mengoptimalkan pengolahan sampah. Selain itu juga direncanakan pembangunan baru TPS3R di Karangnangka dan Pengebatan.

Permasalahan penumpukan sampah tanpa solusi jangka panjang menjadi perhatian serius warga setempat.

Mereka berharap agar perluasan fasilitas pengolahan sampah dapat segera terwujud sehingga masalah penumpukan sampah terutama di 12 kecamatan tersebut dapat diselesaikan dengan lebih efektif.

Pengelolaan sampah bukan hanya tentang mengurangi volume limbah tetapi juga tentang meningkatkan kualitas lingkungan hidup masyarakat secara umum. Oleh karena itu dukungan dari berbagai pihak termasuk pemerintah pusat sangat penting dalam merealisasikan fasilitas-fasilitas baru tersebut.

Warga berharap adanya solusi konkret dalam waktu dekat agar lingkungan mereka tidak semakin tercemar akibat penumpukan sampah yang tidak tertangani dengan baik.

Dalam konteks ini pemerintah daerah perlu meningkatkan inisiatif-inisiatif lokal yang melibatkan masyarakat secara langsung untuk mendukung program-program kebersihan lingkungan. Hal ini bisa berupa program edukasi terkait daur ulang ataupun kampanye sadar lingkungan lainnya.

Melihat kondisi saat ini penting bagi setiap elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga kebersihan lingkungan sekitar demi masa depan yang lebih baik bagi generasi mendatang. (yda/stch)

Berita Sebelumnya
Batik impor ditemukan di indonesia

Ironis! Batik Impor Banyak Ditemukan di Pasar Domestik Indonesia

Berita Selanjutnya
Varietas tembakau lokal siap produksi

Varietas Tembakau Unggulan Lokal Magelang Siap Produksi