Banyumas Ekspres
Dark ModeLight Mode

130 Napi High Risk Dipindahkan ke Nusakambangan, Ditjenpas Perkuat Keamanan Lapas

130 Napi High Risk Dipindah ke Nusakambangan130 Napi High Risk Dipindah ke Nusakambangan
ISTIMEWA KAWAL: Ditjenpas Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan memindahkan 130 napi berstatus High Risk ke Lapas Nusakambangan.

BANYUMASEKSPRES.ID, JAKARTA – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) di bawah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan telah memindahkan 130 narapidana berstatus High Risk ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya untuk mengatasi kelebihan kapasitas serta meminimalisir gangguan keamanan di lembaga pemasyarakatan.

Hingga saat ini, total keseluruhan narapidana yang telah dipindahkan mencapai 1.882 orang.

Pemindahan ini difokuskan pada Lapas Super Maximum dan Maximum Security di Nusakambangan dengan tujuan utama mencapai Zero Halinar—istilah yang merujuk pada zero handphone, pungutan liar, dan narkoba.

“Pemindahan warga binaan high risk ke Lapas Super Maximum dan Maximum Security di Nusakambangan salah satunya bertujuan untuk Zero Halinar. Selain itu, mencegah gangguan keamanan dan ketertiban dalam rangka wujud penerapan pembinaan dan pengamanan sesuai dengan tingkat risiko,” ungkap Direktur Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Mashudi, dalam keterangan resminya pada Minggu, 28 Desember 2025.

Mashudi menambahkan bahwa hingga menjelang akhir tahun ini, total sebanyak 1.882 warga binaan high risk dari seluruh Indonesia telah dipindahkan ke Nusakambangan.

Tingginya jumlah narapidana yang dipindahkan menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menjaga stabilitas dan keamanan di lapas.

“Sampai dengan menjelang tutup tahun ini total sudah 1882 warga binaan high risk seluruh Indonesia kami pindahkan ke Nusakambangan,” tambahnya.

Dalam konteks yang lebih luas, pemindahan para narapidana high risk ini diharapkan mampu mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di lingkungan Lapas dan Rumah Tahanan (Rutan).

Mashudi selalu mengingatkan jajaran Lapas dan Rutan untuk terus memitigasi potensi ancaman dari warga binaan yang dapat mengganggu ketertiban pemasyarakatan.

“Kami berharap upaya ini dapat berdampak besar dalam peningkatan keamanan dan ketertiban di Lapas dan Rutan, khususnya Zero Narkotika dan HP seperti yang selalu diingatkan oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto,” ujar Mashudi.

Lebih lanjut, Mashudi menekankan pentingnya perubahan perilaku dari warga binaan agar mereka dapat menyadari kesalahan mereka dan kembali ke masyarakat sebagai individu yang lebih baik.

“Yang terpenting adalah perubahan perilaku warga binaan kami dapat lebih baik dan menyadari kesalahannya sampai nanti kembali lagi ke masyarakat sebagai warga negara yang baik.”

Ditjenpas merinci bahwa 130 narapidana high risk tersebut berasal dari beberapa daerah seperti Sumatera dan Banten, dengan rincian spesifik yakni berasal dari wilayah Jambi, Riau, dan Banten.

Setibanya di Pulau Nusakambangan, mereka akan ditempatkan di berbagai lapas yaitu lima orang di Lapas Batu, 31 orang di Lapas Karanganyar, 17 orang di Lapas Besi, 30 orang di Lapas Gladakan, 17 orang di Lapas Narkotika, dan 30 orang di Lapas Ngaseman.

Proses pemindahan tersebut dilakukan dengan pengawalan ketat oleh petugas gabungan termasuk Direktur Pengamanan dan Intelijen Direktorat Jenderal Pemasyarakatan bersama timnya serta petugas Ditjenpas wilayah Jambi, Riau, Banten bekerja sama dengan PJR Kepolisian dan Brimob.

“Proses pemindahan berjalan lancar,” kata Irfan, Kepala Lapas Kelas I Batu sekaligus Koordinator Wilayah Nusakambangan.

Irfan juga menjelaskan bahwa penerimaan para narapidana dilakukan sesuai standar operasional prosedur (SOP), termasuk pemeriksaan kesehatan serta kegiatan administrasi lainnya demi memastikan kelancaran proses penempatan mereka.

Pada hari yang sama juga telah dilakukan pemindahan empat warga binaan dari Lapas Perempuan Tangerang ke Lapas Perempuan Yogyakarta.

Dengan langkah strategis ini pemerintah berharap dapat mewujudkan lingkungan lapas yang lebih aman serta mendukung program pembinaan terhadap para narapidana agar mampu bertransformasi menjadi individu yang lebih baik setelah masa tahanan mereka berakhir. (*/stch/fam)

Berita Sebelumnya
SAR Temukan Serpihan KM Putri Sakinah

Pencarian Korban Tragedi Kapal Tenggelam di Labuan Bajo: SAR Temukan Serpihan KM Putri Sakinah

Berita Selanjutnya
Kades Mendadak Hilang Bersama Istri

Kades Jatisari Cilacap Hilang Mendadak, Warga Resah Diterpa Dugaan Utang dan Dana Desa