BANYUMASEKSPRES.ID, PURBALINGGA – Dalam sepuluh hari pertama pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2025 di Kabupaten Purbalingga, tercatat 2.393 pelanggar lalu lintas telah ditindak.
Angka ini menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan periode sebelum operasi dimulai. Informasi ini disampaikan oleh Kasatlantas Polres Purbalingga, AKP Kumala Enggar Anjarani melalui Kanit Gakkum, Iptu Arif T, kepada Banyumas Ekspres pada Rabu, 23 Juli 2025.
Tindakan yang diambil selama operasi terdiri dari tilang sebanyak 806 kasus, teguran sebanyak 1.065 kasus dan penggunaan ETLE (tilang elektronik) sebanyak 522 kasus.
“Tindakan tilang meningkat sebesar 2.519 persen dibandingkan dengan periode sebelum Operasi Patuh Candi dimulai yang hanya mencatatkan 32 pelanggaran,” ujar Iptu Arif T di Mako Satlantas Polres Purbalingga.
Lebih lanjut dijelaskan, jumlah tindakan berupa teguran juga mengalami kenaikan sebesar 236 persen dari sebelumnya yang hanya berjumlah 451 kasus.
Sementara itu, pelanggaran yang ditindak dengan tilang elektronik meningkat sebesar 151 persen dari hanya 346 kasus sebelum operasi berlangsung.
Operasi Patuh Candi 2025 dilaksanakan selama dua minggu penuh mulai tanggal 14 hingga 27 Juli 2025.
Fokus utama dari operasi ini adalah memberikan edukasi preventif sekaligus penegakan hukum dalam bidang lalu lintas dengan harapan dapat memperbaiki perilaku berkendara masyarakat dan menurunkan angka kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Purbalingga.
Data dari Satlantas Polres Purbalingga menunjukkan bahwa sasaran pelanggaran dalam operasi ini meliputi berbagai aspek seperti penggunaan ponsel saat berkendara, pengendara di bawah umur, tidak memakai helm berstandar SNI dan sabuk keselamatan.
Selain itu juga mencakup pelanggaran seperti berboncengan lebih dari satu orang, mengemudi di bawah pengaruh alkohol, melawan arus serta melebihi batas kecepatan yang ditentukan.
Dengan adanya operasi ini diharapkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan berlalu lintas dapat meningkat.
Keselamatan tidak hanya menjadi tanggung jawab individu tetapi juga bagian dari upaya bersama dalam menciptakan lingkungan berkendara yang lebih aman dan tertib.
Iptu Arif T menambahkan bahwa penegakan hukum bukan semata bertujuan menghukum tetapi juga mengedukasi masyarakat agar lebih bijak dalam mematuhi aturan lalu lintas demi kebaikan bersama.
Pelaksanaan Operasi Patuh Candi merupakan salah satu bentuk komitmen Polres Purbalingga untuk terus meningkatkan disiplin berlalu lintas masyarakatnya.
Bagi para pengendara yang terjaring dalam operasi ini, banyak yang diberikan kesempatan untuk mendapatkan pemahaman lebih baik mengenai pentingnya mematuhi aturan lalu lintas melalui kegiatan edukatif yang dilakukan bersamaan dengan penindakan hukum. Pendekatan preemtif ini diharapkan mampu memberikan dampak jangka panjang terhadap perilaku berkendara masyarakat setempat.
Angka kecelakaan lalu lintas memang menjadi fokus perhatian utama dalam setiap kegiatan operasi semacam ini. Dengan meningkatnya tingkat kepatuhan terhadap aturan berlalu lintas bisa dipastikan bahwa potensi terjadinya kecelakaan dapat ditekan seminimal mungkin.
Polres Purbalingga berkomitmen untuk terus melakukan upaya serupa guna memastikan jalanan tetap aman bagi semua pengguna jalan.
Dalam konteks operasional sehari-hari, penerapan teknologi seperti ETLE atau tilang elektronik memiliki peran penting dalam mendukung efektivitas penegakan hukum tanpa harus selalu menghadirkan petugas secara fisik di lapangan.
Teknologi ini memungkinkan pengawasan lalu lintas dilakukan secara lebih efisien sekaligus meningkatkan akurasi data pelanggaran.
Sebagai salah satu program prioritas kepolisian setempat, Operasi Patuh Candi diharapkan dapat menjadi tonggak baru dalam menciptakan budaya berlalu lintas yang lebih baik dan disiplin di Kabupaten Purbalingga.
Keberhasilan operasi ini sangat bergantung pada partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat termasuk para pengendara itu sendiri untuk secara sadar mematuhi setiap peraturan yang berlaku demi keselamatan bersama. (tya/stch)
















