BANYUMASEKSPRES.ID, PURWOKERTO – Menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Dinas Kesehatan (Dinkes) Banyumas menjalankan pengawasan intensif terhadap produk makanan di berbagai supermarket di Purwokerto.
Dalam inspeksi yang dilakukan pada Rabu (10/12), ditemukan 61 produk makanan yang menghadapi masalah terkait izin edar.
Meski demikian, pengawasan tersebut tidak menemukan produk yang kedaluwarsa atau rusak kemasannya.
Berbagai produk yang teridentifikasi bermasalah termasuk kacang bangkok, mete spesial, kerupuk tenggiri, usus ayam, rambak cakar, hingga permen jely aneka rasa.
Permasalahan utamanya berkisar pada izin edar yang telah kedaluwarsa serta label yang tidak mencantumkan alamat produksi dan komposisi bahan.
Petugas dari Farmasi, Makanan dan Minuman Dinkes Banyumas, Apt Nindya, menjelaskan bahwa mayoritas produk yang terlibat adalah hasil produksi rumah usaha pangan industri kecil.
“Banyak produk memiliki izin edar yang sudah habis masa berlakunya dan tidak terdapat alamat produksi pada kemasan. Selain itu, beberapa produk juga tidak mencantumkan komposisi,” ungkap Nindya.
Ia menambahkan bahwa, meskipun terdapat banyak masalah pada kategori makanan, kategori minuman dalam pengawasan kali ini tidak menunjukkan adanya kendala.
Hampir seluruh produk makanan bermasalah ditemukan memiliki izin edar yang berakhir pada tahun 2025.
“Kami telah meminta pihak toko untuk segera menghubungi produsen atau distributor agar memperpanjang izin edarnya. Label juga harus dilengkapi dengan informasi yang tepat,” tegasnya.
Karyawan supermarket setempat, Rita, mengonfirmasi temuannya dan menyebutkan bahwa sebagian besar masalah terjadi pada produk makanan dari industri rumahan yang izinnya belum diperbarui.
“Kami sudah menyampaikan kepada produsen atau distributor mengenai permasalahan ini, tetapi respons mereka terkadang kurang cepat. Kami berharap mereka bisa lebih cepat menindaklanjuti ke depannya,” ujarnya.
Rita menambahkan bahwa meskipun banyak produk bermasalah dari sisi izin edar, keamanan pangan lainnya seperti tanggal kedaluwarsa dan kondisi kemasan dinyatakan aman.
“Dengan suplai ratusan bahkan ribuan produk, respons tiap distributor berbeda-beda. Kami segera melaporkan temuan kepada mereka dengan harapan produk dapat diganti atau diperbarui izinnya,” jelasnya.
Pengawasan terhadap pangan menjelang libur panjang akhir tahun merupakan agenda rutin Dinkes Banyumas untuk memastikan keamanan pangan bagi masyarakat.
Pemeriksaan akan terus dilanjutkan di sejumlah titik perbelanjaan lain di wilayah Purwokerto dan sekitarnya.
Kegiatan pengawasan ini dilakukan sebagai upaya nyata pemerintah daerah dalam menjaga kesehatan masyarakat terutama menjelang hari-hari besar seperti Natal dan Tahun Baru ketika konsumsi makanan meningkat secara signifikan.
Dengan langkah ini, Dinkes Banyumas berusaha untuk meminimalisir risiko kesehatan akibat konsumsi produk pangan yang tidak memenuhi standar keamanan.
Peran aktif dari konsumen juga sangat diharapkan dalam menjaga keamanan pangan dengan cara lebih teliti saat membeli produk-produk makanan maupun minuman.
Konsumen disarankan untuk selalu memeriksa label kemasan dan memastikan bahwa semua informasi terkait komposisi serta tanggal kedaluwarsa tercantum dengan jelas sebelum melakukan pembelian.
Melalui kombinasi pengawasan pemerintah dan kesadaran konsumen ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan belanja yang lebih aman dan nyaman bagi masyarakat Purwokerto menjelang perayaan akhir tahun ini. (yda/dda)
















