BANYUMASEKSPRES.ID, BANYUMAS – Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas menegaskan pembatasan jumlah ruang kelas di SMP Negeri 3 Cilongok hanya sebanyak 12 kelas.
Kebijakan ini diambil untuk menjaga keseimbangan ekosistem pendidikan serta memastikan keberlangsungan sekolah swasta di wilayah tersebut.
Kasi Sarana dan Prasarana SMP Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas, Fluid Meka Heriyanto menjelaskan bahwa pembangunan SMP Negeri 3 Cilongok sengaja dirancang tidak berlebihan.
Menurutnya, kapasitas 12 kelas sudah memadai untuk menampung peserta didik tanpa mengancam eksistensi sekolah swasta yang juga melayani kebutuhan pendidikan masyarakat sekitar.
“Kalau tidak dibatasi, kasihan sekolah swasta. Kita harus memikirkan pemerataan dan keberlangsungan semua satuan pendidikan,” ungkap Fluid kepada awak media.
Pembangunan tahap II SMP Negeri 3 Cilongok telah rampung tahun ini, dengan total ruang kelas mencapai 12.
Namun, Fluid menuturkan bahwa tidak seluruh ruangan difungsikan sepenuhnya sebagai kelas belajar.
Beberapa ruangan saat ini digunakan sebagai ruang penunjang kegiatan belajar mengajar karena fasilitas pendukung seperti laboratorium komputer belum tersedia secara khusus.
“Kami punya konsep penataan ruang. Saat ini memang sebagian ruang kelas dipakai dulu untuk ruang penunjang, karena lab komputer dan beberapa fasilitas lain belum ada,” jelas Fluid lebih lanjut.
Fluid menyatakan bahwa kemungkinan penambahan atau penyesuaian fasilitas di SMP Negeri 3 Cilongok masih bergantung pada kondisi keuangan daerah pada tahun anggaran berikutnya.
“Tahun depan melihat keuangan daerah. Kalau ada, bisa ditambah sedikit-sedikit sesuai kebutuhan dan skala prioritas,” lanjutnya.
Ia menekankan bahwa pembangunan dilakukan secara bertahap agar tetap selaras dengan kemampuan anggaran daerah.
Untuk tahun ini, Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 1,85 miliar untuk pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) SMP Negeri 3 Cilongok.
Seluruh dana tersebut digunakan untuk pembangunan tahap lanjutan yang telah selesai pada bulan lalu.
“Pembangunan RKB SMP Negeri 3 Cilongok sudah selesai bulan kemarin,” tegas Fluid memastikan.
Selain itu, Fluid menyebutkan ada satu proyek pembangunan sekolah lain yang belum sepenuhnya rampung, yaitu SMP Negeri 10 Purwokerto.
Meskipun proyek tersebut sudah memasuki tahap finishing, penyelesaiannya sedikit terkendala faktor cuaca yang kerap hujan terus menerus.
“Yang belum selesai SMP Negeri 10 Purwokerto. Sebenarnya sudah finishing, tapi hujan terus,” pungkasnya kepada Banyumas Ekspres.
Pembatasan jumlah kelas di sekolah negeri seperti SMP Negeri 3 Cilongok adalah bagian dari strategi keseluruhan untuk memelihara keseimbangan ekosistem pendidikan di wilayah Banyumas.
Dengan adanya batasan ini, pemerintah daerah berharap agar sekolah swasta tetap memiliki peran penting dalam menyediakan fasilitas pendidikan bagi masyarakat setempat.
Keberadaan sekolah swasta seringkali menjadi alternatif bagi orang tua dalam memilih tempat belajar yang sesuai dengan kebutuhan anak-anak mereka.
Oleh karena itu, menjaga agar sekolah-sekolah swasta tetap dapat bersaing dan beroperasi secara efektif merupakan prioritas bagi Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas. (yda/dda)
















