Banyumas Ekspres
Dark ModeLight Mode

Alasan di Balik Pedagang Pakaian Bekas Impor Berpindah Jalur ke UMKM

Alasan Pedagang Lokal Enggan Beralih Ke UMKMAlasan Pedagang Lokal Enggan Beralih Ke UMKM

BANYUMASEKSPRES.ID, Larangan peredaran pakaian bekas impor mulai memberikan dampak besar bagi para pedagang yang selama ini menggantungkan hidup melalui bisnis thrifting.

Pemerintah melalui Kemenkop UKM telah menyampaikan bahwa solusi bagi pedagang terdampak adalah beralih menjadi reseller produk lokal hasil UMKM.

Namun, perpindahan jalur ini ternyata tidak semudah yang dibayangkan dan menuai berbagai reaksi dari pedagang di lapangan.

Kemenkop UKM yang dipimpin oleh Menteri Teten Masduki menegaskan bahwa upaya ini bukan hanya untuk menertibkan perdagangan ilegal, tetapi juga untuk memperkuat industri lokal.

Pemerintah berharap para pedagang pakaian bekas dapat menjadi bagian dari rantai pemasaran produk buatan dalam negeri.

Meski begitu, implementasi kebijakan ini masih jauh dari ideal, terutama bagi pelaku usaha yang sudah lama berkecimpung di pasar barang impor bekas.

Salah satu pedagang pakaian bekas impor di Pasar Senen, Jakarta, bernama Derri, menyatakan bahwa kebijakan tersebut belum mampu menjawab kebutuhan para pedagang.

Ia menilai produk lokal yang ditawarkan belum mampu menarik minat konsumen dengan optimal, baik dari sisi harga maupun kualitas material.

Inilah Alasan Sejumlah Pedagang Menolak Beralih Ke Produk UMKM

Menurutnya, konsumen yang datang ke area thrifting umumnya mencari pakaian dengan model unik, kualitas bahan premium, dan harga terjangkau.

Karakteristik tersebut lebih banyak ditemukan pada pakaian bekas impor daripada produk UMKM yang masih berkembang. Karena itu, ia masih merasa kesulitan untuk beralih sepenuhnya ke penjualan produk lokal.

Derri menjelaskan bahwa salah satu daya tarik pakaian thrifting adalah harganya yang fleksibel. Hal inilah menjadi alasan utama para pedagang enggan beralih ke produk lokal.

Selain itu, konsumen dari berbagai kalangan dapat membeli dalam jumlah banyak, bahkan hingga satu karung dengan budget sekitar Rp 500.000.

Sebagian dari pembeli bahkan membeli untuk dijual kembali, sehingga sistem ini menciptakan perputaran ekonomi yang cukup besar.

Namun sejak muncul pemberitaan mengenai pelarangan thrifting dan bahaya kesehatan yang dikaitkan dengan pakaian bekas impor, kondisi pasar berubah drastis.

Stok barang yang biasanya didatangkan dari Malaysia, Jepang, hingga Korea kini semakin sulit masuk ke Indonesia. Dampaknya, harga pakaian impor bekas di Pasar Senen melonjak dan jumlah pembeli menurun tajam.

Selain itu, pemerintah tengah menyiapkan alternatif lain untuk meningkatkan usaha pakaian lokal dengan kualitas produk pakaian UMKM dan mendampingi pedagang reseller baju UMKM.

Derri menyampaikan bahwa omzet yang sebelumnya bisa mencapai Rp 1 juta per hari kini turun hingga 50%.

Menurutnya, pemberitaan soal virus dan higienitas pada barang impor membuat pelanggan ragu untuk membeli.

Padahal ia meyakini bahwa pakaian bekas tersebut aman karena sudah melalui proses sortir dan pencucian.

Di sisi lain, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan masih memberikan kelonggaran kepada pedagang untuk menjual sisa stok mereka sampai habis.

Setelah itu, pemerintah berencana membuka dialog lanjutan untuk menentukan arah kebijakan berikutnya agar tidak merugikan masyarakat.

“Kita tidak ingin kebijakan ini membuat rakyat kehilangan mata pencaharian,” ungkap Zulhas saat berkunjung ke Pasar Senen.

Jika melihat data Badan Pusat Statistik (BPS), Indonesia telah mengimpor 26,22 ton pakaian bekas pada tahun 2022, dengan nilai mencapai lebih dari Rp 4 miliar.

Angka tersebut menunjukkan bahwa pasar thrifting memiliki permintaan dan sirkulasi ekonomi yang tidak kecil.

Namun, keberlanjutan bisnis ini kini bergantung pada seberapa cepat para pedagang dapat beradaptasi dengan aturan baru.

Pemerintah tetap mendorong agar pedagang dapat menjadi bagian dari ekosistem UMKM, sementara pelaku usaha berharap produk lokal dapat ditingkatkan baik dari sisi desain, kualitas, maupun harga agar kompetitif.

Apakah transisi ini akan berjalan mulus atau justru memunculkan gelombang protes lanjutan, semuanya masih bergantung pada bagaimana kebijakan ini diterapkan dan dukungan nyata pemerintah kepada para pedagang UMKM.(*/nds)

Berita Sebelumnya
Jadi Korban Pelecehan

Wanita Asal Jepang Lakukan Pelecehan terhadap Jin BTS di Fan Meeting Seoul

Berita Selanjutnya
Link dana kaget

Link DANA Kaget 120 Ribu Edisi Jumat Berkah, Klaim Saldo Gratis Sekarang