BANYUMASEKSPRES.ID, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo, Wakil Ketua Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyatakan mundur dari anggota DPR periode 2024-2029.
Hal tersebut diungkapkan melalui unggahan video di Instagram resmi miliknya, pada Rabu 10 September 2025.
Pengumuman yang dikeluarkan dan langkah pengunduran diri dari jabatannya tersebut lantas mengundang atensi publik. Terlebih, saat ini Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tengah menjadi sorotan publik hingga memicu rangkaian aksi dari masyarakat di Tanah Air.
Adapun mengenai alasan mundurnya Rahayu Saraswati atau keponakan Presiden Prabowo Subianto dari jabatannya sebagai anggota DPR dikarenakan rasa bersalah atas ucapannya di sebuah podcast.
“Kira-kira dua minggu sebelum 17 Agustus lalu, ada pernyataan saya dari sebuah podcast yang ditayangkan di YouTube pada tanggal 28 Februari 2025 atau enam bulan lalu yang dijadikan bahan untuk menyakiti hati rakyat,” ujar Rahayu Saraswati.
Saraswati mengatakan bahwa podcast tersebut berjudul “Rahayu Saraswati Kupas Isu Perempuan hingga Kolaborasi Ekonomi Kreatif” dengan durasi lebih dari 42 menit.
Pernyataan yang ia lontarkan di dalam podcast tersebut diambil dan dipotong serta disebarluaskan sehingga menimbulkan kontroversi di tengah masyarakat.
“Sebenarnya cukup panjang. Dua menit lebih yang dijadikan beberapa kalimat oleh pihak-pihak yang ingin menyulutkan api amarah masyarakat,” katanya.
“Tidak ada maksud atau tujuan dari saya sama sekali untuk meremehkan bahkan merendahkan upaya dan usaha yang dilakukan oleh masyarakat. Terutama anak-anak muda yang ingin berusaha tetapi menghadapi berbagai kesulitan dan tantangan,” jelasnya.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dari Fraksi Partai Gerindra itu menyadari bahwa dirinya memiliki keistimewaan yang besar dalam memulai usaha termasuk juga mendapatkan dukungan dari keluarga.
Namun, keponakan Presiden Prabowo Subianto tersebut mengakui bahwa ucapannya tersebut telah menyinggung banyak pihak.

“Kesalahan sepenuhnya ada di saya. Oleh karena itu, melalui pesan ini saya ucapkan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas ucapan dan kesalahan saya,” ujar Saraswati.
Selain mengucapkan permohonan maaf atas ucapannya yang kontroversial di tengah publik itu, Saraswati juga menyatakan pengunduran diri dari jabatannya sebagai Wakil Ketua Komisi VII DPR RI.
“Dengan ini, saya menyatakan pengunduran diri saya sebagai anggota DPR RI kepada Fraksi Partai Gerindra,” katanya.
Politikus Partai Gerindra tersebut setidaknya telah mengisi kursi Wakil Ketua Komisi VII DPR RI periode 2024-2029 selama 10 bulan sejak pelantikan resminya. Sebagai informasi, Komisi VII DPR RI ini membidangi Perindustrian, UMKM, Ekonomi Kreatif, Pariwisata dan Sarana Publikasi.
Meskipun begitu, ia berharap bahwa dirinya masih bisa menyelesaikan satu tugas terakhirnya di Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
“Saya berharap masih bisa diberikan kesempatan untuk menyelesaikan satu tugas terakhir yaitu mengenai pembahasan dan pengesahan RUU Kepariwisataan yang merupakan produk legislasi kami di Komisi VII,” katanya.
Saraswati juga mengucapkan terima kasihnya kepada masyarakat di daerah pemilihannya (dapil) yaitu Jakarta Barat, Jakarta Utara, dan Kepulauan Seribu.
Lebih lanjut, Rahayu Saraswati berkomitmen untuk melanjutkan perjuangannya di luar parlemen.
“Saya tetap berkomitmen untuk berjuang melawan perdagangan orang, pengelolaan sampah berkelanjutan, dan isu krisis iklim termasuk energi terbarukan, pemberdayaan anak-anak muda Indonesia, dan keterwakilan perempuan melalui semua organisasi yang saya pimpin ataupun rintis,” jelasnya.
Kemudian Saraswati juga mengatakan bahwa sisa dana yang masih ada di rekening khusus untuk daerah pilih (dapil) akan terus digunakan untuk memberikan bantuan.
Di antaranya berupa alat kesehatan, pelatihan kewirausahaan, dan sebisanya digunakan untuk mendukung pemberdayaan anak-anak muda sampai dana yang tersisa di rekening dapil tersebut habis. (mwp)
















