Banyumas Ekspres
Dark ModeLight Mode

Antrean Haji Indonesia 2026 Capai 5,7 Juta, Jawa Timur Punya Kuota Terbanyak

Antrean Haji RI Tembus 5,7 Juta OrangAntrean Haji RI Tembus 5,7 Juta Orang
TAMPAK ATAS: Jemaah haji di Masjidil Haram, Makkah, Arab Saudi

BANYUMASEKSPRES.ID, Antrean haji di Indonesia terus menunjukkan peningkatan yang signifikan.

Data terbaru dari Kementerian Haji dan Umrah mengungkapkan bahwa jumlah pendaftar haji reguler telah mencapai 5.691.000 orang, hampir menyentuh angka 5,7 juta.

Di antara angka tersebut, sekitar 12 persen atau sekitar 677 ribu merupakan jemaah lanjut usia (lansia).

Kepala Biro Humas Kementerian Haji dan Umrah, M Hasan Afandi, menjelaskan lebih lanjut mengenai data ini saat menghadiri Diklat Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi 2026 di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, Selasa (20/1).

“Mereka adalah jemaah berusia minimal 65 tahun,” ujarnya.

Provinsi Jawa Timur menjadi yang terbanyak dalam daftar tunggu dengan total 1,12 juta orang.

Jumlah ini hampir mencakup seperlima dari total antrean haji di seluruh Indonesia.

Faktor inilah yang menjadikan Jawa Timur sebagai provinsi dengan kuota calon jemaah haji reguler terbanyak pada tahun ini.

Berdasarkan keputusan Menteri Haji dan Umrah Nomor 6 Tahun 2025 mengenai Kuota Haji Reguler 1447 H, diketahui bahwa kuota jemaah haji reguler Indonesia mencapai 203.320 orang.

Dari total tersebut, Jawa Timur memperoleh jatah untuk mengirim sebanyak 42.409 jemaah haji reguler atau menyumbang sekitar 20,85 persen dari total jemaah se-Indonesia.

Kuota tersebut terbagi dalam empat kategori utama: pertama adalah jemaah sesuai antrean sebesar 39.963 orang; kedua adalah kuota prioritas lansia sejumlah 2.120 jemaah atau setara dengan lima persen; ketiga meliputi 105 pembimbing dari Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU); dan keempat terdiri dari 221 petugas haji daerah (PHD).

Hasan menambahkan bahwa kuota prioritas bagi lansia ditetapkan sebanyak lima persen dari keseluruhan kuota haji reguler setiap provinsi.

Para lansia ini akan diurutkan berdasarkan usia mulai yang tertua hingga termuda dalam kuota tersebut.

“Syaratnya adalah sudah mendaftar haji minimal lima tahun,” tambah Hasan.

Jemaah lansia tidak perlu melakukan pengajuan untuk masuk prioritas karena selama usianya sesuai dengan urutan kuota, mereka hampir pasti akan diberangkatkan tinggal memeriksa kondisi kesehatan apakah memenuhi syarat istitho’ah kesehatan atau tidak.

Istitho’ah kesehatan merupakan persyaratan kesehatan yang harus dipenuhi oleh setiap calon jemaah sebelum keberangkatan ke Tanah Suci untuk memastikan mereka mampu menjalankan rangkaian ibadah haji dengan baik. (*/dda)

Berita Sebelumnya
Duel Penentu 16 Besar

Prediksi Marseille vs Liverpool: Duel Penentu 16 Besar Liga Champions 2025/2026

Berita Selanjutnya
Nobu bank

Buka Rekening Nobu Bank Kini Bisa Online, Ini Tahapannya