BANYUMASEKSPRES.ID, JAKARTA – Persoalan backlog rumah di Indonesia mulai menunjukkan perbaikan.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat jumlah rumah tangga yang belum memiliki rumah sendiri maupun rumah tangga yang menempati hunian tidak layak mengalami penurunan berdasarkan hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Maret 2026.
Meski mengalami penurunan, data BPS menunjukkan kebutuhan masyarakat terhadap rumah layak huni masih cukup besar.
Bahkan, jumlah rumah tangga yang menempati rumah milik sendiri tetapi belum memenuhi kriteria kelayakan masih hampir dua kali lipat dibandingkan jumlah rumah tangga yang belum memiliki rumah sendiri.
Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menjelaskan, terdapat dua indikator yang digunakan untuk melihat kondisi backlog perumahan.
Indikator pertama berkaitan dengan kepemilikan rumah, sedangkan indikator kedua mengukur kelayakhunian rumah yang ditempati masyarakat.
Backlog kepemilikan rumah menunjukkan persentase rumah tangga yang belum memiliki rumah sendiri.
Sementara itu, backlog kelayakhunian menggambarkan persentase rumah tangga yang sudah menempati rumah milik sendiri, tetapi kondisi hunian tersebut belum memenuhi standar layak huni.
“Berdasarkan Susenas 2026 pada bulan Maret, kemudian kami memperbarui data backlog ini. Backlog satu, yaitu jumlah dan persentase rumah tangga yang belum memiliki rumah, secara persentase mengalami penurunan dari 13 persen pada Maret 2025 menjadi 12,39 persen pada Maret 2026,” ujar Amalia, Kamis (13/8/2026).
Secara jumlah, backlog kepemilikan rumah turun dari sekitar 9,64 juta rumah tangga pada Maret 2025 menjadi 9,29 juta rumah tangga pada Maret 2026.
Artinya, terdapat penurunan sekitar 350 ribu rumah tangga dalam kurun waktu satu tahun.
Penurunan juga terjadi pada backlog kelayakhunian. Pada Maret 2026, angkanya tercatat 24,03 persen atau sekitar 18,01 juta rumah tangga.
Jumlah tersebut lebih rendah dibandingkan Maret 2025 yang mencapai 25,33 persen atau sekitar 18,77 juta rumah tangga.
“Jadi, baik backlog 1 maupun backlog 2 mengalami perbaikan atau secara angka mengalami penurunan,” kata Amalia.
Data tersebut menunjukkan adanya perkembangan positif dalam persoalan perumahan nasional.
Namun, pemerintah masih menghadapi pekerjaan besar karena jumlah rumah tangga yang membutuhkan hunian layak masih mencapai puluhan juta.
Backlog kelayakhunian menjadi perhatian khusus karena jumlahnya masih sekitar dua kali lipat dibandingkan backlog kepemilikan rumah.
Kondisi tersebut menunjukkan bahwa persoalan perumahan tidak hanya berkaitan dengan masyarakat yang belum memiliki rumah, tetapi juga kualitas rumah yang sudah ditempati.
Dengan kata lain, memiliki rumah belum otomatis berarti kebutuhan hunian masyarakat telah terpenuhi.
Rumah yang ditempati juga perlu memenuhi standar kelayakan agar dapat memberikan lingkungan hidup yang aman dan nyaman bagi penghuninya.
Karena itu, kebijakan rumah layak huni menjadi salah satu bagian penting dalam pembangunan sektor perumahan.
Pemerintah perlu memastikan program perumahan tidak hanya menambah jumlah rumah baru, tetapi juga meningkatkan kualitas rumah yang sudah dimiliki masyarakat.
Amalia mengatakan kondisi tersebut sejalan dengan kebijakan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).
Salah satu langkah yang dilakukan pemerintah adalah meningkatkan target Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari sebelumnya 45 ribu unit menjadi 400 ribu unit.
Peningkatan target tersebut dilakukan karena data statistik menunjukkan kebutuhan untuk mengurangi backlog kelayakhunian masih cukup besar.
Program BSPS diharapkan dapat membantu masyarakat meningkatkan kualitas rumah yang sudah dimiliki agar menjadi lebih layak untuk dihuni.
Pemerintah juga tengah memperkuat pelaksanaan Program 3 Juta Rumah.
Kementerian PKP menggandeng BPS untuk memperbaiki tata kelola program tersebut dengan memanfaatkan data yang lebih akurat, terintegrasi, serta sesuai dengan kondisi masyarakat di lapangan.
Pemanfaatan data menjadi penting agar bantuan perumahan dapat diberikan kepada kelompok masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Dengan data yang lebih tepat, pemerintah dapat menentukan wilayah prioritas, jenis bantuan, serta kelompok penerima secara lebih efektif.
Menteri PKP Maruarar Sirait sebelumnya menegaskan bahwa kebijakan perumahan harus dibangun berdasarkan fondasi data yang kuat.
Menurutnya, data menjadi salah satu faktor penting agar program pemerintah dapat berjalan tepat sasaran, efektif, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Penurunan backlog rumah pada 2026 menjadi sinyal positif bagi upaya pemerintah mengatasi persoalan perumahan.
Namun, angka 9,29 juta rumah tangga yang belum memiliki rumah sendiri dan sekitar 18,01 juta rumah tangga yang menempati rumah belum layak menunjukkan kebutuhan intervensi pemerintah masih besar.
Tantangan berikutnya adalah memastikan penurunan tersebut dapat terus berlanjut.
Pemerintah perlu menjaga agar pertumbuhan kebutuhan hunian tidak kembali memperbesar backlog, sekaligus mempercepat peningkatan kualitas rumah masyarakat berpenghasilan rendah.
Dengan penguatan program rumah subsidi, BSPS, serta Program 3 Juta Rumah yang didukung data BPS, pemerintah diharapkan dapat mempercepat penyediaan hunian yang terjangkau dan layak.
Upaya tersebut menjadi penting agar semakin banyak masyarakat Indonesia dapat memiliki tempat tinggal yang aman, sehat, dan sesuai kebutuhan. (*/stch/dda)














