BANYUMASEKSPRES.ID, Bantuan sosial menjadi penopang penting bagi keluarga kurang mampu di tengah meningkatnya kebutuhan pokok. Pada September 2025, pemerintah kembali menyalurkan Program Keluarga Harapan dan Bantuan Pangan Non Tunai.
Penyaluran bansos ini bertujuan meringankan beban hidup sekaligus memastikan kebutuhan dasar terpenuhi. Warga yang ingin mengetahui status penerimaan dapat mengecek data resmi melalui kanal pemerintah.
Pengecekan status penerima memberi kemudahan bagi warga dalam menyiapkan dokumen. Hal ini juga membantu pemerintah memastikan bansos tepat sasaran kepada keluarga yang membutuhkan.
Kementerian Sosial terus menggulirkan berbagai program bantuan sosial. Dua di antaranya yang paling dikenal masyarakat adalah PKH dan BPNT, juga disebut Program Sembako.
Program PKH dan BPNT dirancang untuk meningkatkan kualitas hidup kelompok miskin serta rentan. Tujuan utamanya menekan angka kemiskinan dan menjamin akses pendidikan, kesehatan, serta pangan.
PKH menjadi salah satu program prioritas pemerintah. Bansos ini diberikan dengan syarat tertentu kepada keluarga sangat miskin atau rentan yang memenuhi komponen yang sudah ditetapkan.
Komponen penerima PKH meliputi ibu hamil atau menyusui, anak usia dini, anak sekolah, lansia di atas tujuh puluh tahun, serta penyandang disabilitas berat.
Besaran bansos PKH pada 2025 disalurkan empat kali setahun melalui bank Himbara, dengan nominal berbeda sesuai kategori penerima manfaat.
Ibu hamil atau nifas serta anak usia dini masing-masing mendapat tujuh ratus lima puluh ribu setiap tahap. Anak SD menerima dua ratus dua puluh lima ribu.
Anak SMP menerima tiga ratus tujuh puluh lima ribu, anak SMA mendapat lima ratus ribu, sedangkan lansia dan penyandang disabilitas memperoleh enam ratus ribu setiap tahap.
Agar bisa mendapatkan PKH, keluarga harus sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial. Validasi dilakukan petugas sosial atau pemerintah desa setempat.
Sementara itu, BPNT berbentuk bantuan pangan senilai dua ratus ribu setiap bulan. Dana tersebut masuk sebagai saldo elektronik di Kartu Keluarga Sejahtera.
Kartu itu digunakan membeli kebutuhan pokok di e-warong, warung mitra yang ditunjuk pemerintah. Bahan pangan yang dapat dibeli meliputi beras, telur, tahu, tempe, kacang hijau, buah, dan sayur.
Program BPNT yang kini terintegrasi dengan Program Sembako memberikan fleksibilitas lebih luas. Jenis pangan bisa disesuaikan kebutuhan dan ketersediaan lokal.
Kementerian Sosial menetapkan syarat penerima PKH dan BPNT 2025 agar bantuan sampai pada keluarga yang benar-benar membutuhkan. Syarat ini mencakup identitas, data, dan kategori ekonomi.
Penerima harus merupakan warga negara dengan e-KTP aktif, terdaftar di DTKS, serta termasuk kategori miskin atau rentan. Syarat lainnya tidak sedang menerima bantuan serupa.
Selain itu, calon penerima wajib memiliki nomor ponsel aktif untuk keperluan verifikasi akun di aplikasi resmi Cek Bansos.
PKH dan BPNT disalurkan bertahap sepanjang tahun 2025. Setiap tahap sudah dijadwalkan agar transparan dan bisa segera dimanfaatkan keluarga penerima manfaat.
Tahap pertama berlangsung Januari hingga Maret. Tahap kedua dilaksanakan April sampai Juni. Tahap ketiga pada Juli hingga September, sedangkan tahap keempat Oktober hingga Desember.
Pendaftaran calon penerima PKH dan BPNT dapat dilakukan secara mandiri lewat aplikasi Cek Bansos. Aplikasi ini dirilis resmi oleh Kementerian Sosial.
Proses pendaftaran diawali dengan mengunduh aplikasi melalui Play Store atau App Store. Setelah itu, calon penerima membuat akun dengan mengisi data diri sesuai KTP.
Foto KTP dan swafoto juga harus diunggah. Setelah proses verifikasi selesai, pengguna bisa masuk dengan akun yang sudah disetujui sistem Kemensos.
Untuk mendaftarkan diri, pengguna memilih menu “Usul” lalu mengisi data keluarga sesuai Kartu Keluarga. Jenis bansos yang diajukan juga harus dipilih secara jelas.
Pengguna melengkapi data tambahan seperti pekerjaan, pendapatan, dan status keanggotaan bansos. Jika diminta, foto rumah atau dokumen lain juga harus dilampirkan.
Setelah semua lengkap, klik tombol kirim. Data akan diverifikasi dinas sosial daerah. Status pengajuan bisa dipantau secara berkala melalui menu tanggapan aplikasi.
Bagi yang ingin mengecek apakah sudah terdaftar sebagai penerima bansos, kini cukup menggunakan nomor KTP. Proses pengecekan dapat dilakukan dengan mudah dan cepat.
Ada dua cara praktis yang bisa dipilih. Pertama melalui situs resmi Kementerian Sosial, dan kedua lewat aplikasi Cek Bansos yang tersedia di ponsel.
Untuk cek melalui situs resmi, masyarakat perlu membuka laman cek bansos kemensos . Setelah itu, data diri sesuai kolom harus diisi dengan benar.
Isian meliputi provinsi, kabupaten, kecamatan, serta desa. Nama lengkap sesuai KTP dan kode captcha juga harus dimasukkan sebelum menekan tombol pencarian.
Sistem akan menampilkan informasi apakah warga tersebut terdaftar sebagai penerima bansos atau tidak. Proses ini menjadi cara paling resmi dan valid.
Pilihan kedua adalah menggunakan aplikasi Cek Bansos Kemensos. Setelah login, pengguna memilih menu cek bansos. Data wilayah domisili serta nama lengkap sesuai KTP harus diisi, lalu tekan tombol cari data.
Dengan begitu, hasil pengecekan segera tampil di layar. Proses ini memudahkan masyarakat memantau bansos tanpa perlu datang ke kantor desa.
Penyaluran bansos PKH dan BPNT pada September 2025 menjadi bukti komitmen pemerintah dalam melindungi masyarakat miskin. Kehadiran program ini memberi harapan di tengah tekanan ekonomi.
Harapannya, bantuan dapat digunakan secara bijak oleh penerima untuk memenuhi kebutuhan dasar keluarga, sehingga tujuan utama menekan angka kemiskinan bisa tercapai. (WAN)
















