BANYUMASEKSPRES.ID, Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) tahap ketiga mulai cair sejak awal Agustus 2025. Penyaluran ini mencakup periode Juli hingga September dan menyasar Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Program ini menjadi bagian penting dalam strategi pemerintah untuk membantu masyarakat kurang mampu memenuhi kebutuhan dasar, mulai dari pendidikan, kesehatan hingga pemenuhan gizi.
Penyaluran bansos dilakukan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang terhubung dengan bank Himbara seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BSI. Dana bisa dicairkan melalui ATM, agen bank, atau e-Warong terdekat.
Menurut Kementerian Sosial, pencairan bansos PKH tahap 3 dilakukan secara bertahap setelah Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) diterbitkan. Proses ini dijalankan guna memastikan bahwa bantuan tepat sasaran dan sampai langsung kepada yang berhak.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf menegaskan bahwa bansos bukanlah bantuan permanen, melainkan bantuan sementara untuk meringankan beban hidup masyarakat prasejahtera. Ia juga menekankan bahwa pemerintah akan melakukan evaluasi berkala terhadap penerima bantuan sosial.
“Bantuan ini akan dievaluasi lima tahunan. Bila penerima sudah dianggap mampu, maka akan dialihkan ke program pemberdayaan,” tegasnya.
Setiap kategori dalam keluarga memiliki nominal bantuan yang berbeda. Misalnya, ibu hamil dan anak usia dini mendapatkan Rp750.000 per triwulan, balita juga menerima Rp750.000, sedangkan pelajar SD hingga SMA mendapatkan bantuan berkisar Rp225.000 hingga Rp500.000.
Lansia dan penyandang disabilitas berat pun turut menjadi prioritas dalam program ini dengan nominal bantuan sebesar Rp600.000 setiap tiga bulan. Angka ini diharapkan mampu mencukupi kebutuhan pokok kelompok rentan.
Penyaluran tahap ketiga juga dilakukan bersamaan dengan bantuan pangan non-tunai (BPNT). Dengan kata lain, sejumlah keluarga berpotensi memperoleh dua macam bantuan pada waktu yang bersamaan.
Kementerian Sosial mendorong masyarakat untuk aktif melakukan pengecekan status bansos secara mandiri. Hal ini penting agar tidak tertinggal informasi pencairan dan untuk mencegah hoaks yang merugikan.
Link Resmi Cek Bansos PKH
Untuk mengecek apakah nama Anda termasuk sebagai penerima Bansos PKH tahap 3 Agustus 2025, gunakan link resmi berikut ini:
Anda pun dapat memanfaatkan aplikasi ‘Cek Bansos’ yang dapat diunduh gratis melalui Google Play Store.
Cara Cek Nama Penerima Bansos PKH 2025
Berikut langkah mudah untuk cek nama penerima bantuan sosial PKH secara online:
- Kunjungi laman cek bansos Kemensos
- Pilih wilayah sesuai domisili: provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP
- Ketik ulang kode captcha yang tersedia
- Klik tombol “Cari Data”
- Jika data ditemukan, status akan muncul “YA” sebagai penerima bansos
Melalui situs dan aplikasi tersebut, masyarakat juga dapat melihat jenis bantuan yang diterima dan periode pencairan secara lengkap.
Jika data tidak ditemukan, masyarakat disarankan untuk melakukan pengecekan ulang beberapa hari kemudian. Kementerian Sosial secara rutin melakukan pembaruan terhadap data para penerima bantuan.
Bagi yang merasa sudah memenuhi kriteria namun belum terdaftar, bisa mengajukan usulan ke pemerintah desa atau kelurahan. Selanjutnya, dinas sosial setempat akan melakukan verifikasi dan validasi ulang.
Program PKH ini terus dikembangkan agar dapat membantu lebih banyak keluarga yang layak menerima. Pemerintah juga melakukan pengawasan ketat demi menjaga transparansi dan mencegah adanya penyalahgunaan dana.
Warga diimbau tidak mempercayai informasi tidak resmi, terutama dari pihak-pihak yang mengklaim bisa menjamin pencairan dengan imbalan tertentu. Seluruh layanan bantuan sosial, termasuk pengecekan dan pencairan, diberikan secara gratis oleh pemerintah.
Dengan penyaluran tahap ketiga ini, diharapkan penerima manfaat bisa lebih tenang dalam memenuhi kebutuhan dasar keluarganya. Pemerintah berharap dana bansos digunakan secara bijak dan sesuai peruntukannya.
Terus pantau informasi resmi dari Kementerian Sosial agar tidak ketinggalan pembaruan jadwal dan daftar penerima. Situs resmi dan aplikasi “Cek Bansos” menjadi sarana utama untuk memastikan semua informasi valid dan akurat. (Okt)
















