BANYUMASEKSPRES.ID, JAKARTA – Dalam beberapa waktu terakhir, muncul wacana mengenai penambahan bandara internasional di Indonesia.
Ide ini disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto sebagai bagian dari upaya untuk menggerakkan sektor pariwisata daerah dengan harapan mampu mendatangkan lebih banyak wisatawan asing. Namun demikian, wacana ini mendapatkan tanggapan beragam dari berbagai kalangan.
Salah satu pengamat penerbangan, Gatot Rahardjo, menyampaikan pandangannya bahwa penambahan jumlah bandara internasional di Indonesia tidaklah diperlukan.
Menurutnya, seharusnya jumlah bandara internasional yang ada saat ini bahkan perlu dikurangi, seperti yang telah dilakukan pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo sebelumnya. Pendekatan ini dinilai lebih efektif dalam mengelola sistem penerbangan di tanah air.
Gatot menjelaskan bahwa Indonesia perlu menerapkan sistem hub and spoke dalam pengelolaan bandaranya.
Dalam sistem ini, bandara internasional berfungsi sebagai hub atau pusat penerbangan yang menarik penumpang dari rute domestik untuk kemudian melanjutkan perjalanan ke rute internasional.
Dengan menjadikan beberapa bandara sebagai hub sentral, maka efisiensi operasional bisa lebih ditingkatkan.
“Justru seharusnya jumlah bandara internasional di Indonesia dikurangi, dan Indonesia menerapkan sistem hub and spoke untuk kebandarudaraan yang melayani penerbangan internasional dan domestik,” kata Gatot pada hari Selasa (5/8).
Pendekatan ini bukan tanpa alasan. Dibukanya banyak bandara internasional di berbagai daerah dapat berdampak negatif terhadap maskapai penerbangan lokal.
Pasar penerbangan internasional yang besar kemungkinan akan dikuasai oleh maskapai asing, sementara maskapai lokal harus berjuang keras untuk bersaing.
Hal ini terutama berlaku bagi maskapai dari Singapura dan Malaysia yang telah mapan sebagai hub penerbangan regional.
“Maskapai asing terutama dari Singapura dan Malaysia, dapat menjadikan Singapura dan Kuala Lumpur sebagai hub penerbangan internasional dan bandara internasional Indonesia menjadi spoke-nya. Tentu saja ini merugikan Indonesia dan hanya akan menyehatkan industri penerbangan negara lain terutama Malaysia dan Singapura,” ungkap Gatot lebih lanjut.
Di sisi lain, Alvin Lie, seorang pengamat penerbangan lainnya, juga memberikan pandangannya terkait efektivitas bandara internasional di Indonesia saat ini.
Menurut Alvin, kinerja bandara-bandara tersebut masih jauh dari optimal dalam hal menarik penumpang dari luar negeri.
Sebagai contoh, Bandara Internasional Soekarno-Hatta yang merupakan bandara terbesar di Indonesia masih didominasi oleh penumpang berpaspor Indonesia sebanyak 60% dari total penumpangnya.
Ini menunjukkan bahwa fungsi utama bandara tersebut lebih sebagai gerbang bagi warga negara Indonesia untuk bepergian ke luar negeri daripada menarik wisatawan asing masuk ke dalam negeri.
Alvin juga mengungkapkan bahwa sebagian besar rute penerbangan dari bandara-bandara internasional di Indonesia hanya menghubungkan ke Singapura dan Malaysia, dua negara yang telah menjadi pusat transit utama di Asia.
Akibatnya, banyak penumpang asal Indonesia yang hanya transit di kedua negara tersebut sebelum melanjutkan perjalanan ke negara lain.
“Dengan fakta ini,” ujar Alvin, “mau sebanyak apapun bandara internasional dibangun apabila kinerjanya dalam menarik wisatawan asing kurang baik maka tidak akan menggerakkan perekonomian dari sektor pariwisata.”
Diskusi mengenai penambahan jumlah bandara internasional memang mencerminkan tantangan kompleks dalam pengembangan infrastruktur transportasi udara di Indonesia saat ini.
Di tengah upaya meningkatkan daya saing industri pariwisata nasional dan memaksimalkan potensi ekonomi daerah melalui aksesibilitas udara yang lebih baik terdapat kebutuhan untuk mempertimbangkan dampaknya secara menyeluruh termasuk pada industri penerbangan lokal serta efektivitas sistem transportasi udara nasional secara keseluruhan.
Kebijakan terkait pembangunan dan pengembangan infrastruktur transportasi udara harus dirancang secara matang dengan mempertimbangkan model bisnis yang tepat serta analisis pasar yang komprehensif sehingga dapat benar-benar mendukung pertumbuhan ekonomi nasional melalui sektor pariwisata, tanpa mengorbankan daya saing maskapai lokal serta memastikan efisiensi operasional jaringan transportasi udara sesuai dengan prinsip hub and spoke. (*/stch)
















