BANYUMASEKSPRES.ID, Suku bunga Kredit Pemilikan Rumah (KPR) nonsubsidi diperkirakan akan mengalami penurunan dalam waktu dekat. Prediksi ini mencuat setelah Bank Indonesia (BI) kembali memangkas suku bunga acuan (BI Rate) sebesar 25 basis poin menjadi 5,25 persen dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) Juli 2025.
Sepanjang tahun 2025 ini, BI telah menurunkan suku bunga acuan sebanyak tiga kali. Pemangkasan pertama dilakukan pada Januari, kemudian disusul pada Mei dan terakhir pada Juli, masing-masing sebesar 25 basis poin.
Langkah pemangkasan suku bunga ini menjadi sinyal positif bagi dunia pembiayaan, termasuk sektor perumahan.
Meski demikian, efek penurunan BI Rate terhadap suku bunga kredit perbankan tidak terjadi secara langsung. Beberapa bank menilai bahwa ada sejumlah variabel yang perlu diperhitungkan sebelum menyesuaikan suku bunga kredit, termasuk KPR nonsubsidi.
“Jika penurunan BI Rate diikuti penurunan Cost of Fund (CoF), suku bunga KPR nonsubsidi berpeluang turun dalam 2–3 bulan ke depan,” ujar Direktur Kepatuhan PT Bank Oke Indonesia Tbk (Ok Bank), Efdinal Alamsyah, Kamis, 17 Juli 2025 lalu.
Presiden Direktur PT CIMB Niaga Tbk, Lani Darmawan, menyampaikan pandangan serupa. Ia menegaskan bahwa penyesuaian bunga kredit tidak bisa dilakukan secara otomatis setelah BI Rate turun.
“Kita lihat apakah CoF bisa turun bertahap setelah penurunan BI Rate. Jika CoF turun maka bunga kredit termasuk KPR bisa berangsur turun. Jadi tidak serta-merta,” ujar Lani.

Cost of Fund merupakan biaya yang dikeluarkan bank untuk menghimpun dana dari berbagai sumber, seperti giro, tabungan, deposito, serta pinjaman dari lembaga keuangan lainnya. Penurunan BI Rate membuka peluang bagi penurunan CoF, namun proses transmisi ini tidak bersifat instan.
Pengamat perbankan dari Universitas Bina Nusantara, Doddy Ariefianto, menilai bahwa penurunan bunga KPR kemungkinan baru akan terasa dalam kurun waktu 4 hingga 6 bulan setelah penyesuaian BI Rate.
“Passthrough BI Rate ke suku bunga simpanan biasanya 75–100 persen, sedangkan ke pinjaman sekitar 40–80 persen. Kalau BI Rate turun 50 bps, bunga simpanan bisa turun 40 bps dan bunga pinjaman 30 bps,” jelas Doddy.
Ia menjelaskan bahwa mekanisme transmisi kebijakan moneter terhadap suku bunga kredit tidak sepenuhnya linier. Ada faktor-faktor yang membuat dampaknya ke pinjaman cenderung lebih kecil dibanding ke simpanan.
Di sisi lain, penurunan suku bunga KPR juga diyakini mampu berdampak positif terhadap kualitas portofolio kredit perbankan.
Doddy menilai, apabila bunga KPR nonsubsidi dapat ditekan, maka potensi penurunan rasio kredit bermasalah (Non-Performing Loan/NPL) juga semakin besar.
Tak hanya itu, ia juga menyoroti peran kebijakan pemerintah dalam memperkuat sektor pembiayaan perumahan. Program pembangunan 3 juta rumah yang sedang digalakkan tahun ini dinilai menjadi stimulus tambahan untuk mendorong pertumbuhan KPR.
“Program 3 juta rumah itu bisa jadi insentif tambahan. Pertumbuhan KPR bisa lebih tinggi dari pertumbuhan kredit total yang ditargetkan 9 persen hingga 10 persen,” pungkasnya.
Dengan kondisi ekonomi yang semakin mendukung dan sinyal suku bunga yang kian melunak, sektor perumahan, khususnya untuk KPR nonsubsidi, diprediksi akan mengalami momentum pertumbuhan yang lebih kuat dalam beberapa bulan ke depan. (fam)
















