Banyumas Ekspres
Dark ModeLight Mode

Buruh SPN Jabar Desak Pengesahan UMSK, Siap Konvoi 20 Ribu Motor ke Jakarta Jika Diabaikan

Buruh Tuntut UMSK DisahkanBuruh Tuntut UMSK Disahkan
JPC DEMO: Ribuan buruh yang tergabung dalam Serikat Pekerja Nasional (SPN) Jawa Barat menggelar unjuk rasa di depan Gedung Sate, Kota Bandung.

BANYUMASEKSPRES.ID, BANDUNG – Ribuan buruh yang tergabung dalam Serikat Pekerja Nasional (SPN) Jawa Barat menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Sate, Kota Bandung, pada Senin (29/12).

Dalam aksi tersebut, para buruh menuntut agar rekomendasi upah minimum sektoral kabupaten/kota (UMSK) yang telah ditetapkan oleh bupati dan wali kota tidak mengalami perubahan serta segera disahkan menjadi Surat Keputusan (SK) Gubernur Jawa Barat.

Ketua SPN Jawa Barat, Dadan Sudiana, menegaskan bahwa aksi ini merupakan bentuk penegasan sikap buruh terhadap kebijakan pemerintah provinsi yang dianggap belum memberikan kepastian hukum terkait UMSK di sejumlah daerah.

Menurut Dadan Sudiana, ada 11 kabupaten/kota di Jawa Barat yang telah mengeluarkan rekomendasi UMSK. Namun, hingga saat ini rekomendasi tersebut belum disahkan secara resmi oleh pemerintah provinsi.

“Target kita tetap bahwa rekomendasi bupati dan wali kota tentang UMSK tidak diubah dan di-SK-kan menjadi sebuah SK Gubernur di Jawa Barat. Itu targetnya,” ujar Dadan di sela-sela aksi.

Para buruh berpendapat bahwa lambannya pengesahan rekomendasi UMSK ini merugikan pekerja.

“Kita fokus itu saja. Agar rekomendasi bupati dan wali kota dari 11 kabupaten/kota terkait UMSK disahkan menjadi SK,” tegas Dadan.

Ketidakpastian ini, menurutnya, berdampak signifikan terhadap kesejahteraan pekerja yang telah memperjuangkan hak mereka.

Dadan Sudiana juga mengungkapkan bahwa jika tuntutan tersebut tidak dipenuhi, pihaknya telah menyiapkan langkah lanjutan yang lebih besar dan lebih tegas. SPN bersama Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) berencana melakukan konvoi besar-besaran menuju Jakarta sebagai bentuk protes lebih lanjut.

“Kalau mereka tetap bersikukuh, besok kita akan konvoi motor sekitar 20.000 motor ke Jakarta untuk melaporkan KDM ke Presiden, ke Istana,” tegas Dadan lagi.

Rencana konvoi ini menunjukkan betapa seriusnya para buruh dalam memperjuangkan hak-hak mereka.

“Kita lihat hasil di dalam seperti apa. Kalau tidak sesuai, kita SPN dan KSPI akan bubar dan bersiap untuk konvoi besok ke Jakarta,” ujarnya menambahkan.

Aksi unjuk rasa ini berlangsung dengan pengawalan ketat dari aparat kepolisian untuk memastikan keamanan dan ketertiban selama demonstrasi berlangsung.

Hingga berita ini diturunkan, massa buruh masih bertahan di sekitar Gedung Sate sembari menunggu kejelasan hasil pertemuan antara perwakilan buruh dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Sebagai pusat pemerintahan provinsi, Gedung Sate memang sering menjadi lokasi berbagai demonstrasi dan unjuk rasa karena dianggap sebagai tempat strategis untuk menyuarakan aspirasi kepada pemerintah daerah maupun masyarakat luas.

Isu UMSK memang menjadi perhatian serius bagi para pekerja di Jawa Barat karena menyangkut langsung kesejahteraan mereka.

Upah minimum sektoral ini berbeda dari upah minimum regional biasa karena mempertimbangkan kondisi sektoral yang spesifik pada suatu daerah atau industri tertentu sehingga umumnya lebih tinggi dibandingkan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota.

Pengesahan UMSK menjadi sangat penting agar dapat segera diterapkan dan memberikan kepastian upah bagi pekerja di sektor-sektor terkait.

Tanpa pengesahan resmi dari pemerintah provinsi, rekomendasi tersebut tidak dapat dijadikan acuan bagi perusahaan dalam memberikan upah kepada karyawannya.

Langkah tegas seperti konvoi menuju Jakarta merupakan bentuk eskalasi dari aksi protes jika permintaan para buruh tidak dipenuhi.

Ini menunjukkan adanya tekad kuat dari serikat pekerja untuk terus memperjuangkan hak-hak ekonomi anggota mereka meskipun harus menempuh jalur protes yang lebih besar.

Ketegangan antara serikat pekerja dengan pemerintah provinsi dalam isu UMSK ini mencerminkan tantangan yang sering kali muncul dalam negosiasi upah antara pekerja dan pemerintah atau pengusaha.

Hal ini juga menunjukkan pentingnya dialog yang konstruktif dan transparan agar solusi terbaik dapat dicapai demi kesejahteraan semua pihak terkait.

Dalam situasi ekonomi yang terus berubah, terutama pasca-pandemi COVID-19, isu-isu ketenagakerjaan seperti UMSK semakin relevan dan krusial untuk memastikan pemulihan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

Oleh karena itu, keterlibatan aktif semua pihak dalam mencari solusi adalah kunci untuk menciptakan iklim ketenagakerjaan yang adil dan sejahtera.

Mengakhiri aksi hari itu, Dadan Sudiana bersama para buruh lainnya berharap agar pemerintah provinsi segera merespons tuntutan mereka dengan bijak agar tidak perlu dilakukan langkah protes lanjutan seperti konvoi ke ibu kota negara. (*/stch/fam)

Berita Sebelumnya
Harga Cabai Rawit Berangsur Turun

Update Harga Bahan Pokok di Purbalingga: Cabai Rawit Merah dan Daging Ayam Mulai Turun

Berita Selanjutnya
Trans Banyumas Layani Banyumas Selatan

BTS Trans Banyumas Koridor 4 Resmi Beroperasi, Akses Transportasi Publik Makin Terjangkau