BANYUMASEKSPRES.ID, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk., salah satu bank plat merah terbesar di Indonesia, turut merambah bisnis ‘Buy Now Pay Later’ (BNPL) dengan meluncurkan Livin’ Paylater pada akhir tahun lalu.
Direktur Jaringan dan Retail Banking Bank Mandiri, Aquarius Rudianto, menyampaikan bahwa Livin’ Paylater dirancang untuk memberikan nilai tambah bagi nasabah terpilih.
Livin’ Paylater memberikan nilai tambah pada ragam produk serta layanan finansial Bank Mandiri yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan, khususnya untuk nasabah yang telah memenuhi syarat.
“Belanja apa saja akan jadi lebih mudah dengan Livin’ Paylater,” ujar Aquarius.
Ia menambahkan bahwa limit kredit yang diberikan mencapai Rp20 juta, tanpa dikenakan biaya administrasi bulanan. Selain itu, nasabah juga dapat memanfaatkan program cicilan tanpa bunga.
Proses pengajuan Livin’ Paylater hanya membutuhkan waktu lima menit. Nasabah terpilih dapat membuka aplikasi Livin, kemudian pilih banner Livin’ Paylater di halaman depan, mengisi data pribadi, menentukan rekening sumber pembayaran, dan layanan pun siap digunakan.
Livin’ Paylater dapat dipakai di jutaan merchant yang menerima QRIS, serta di puluhan mitra yang mendukung kebutuhan gaya hidup melalui fitur Livin’ Sukha.
Untuk memudahkan pengguna, sistem ini sudah dilengkapi dengan auto debet yang secara otomatis memotong saldo rekening yang terhubung ketika tagihan jatuh tempo, sehingga nasabah tidak perlu khawatir terlambat membayar.
Untuk mengaktifkan Livin’ Paylater, nasabah cukup mengikuti beberapa langkah mudah. Setelah menerima notifikasi paylater, pilih opsi “Aktifkan Sekarang” di halaman utama atau melalui menu promo dengan klik “Lihat Penawaran” dan “Ajukan Sekarang”.

Selanjutnya, nasabah wajib membaca syarat dan ketentuan, mengisi data diri, pekerjaan, serta data keluarga yang tidak serumah, lalu menentukan rekening pembayaran yang akan digunakan.
Sistem verifikasi wajah dan input PIN menjadi tahap akhir sebelum pengajuan diproses. Jika disetujui, nasabah akan langsung mendapatkan notifikasi bahwa fitur Livin’ Paylater telah aktif.
Untuk penggunaannya pun dirancang praktis. Nasabah cukup memilih opsi QR Bayar, memindai QRIS merchant, lalu memilih Livin’ Paylater sebagai sumber dana.
Setelah tenor diatur sesuai preferensi, nasabah dapat langsung melanjutkan transaksi hingga tahap pembayaran selesai hanya dengan memasukkan PIN.
Melalui aplikasi Livin’ Paylater, nasabah juga dapat mengecek tagihan kapanpun di menu Portofolio. Dengan memilih bagian Pinjaman, lalu Paylater, maka riwayat transaksi dan detail tagihan bisa dipantau dengan mudah.
Namun, penting untuk dicatat bahwa nasabah akan dianggap menunggak apabila tidak memiliki cukup dana di rekening pada saat jatuh tempo.
Tunggakan juga berlaku jika nasabah hanya membayar sebagian dari total tagihan.
Dalam kondisi tersebut, Bank Mandiri akan mengenakan denda keterlambatan. Selain itu, riwayat kredit nasabah juga akan tercatat dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK), yang dapat memengaruhi skor kredit di masa depan.
Livin’ Paylater menjadi alternatif aplikasi pinjaman resmi yang mendukung pengelolaan keuangan nasabah secara digital.
Dengan berbagai kemudahan dan fitur tersebut, Livin’ Paylater hadir sebagai solusi finansial yang dapat diandalkan untuk memenuhi kebutuhan belanja secara praktis. (fam)
















