BANYUMASEKSPRES.ID, AMERIKA SERIKAT – Seorang penumpang American Airlines terpaksa diamankan menggunakan pengikat kabel dan lakban setelah diduga membuat keributan hingga melakukan tindakan agresif di dalam pesawat.
Insiden tersebut membuat penerbangan American Airlines Flight 618 harus dialihkan dan melakukan pendaratan darurat di Baltimore, Maryland, Amerika Serikat.
Peristiwa itu terjadi pada Kamis, 3 September 2026, ketika pesawat melayani rute Dallas Fort Worth International Airport menuju Newark Liberty International Airport.
Sekitar dua jam setelah penerbangan berlangsung, situasi di dalam kabin berubah menjadi kacau akibat ulah seorang penumpang yang diduga bertindak agresif.
Pesawat kemudian dialihkan ke Baltimore/Washington International Thurgood Marshall Airport. Pesawat mendarat dengan selamat sekitar pukul 22.15 waktu setempat.
Setelah mendarat, aparat kepolisian telah menunggu dan membawa penumpang tersebut keluar dari pesawat.
Salah seorang penumpang, Richard O’Lenick, menceritakan bahwa keributan bermula ketika pria yang berada beberapa baris di belakang tempat duduknya mulai bertindak agresif.
Menurut kesaksian penumpang, pria tersebut kemudian melakukan tindakan fisik terhadap penumpang lain.
Situasi semakin tidak terkendali sehingga beberapa penumpang bersama awak kabin berupaya mengamankan pria tersebut.
Juan Mejia, seorang mantan aparat penegak hukum yang berada di dalam pesawat bersama O’Lenick, turut membantu mengendalikan penumpang tersebut.
Keduanya berusaha menjaga agar situasi tidak semakin membahayakan penumpang lain maupun awak pesawat.
Dalam proses pengamanan, pria tersebut disebut masih memberikan perlawanan. Mejia bahkan dilaporkan sempat digigit ketika berusaha menahannya.
Sementara itu, penumpang tersebut tetap berusaha melepaskan diri meskipun sudah diamankan.
Awak pesawat kemudian memberikan pengikat kabel dan lakban untuk membantu membatasi pergerakan penumpang tersebut sampai pesawat mendarat.
Pengamanan dilakukan dengan mengikat penumpang ke kursinya menggunakan material yang tersedia di dalam pesawat.
Berdasarkan keterangan saksi, lakban tidak digunakan untuk menutup mulut pria tersebut karena dikhawatirkan dapat mengganggu pernapasannya.
Pria tersebut tetap berusaha melawan setelah diamankan.
Penumpang lain dan awak kabin kemudian memastikan dia tetap berada dalam posisi yang tidak membahayakan orang-orang di sekitarnya hingga pesawat tiba di Baltimore.
Foto penumpang yang telah diamankan di kursinya kemudian beredar luas di media sosial dan menjadi perhatian publik.
Sejumlah laporan media menyebut pria tersebut juga diduga melontarkan perkataan ofensif kepada awak kabin dan penumpang lain sebelum situasi berubah menjadi tindakan fisik.
American Airlines Flight 618 semula dijadwalkan terbang dari Dallas-Fort Worth menuju Newark.
Namun, akibat adanya penumpang yang dianggap mengganggu keselamatan penerbangan, pesawat akhirnya dialihkan ke Baltimore.
Federal Aviation Administration (FAA) membenarkan adanya laporan mengenai penumpang yang berperilaku mengganggu di dalam penerbangan tersebut.
Setelah pesawat mendarat, petugas Maryland Transportation Authority Police telah berada di lokasi.
Penumpang tersebut kemudian ditangkap berdasarkan dugaan pelanggaran hukum negara bagian Maryland.
FBI menyatakan pihaknya juga melakukan wawancara untuk mengumpulkan fakta dan berkoordinasi dengan jaksa federal guna menentukan apakah akan ada dakwaan federal.
Penumpang itu kemudian diketahui bernama Layne Arthur Lundeen, 67 tahun.
Berdasarkan laporan terbaru, Lundeen menghadapi dakwaan tingkat negara bagian berupa second-degree assault dan disorderly conduct.
American Airlines menyatakan keselamatan dan keamanan penumpang serta awak pesawat merupakan prioritas utama perusahaan.
Maskapai tersebut juga menegaskan tidak menoleransi tindakan kekerasan selama penerbangan.
American Airlines memberikan apresiasi kepada awak kabin dan penumpang yang membantu menangani situasi hingga pesawat dapat mendarat dengan aman.
Setelah penumpang tersebut diamankan aparat, penerbangan dapat melanjutkan perjalanan menuju Newark.
Tidak ada laporan mengenai gangguan lebih lanjut setelah penumpang yang membuat keributan tersebut dikeluarkan dari pesawat.
Kasus penumpang American Airlines tersebut kembali menyoroti persoalan perilaku tidak tertib di dalam pesawat.
FAA mencatat terdapat lebih dari 1.160 laporan mengenai penumpang yang berperilaku tidak tertib sepanjang tahun ini.
Penumpang yang menyerang, mengancam, mengintimidasi, atau mengganggu awak maskapai dapat menghadapi konsekuensi hukum dan sanksi finansial.
FAA juga memiliki kewenangan menjatuhkan denda terhadap penumpang yang melakukan tindakan tidak tertib.
Besaran denda untuk pelanggaran tertentu dapat mencapai lebih dari 43.000 dolar AS atau sekitar Rp759 juta, tergantung jenis pelanggaran dan proses penegakan hukum yang berlaku.
Kasus di American Airlines Flight 618 menunjukkan bahwa tindakan agresif seorang penumpang tidak hanya berdampak terhadap dirinya sendiri.
Ketika situasi dianggap mengancam keselamatan penerbangan, awak pesawat dapat mengambil langkah untuk mengendalikan kondisi dan pesawat dapat dialihkan ke bandara lain.
Dalam insiden ini, pesawat akhirnya berhasil mendarat dengan selamat di Baltimore.
Penumpang yang diduga menjadi sumber keributan kemudian diamankan aparat untuk menjalani proses hukum.
Peristiwa tersebut juga menjadi pengingat bahwa aturan keselamatan penerbangan berlaku bagi seluruh penumpang.
Tindakan yang mengancam awak maupun penumpang lain dapat berujung pada pengalihan penerbangan, penangkapan, hingga sanksi hukum. (*/stch/dda)














