BANYUMASEKSPRES.ID, PURWOKERTO — Pemerintah Kabupaten Banyumas berencana melakukan evaluasi terhadap rute atau koridor Trans Banyumas yang selama ini dinilai sepi penumpang.
Koridor dengan tingkat permintaan rendah nantinya berpotensi dipindahkan ke wilayah yang dinilai lebih membutuhkan layanan transportasi massal.
Rencana tersebut disampaikan Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono sebagai bagian dari upaya menyesuaikan layanan Trans Banyumas dengan kebutuhan masyarakat.
Pemerintah daerah ingin agar layanan transportasi massal tidak hanya beroperasi di wilayah dengan permintaan rendah, tetapi juga menjangkau daerah yang selama ini mengharapkan kehadiran Trans Banyumas.
Sadewo mengatakan pihaknya telah berdiskusi dengan pengelola Trans Banyumas mengenai kondisi sejumlah koridor.
Dari evaluasi tersebut, koridor yang tingkat penumpangnya rendah akan dipertimbangkan untuk dipindahkan.
“Kita pindah ke koridor-koridor yang teman-teman masyarakat minta,” ujar Sadewo.
Menurut Sadewo, kebutuhan masyarakat menjadi salah satu pertimbangan utama dalam menentukan rute Trans Banyumas ke depan.
Sejumlah wilayah di Kabupaten Banyumas disebut telah menyampaikan keinginan agar mendapatkan akses transportasi massal tersebut.
Beberapa wilayah yang disebut antara lain Wangon, Kemranjen, dan Tambak. Ketiga wilayah tersebut menjadi bagian dari usulan masyarakat yang menginginkan layanan Trans Banyumas diperluas.
“Yang minta kan ada Wangon, Kemranjen, Tambak,” ucapnya.
Rencana tersebut menunjukkan adanya kemungkinan perubahan pola pelayanan Trans Banyumas.
Pemerintah Kabupaten Banyumas tidak hanya akan mempertahankan koridor yang sudah ada, tetapi juga mengevaluasi apakah setiap rute masih sesuai dengan kebutuhan penumpang.
Apabila terdapat koridor dengan tingkat okupansi atau jumlah penumpang yang rendah, pemerintah daerah dapat mengalihkan layanan tersebut ke wilayah lain yang memiliki permintaan lebih tinggi.
Sadewo menjelaskan, mekanisme penentuan koridor Trans Banyumas sebelumnya tidak sepenuhnya berada di tangan pemerintah daerah.
Penentuan rute sebelumnya merupakan kewenangan konsultan dari pemerintah pusat.
Namun, kondisi tersebut berubah setelah pembiayaan layanan Trans Banyumas sepenuhnya menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Tapi setelah APBD full, berarti penentuan koridor ada di kita,” paparnya.
Dengan adanya kewenangan tersebut, Pemerintah Kabupaten Banyumas memiliki ruang yang lebih besar untuk menyesuaikan rute berdasarkan kebutuhan masyarakat setempat.
Kebijakan ini juga memungkinkan evaluasi layanan dilakukan dengan mempertimbangkan karakteristik perjalanan masyarakat Banyumas.
Wilayah yang memiliki permintaan tinggi terhadap angkutan umum dapat menjadi pertimbangan dalam penyusunan koridor baru.
Selain perubahan koridor, Pemkab Banyumas juga mempercepat proses evaluasi layanan Trans Banyumas.
Sadewo menyebut evaluasi yang sebelumnya direncanakan selesai pada akhir September kini ditargetkan dapat dirampungkan pada pertengahan September.
“Yang mestinya diagendakan akhir September, dengan situasi ini maju menjadi pertengahan September. Mudah-mudahan sudah clear, pertengahan September,” ujarnya.
Percepatan evaluasi tersebut diharapkan dapat segera menghasilkan keputusan mengenai koridor yang akan digunakan ketika Trans Banyumas kembali beroperasi.
Evaluasi menjadi penting agar layanan yang diberikan nantinya lebih sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Pemerintah daerah juga dapat menentukan koridor berdasarkan tingkat permintaan sehingga armada yang tersedia dapat dimanfaatkan secara lebih efektif.
Di tengah proses evaluasi koridor, Pemerintah Kabupaten Banyumas menargetkan Trans Banyumas kembali beroperasi pada 18 September mendatang.
Target tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan masyarakat kembali mendapatkan akses layanan transportasi massal.
Dukungan dari DPRD Banyumas juga diharapkan dapat memperlancar proses pengoperasian kembali.
“18 September mengaspal lagi, mudah-mudahan ini teman-teman dewan sudah luar biasa dukungannya,” kata Sadewo.
Jika target tersebut terealisasi, masyarakat di sejumlah wilayah Banyumas akan kembali dapat memanfaatkan layanan Trans Banyumas.
Namun, penyesuaian koridor menjadi salah satu hal penting yang perlu diselesaikan sebelum layanan kembali berjalan.
Pemerintah daerah diharapkan dapat memastikan rute yang dipilih memiliki tingkat kebutuhan yang memadai sehingga keberadaan Trans Banyumas memberikan manfaat yang lebih luas.
Munculnya nama Wangon, Kemranjen, dan Tambak dalam pembahasan koridor menunjukkan adanya kebutuhan masyarakat di wilayah tersebut terhadap transportasi massal.
Perluasan jangkauan angkutan umum dapat menjadi salah satu pilihan untuk mendukung mobilitas masyarakat, terutama bagi warga yang membutuhkan moda transportasi untuk aktivitas sehari-hari.
Dengan kewenangan penentuan koridor yang kini berada di pemerintah daerah setelah pembiayaan menggunakan APBD secara penuh, aspirasi masyarakat dapat menjadi salah satu bahan pertimbangan dalam evaluasi.
Meski demikian, keputusan akhir mengenai koridor Trans Banyumas tetap menunggu hasil evaluasi pemerintah daerah dan pembahasan bersama pihak terkait.
Pemkab Banyumas saat ini menargetkan evaluasi selesai pada pertengahan September, sementara Trans Banyumas diharapkan kembali mengaspal pada 18 September.
Perubahan koridor diharapkan dapat membuat layanan transportasi massal tersebut lebih tepat sasaran.
Koridor yang sepi penumpang akan dievaluasi, sedangkan wilayah yang memiliki permintaan tinggi berpeluang mendapatkan layanan.
Dengan demikian, pengoperasian kembali Trans Banyumas tidak sekadar mengembalikan layanan yang sebelumnya berjalan, tetapi juga menjadi momentum untuk menyesuaikan jaringan transportasi dengan kebutuhan masyarakat di berbagai wilayah Kabupaten Banyumas. (res/stch/dda)














