BANYUMASEKSPRES.ID, Masih banyak masyarakat yang menantikan pencairan Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT tahap kedua sepanjang tahun 2026.
Karena penyalurannya dilakukan secara bertahap, sebagian penerima manfaat kemungkinan belum menerima bantuan hingga memasuki Juni 2026.
Kondisi tersebut membuat banyak masyarakat mulai mencari informasi terbaru mengenai status pencairan bansos BPNT Juni 2026.
Kabar baiknya, status penerima maupun pencairan BPNT kini dapat dicek secara online hanya menggunakan ponsel pribadi.
Melalui layanan resmi yang disediakan Kementerian Sosial, masyarakat dapat mengetahui status kepesertaan bantuan sosial mereka.
Selain mengecek status penerima, masyarakat juga dapat memantau proses penyaluran serta informasi bantuan yang diterima.
Dengan layanan tersebut, proses pengecekan bansos menjadi lebih praktis tanpa harus mendatangi kantor terkait secara langsung.
Penyaluran BPNT tahap kedua tahun 2026 berlangsung selama periode April hingga Juni sesuai jadwal yang ditetapkan.
Artinya, pencairan bantuan tidak dilakukan secara bersamaan melainkan bertahap mengikuti proses distribusi pada masing-masing daerah.
Karena masih berada dalam periode penyaluran, masyarakat yang belum menerima bantuan tetap memiliki peluang pencairan.
Sebelumnya, Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menjelaskan penyaluran bantuan sosial triwulan kedua dimulai pertengahan April.
“Mungkin nanti di atas tanggal 10 lah ya. Jadi minggu ketiga mungkin. Kita mulai minggu ketiga bulan April ini,”
Pernyataan tersebut menjelaskan bahwa proses penyaluran bantuan sosial tahap kedua dilakukan secara bertahap hingga akhir Juni.
Oleh sebab itu, masyarakat yang belum menerima bantuan diharapkan tetap memantau status pencairan secara berkala.
BPNT merupakan bantuan sosial yang diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat atau KPM setiap bulan melalui mekanisme elektronik.

Bantuan tersebut digunakan untuk membeli kebutuhan pangan melalui e-Warong yang telah bekerja sama dengan pemerintah.
Program BPNT juga dikenal masyarakat dengan nama Kartu Sembako karena berfokus pada pemenuhan kebutuhan pangan.
Pada tahun 2026, Kemensos melakukan perubahan aturan terkait kelompok desil penerima bantuan sosial BPNT.
Jika sebelumnya penerima mencakup desil satu hingga lima, kini penerima hanya berasal sampai desil empat.
Ketentuan tersebut diterapkan dengan skema yang sama seperti program bantuan sosial Program Keluarga Harapan atau PKH.
Penyaluran bansos BPNT dan PKH dilakukan menggunakan sistem bertahap yang dibagi dalam empat periode tahunan. Tahap pertama berlangsung pada Januari hingga Maret, kemudian dilanjutkan tahap kedua selama April sampai Juni.
Selanjutnya tahap ketiga berlangsung pada Juli hingga September, sementara tahap keempat berjalan Oktober hingga Desember.
Dengan skema tersebut, pencairan BPNT tahap kedua dilakukan secara bertahap sepanjang April hingga Juni 2026.
Penerima manfaat dapat memantau status bantuan secara berkala melalui layanan resmi yang disediakan oleh pemerintah.
Salah satu cara termudah adalah mengecek status bantuan melalui situs resmi Cek Bansos Kemensos.
Untuk melakukan pengecekan, masyarakat hanya perlu menyiapkan Nomor Induk Kependudukan atau NIK yang masih berlaku.
Langkah pertama adalah membuka laman resmi cek bansos yang telah disediakan oleh Kementerian Sosial. Setelah itu, masukkan NIK KTP yang ingin diperiksa dan pastikan seluruh data telah benar.
Pengguna kemudian diminta memasukkan kode verifikasi berupa empat huruf yang tampil pada layar sistem. Apabila kode kurang jelas terlihat, pengguna dapat meminta kode baru melalui fitur yang tersedia.
Selanjutnya tekan tombol pencarian data untuk melihat status penerima bantuan sosial sesuai data kependudukan. Sistem akan mencocokkan data NIK yang dimasukkan dengan data penerima manfaat dalam basis data.
Jika terdaftar sebagai penerima BPNT, sistem akan menampilkan keterangan penerima pada kolom bantuan tersebut. Sebaliknya, apabila tidak terdaftar, sistem akan menunjukkan bahwa yang bersangkutan bukan penerima bantuan.
Selain melalui website, pengecekan bansos juga dapat dilakukan menggunakan aplikasi resmi Cek Bansos. Aplikasi tersebut tersedia untuk perangkat Android maupun iPhone melalui toko aplikasi resmi masing-masing platform.
Bagi pengguna baru, proses pengecekan diawali dengan pembuatan akun menggunakan identitas yang sesuai. Data yang diminta meliputi nama lengkap, NIK, alamat, email, serta informasi pendukung lainnya.
Pengguna juga perlu mengunggah swafoto dan foto KTP sebagai bagian proses verifikasi identitas. Setelah akun berhasil dibuat dan proses verifikasi selesai, pengguna dapat masuk ke aplikasi.
Informasi bantuan sosial yang diterima dapat dilihat melalui menu profil yang tersedia dalam aplikasi. Selain status pribadi, informasi anggota keluarga lain yang terdaftar juga dapat ditampilkan sistem.
Data tersebut mencakup nama, usia, jenis kelamin, hingga informasi terkait status bantuan sosial. Mengenai nominal bantuan, penerima BPNT merujuk pada besaran bantuan yang diberikan pada tahun sebelumnya.
Penerima memperoleh bantuan sebesar Rp200.000 setiap bulan yang dicairkan sekaligus untuk periode tiga bulan. Dengan mekanisme tersebut, total dana yang diterima penerima manfaat mencapai Rp600.000 dalam satu pencairan.
Penyaluran bantuan dilakukan melalui rekening penerima maupun melalui layanan yang disediakan PT Pos Indonesia.
Sebelum bantuan disalurkan, pemerintah melakukan proses pemutakhiran data secara berlapis untuk memastikan ketepatan sasaran.
Tahapan tersebut mencakup pendataan desa, validasi Badan Pusat Statistik, hingga pengecekan lapangan oleh pendamping.
Kemensos juga membuka kesempatan bagi masyarakat yang ingin mengusulkan diri sebagai penerima bantuan sosial.
Selain pengusulan, masyarakat dapat menyampaikan sanggahan apabila menemukan data penerima yang dianggap tidak tepat.
Seluruh data yang masuk akan diverifikasi dan diperbarui secara berkala oleh Badan Pusat Statistik. Langkah tersebut dilakukan karena data penerima bansos bersifat dinamis dan dapat berubah sewaktu-waktu.
Pengajuan usulan maupun sanggahan dapat dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos yang telah tersedia. Masyarakat terlebih dahulu perlu membuat akun dengan melengkapi data sesuai identitas kependudukan resmi.
Data yang diminta meliputi nomor KK, NIK, nama lengkap, nomor telepon, dan alamat email. Setelah itu pengguna membuat username serta password sebelum mengunggah swafoto bersama KTP sebagai verifikasi.
Jika akun berhasil dibuat, pengguna dapat masuk dan memilih menu usulan pada halaman utama. Selanjutnya masukkan data pribadi sesuai KTP dan unggah dokumen yang diminta oleh sistem.
Status pengajuan dapat dipantau secara berkala melalui aplikasi hingga proses verifikasi selesai dilakukan. Apabila dinyatakan layak menerima bantuan, nama pemohon akan masuk dalam sistem DTSEN Kemensos.
Selain melalui aplikasi, masyarakat juga dapat menyampaikan usulan maupun sanggahan melalui layanan resmi Kemensos. Layanan tersebut tersedia melalui Call Center 021-171 dan WA Center 08877-171-171 untuk masyarakat. (vip)
















