Banyumas Ekspres
Dark ModeLight Mode

Harga Minyakita Bakal Naik, Pemerintah Siapkan Penyesuaian HET dalam 1-2 Pekan

Pemerintah Sepakati Kenaikan Harga MinyakitaPemerintah Sepakati Kenaikan Harga Minyakita
MENATA: Pedagang menata Minyakita untuk memudahkan pembeli

BANYUMASEKSPRES.ID, JAKARTA – Pemerintah Indonesia tengah merencanakan kenaikan harga eceran tertinggi (HET) untuk minyak goreng merek Minyakita.

Langkah ini diambil sebagai respons terhadap meningkatnya sejumlah komponen biaya produksi dan distribusi, termasuk fluktuasi harga bahan baku minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO).

Keputusan ini dihasilkan dari rapat koordinasi tingkat menteri yang membahas isu pangan, yang berlangsung di kantor Kementerian Perdagangan di Jakarta pada hari Kamis, 4 Juni 2026.

Menteri Perdagangan, Budi Santoso, menjelaskan bahwa rencana kenaikan HET untuk produk Minyakita merupakan tindak lanjut dari rapat sebelumnya yang dilakukan di kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan.

“Jadi hari ini, kami menyepakati akan menaikkan harga eceran tertinggi (HET) untuk Minyakita,” ungkap Budi dalam keterangan resminya.

Penting untuk dicatat bahwa penyesuaian HET ini diperlukan seiring dengan meningkatnya biaya di sepanjang rantai pasok.

Dari proses produksi hingga distribusi, terdapat banyak faktor yang berkontribusi terhadap kenaikan biaya.

Salah satu penyebab utama adalah lonjakan harga kemasan plastik yang dipicu oleh peningkatan harga nafta.

Selain itu, harga CPO sebagai bahan baku utama minyak goreng juga menunjukkan volatilitas yang signifikan, sehingga memengaruhi struktur biaya produksi secara keseluruhan.

Budi Santoso memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai situasi harga CPO saat ini.

Ia mencatat bahwa harga CPO sempat mencapai rata-rata Rp 15.445 per kilogram (kg), sebelum akhirnya kembali turun ke kisaran Rp 14 ribu per kg.

Meski telah ada kesepakatan untuk menaikkan HET Minyakita, pemerintah belum menetapkan besaran kenaikan serta tanggal pemberlakuannya.

Hal ini disebabkan oleh keputusan pemerintah yang masih memantau pergerakan harga CPO secara cermat untuk memastikan stabilitas pasar sebelum mengambil langkah final.

“Jadi kita akan melihat harganya stabil ya, setelah itu baru ditetapkan berapa angka untuk kenaikan harga eceran tertinggi Minyakita,” jelas Budi.

Ia menambahkan bahwa keputusan final mengenai besaran kenaikan HET akan diambil setelah harga CPO menunjukkan tren yang lebih normal dan stabil.

“Jadi tadi sepakat seperti itu, mungkin dalam waktu 1–2 minggu segera kita lakukan penyesuaian apabila harga relatif normal ya, harga CPO,” pungkasnya.

Kenaikan HET untuk minyak goreng Minyakita menjadi sorotan publik mengingat produk tersebut merupakan salah satu komoditas penting dalam kehidupan sehari-hari masyarakat Indonesia.

Dengan tingginya ketergantungan pada minyak goreng dalam berbagai masakan, perubahan harga dapat berdampak langsung pada anggaran keluarga. (*/stch/dda)

Berita Sebelumnya
1.810 Perlintasan Kereta Api Tidak Dijaga

1.810 Perlintasan Kereta Tak Dijaga, KAI Butuh 1,2 Triliun untuk Tingkatkan Keselamatan

Berita Selanjutnya
Korban Investasi Bodong Bertambah Lagi

Korban Investasi Bodong di Banyumas Bertambah Jadi 61 Orang, Kerugian Tembus 13,2 Miliar