Banyumas Ekspres
Dark ModeLight Mode

Cara Daftar SIM Card Telkomsel dengan Verifikasi Wajah Terbaru

Verifikasi wajahVerifikasi wajah
Langkah dan Syarat Cara Daftar SIM Card Telkomsel dengan Verifikasi Wajah

BANYUMASEKSPRES.ID, Telkomsel kini menerapkan sistem registrasi SIM card terbaru berbasis verifikasi wajah yang mulai berlaku di era 2026 sebagai upaya memperkuat identitas digital pelanggan.

Langkah baru ini sejalan dengan kebijakan pemerintah yang mengharuskan pendaftaran nomor ponsel baru menggunakan biometrik pengenalan wajah (face recognition) agar identitas pengguna tersambung langsung dengan data kependudukan nasional.

Teknologi verifikasi wajah ini bertujuan untuk meningkatkan keamanan layanan telekomunikasi dan menekan praktik penyalahgunaan nomor seluler untuk kejahatan digital seperti penipuan dan spam.

Implementasi verifikasi wajah pada proses registrasi kartu perdana juga menjadi langkah inovatif industri telekomunikasi Indonesia dalam mendukung program digital nasional.

Sistem baru ini berlaku khusus bagi pelanggan baru Telkomsel, sementara pelanggan lama dengan nomor yang sudah aktif tetap bisa menggunakan layanannya tanpa registrasi ulang langsung melalui face recognition.

Pada fase awal, yang dimulai 1 Januari 2026, calon pelanggan masih memiliki opsi memilih cara lama yaitu registrasi dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK) atau menggunakan proses biometric pemeriksaan wajah saat aktivasi kartu SIM.

Namun aturan ini akan bergeser menjadi wajib mulai 1 Juli 2026, di mana setiap pelanggan baru wajib mendaftar dengan verifikasi wajah tanpa pilihan metode lama.

VP Customer Care Management Telkomsel, Filin Yulia, mengatakan bahwa proses registrasi berbasis biometrik akan menciptakan pengalaman digital yang lebih aman dan dapat meningkatkan legitimasi nomor seluler.

“Melalui registrasi biometrik, kita semua bisa ambil peran untuk memastikan agar setiap nomor terhubung dengan identitas yang benar,” ujar Filin dari pernyataan resmi perusahaan.

Penerapan sistem ini dipandang mampu mendukung prinsip KYC (Know Your Customer) serta memperkecil risiko penggunaan nomor secara ilegal.

Selain itu, kebijakan ini juga mendukung Program SEMANTIK (Senyum Nyaman dengan Biometrik) yang diinisiasi oleh Kementerian Komunikasi dan Digital bersama operator seluler di Indonesia untuk meningkatkan keamanan digital secara menyeluruh.

Penyediaan layanan verifikasi wajah ini dilakukan melalui kanal digital maupun langsung di gerai pelayanan pelanggan Telkomsel, sehingga calon pengguna tetap mendapatkan kemudahan saat mendaftar.

Dengan demikian, setiap nomor Telkomsel baru yang teregistrasi akan terjamin terhubung dengan identitas yang sah.

Untuk melakukan pendaftaran SIM Card Telkomsel dengan verifikasi wajah, pelanggan harus memenuhi beberapa syarat administrasi dan mengikuti tahapan yang berlaku sesuai regulasi pemerintah dan Telkomsel.

Syarat dan proses ini dirancang agar registrasi berjalan aman, mudah, serta sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Pertama, calon pelanggan wajib menyiapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tercantum di KTP untuk warga negara Indonesia (WNI).

NIK ini akan digunakan sebagai data dasar identitas yang diperiksa dan dicocokkan dengan pemindaian wajah selama proses verifikasi.

Kedua, pelanggan diminta melakukan pemindaian wajah langsung (selfie) yang kemudian dicocokkan dengan data biometrik yang tersimpan di basis data Dukcapil.

Proses ini akan memastikan bahwa pendaftar adalah pemilik sah dari identitas yang digunakan, sehingga mencegah terjadinya penyalahgunaan identitas oleh pihak lain.

Bagi calon pelanggan yang berusia di bawah 17 tahun dan belum menikah, registrasi tetap memerlukan NIK mereka namun verifikasi wajah dilakukan dengan NIK dan wajah kepala keluarga yang terdaftar dalam Kartu Keluarga.

Ketentuan ini merupakan bagian dari perlindungan bagi pengguna anak di bawah umur, sekaligus memastikan pemenuhan identitas jelas saat registrasi nomor baru.

Pendaftaran biometrik dapat dilakukan secara langsung di outlet GraPARI Telkomsel terdekat, di mana petugas siap membantu proses verifikasi biometik bagi pelanggan yang mungkin mengalami kesulitan.

Opsi ini penting terutama bagi mereka yang belum terbiasa dengan sistem digital atau tidak memiliki perangkat yang mendukung perekaman wajah secara mandiri.

Selain itu, Telkomsel menyediakan kanal digital resmi melalui laman pendaftaran yang telah disesuaikan untuk proses registrasi biometrik.

Melalui kanal digital ini, pelanggan bisa mengirimkan NIK dan mengambil foto wajah langsung menggunakan kamera smartphone mereka untuk kemudian diproses verifikasi secara otomatis oleh sistem.

Data yang diunggah saat registrasi akan diproses dengan standar keamanan tinggi sehingga informasi pribadi pelanggan tetap terlindungi sesuai dengan ketentuan perlindungan data pribadi yang berlaku di Indonesia.

Hal ini merupakan komitmen Telkomsel untuk menjaga kepercayaan pelanggan sejalan dengan peningkatan layanan digital yang aman dan andal.

Jika proses verifikasi berhasil, nomor Telkomsel akan diaktifkan dan dapat langsung digunakan untuk layanan telekomunikasi seperti panggilan, SMS, internet, ataupun layanan digital lainnya.

Aktivasi ini bersifat langsung dan tidak memerlukan langkah tambahan setelah verifikasi wajah dinyatakan valid oleh sistem.

Pelanggan disarankan untuk memastikan data identitas yang dimasukkan benar dan sesuai dokumen resmi yang dimiliki, karena ketidaksesuaian data dapat menghambat proses verifikasi wajah dan aktivasi SIM Card.

Hal ini juga penting agar penggunaan nomor seluler baru dapat berjalan lancar sejak awal aktivasi.

Selain itu, pemerintah juga menetapkan batasan kepemilikan nomor bagi setiap identitas agar proses pengelolaan nomor seluler menjadi lebih terkendali dan aman dari praktik tidak sehat.

Ketentuan ini turut diperkuat oleh komitmen industri telekomunikasi dalam mendukung kebijakan digital nasional yang lebih aman dan terpercaya.

Dengan memahami dan mengikuti semua langkah ini, masyarakat yang hendak mendaftar SIM Card Telkomsel melalui sistem verifikasi wajah dapat memperoleh nomor seluler baru secara praktis, aman, dan sesuai regulasi pemerintah yang terbaru. (sgsa)

Berita Sebelumnya
Cek bpjs pbi

Cek Ketentuan Verifikasi BPJS PBI-JKN 2026, Ini Syarat yang Berlaku

Berita Selanjutnya
Screenshot 1074

Marteen Paes Berhasil Debut Pertama di AJAX lawan NFC dengan Skor 1-1