Banyumas Ekspres
Dark ModeLight Mode
SLB Negeri Banjarnegara Perkuat Pendidikan Vokasi, Bekali Siswa Berkebutuhan Khusus agar Mandiri
PHK di Indonesia Tembus 254.809 Pekerja Sejak 2023, Pemerintah Genjot Stimulus Ekonomi

PHK di Indonesia Tembus 254.809 Pekerja Sejak 2023, Pemerintah Genjot Stimulus Ekonomi

Ekonomi Tumbuh tapi PHK BertambahEkonomi Tumbuh tapi PHK Bertambah
SEDIH: Buruh dan karyawan mendengarkan pidato dari direksi perusahaan di Pabrik Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) di Sukoharjo, Jawa Tengah, Jumat (28/2/2025)

BANYUMASEKSPRES.ID, JAKARTA – Tren pemutusan hubungan kerja (PHK) di Indonesia masih menunjukkan peningkatan meskipun pertumbuhan ekonomi nasional terus bergerak positif.

Hingga Mei 2026, jumlah pekerja yang kehilangan pekerjaan terus bertambah, menunjukkan bahwa pemulihan ekonomi belum sepenuhnya mampu mengatasi tekanan di sektor ketenagakerjaan.

Berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), total pekerja yang terkena PHK sejak 2023 hingga periode Januari–Mei 2026 mencapai sedikitnya 254.809 orang.

Angka tersebut merupakan akumulasi dari tiga tahun terakhir yang menunjukkan tren kenaikan jumlah pekerja terdampak.

Pada 2023, jumlah pekerja yang mengalami PHK tercatat sebanyak 64.855 orang.

Setahun kemudian, jumlah itu meningkat menjadi 77.965 orang pada 2024. Tren tersebut kembali berlanjut sepanjang 2025 dengan jumlah PHK mencapai 88.519 pekerja.

Sementara itu, selama lima bulan pertama tahun 2026, yakni Januari hingga Mei, tercatat 23.470 pekerja kembali kehilangan pekerjaan.

Data tersebut menunjukkan bahwa tekanan terhadap dunia usaha dan pasar tenaga kerja masih berlangsung di berbagai sektor industri.

Di sisi lain, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pertumbuhan ekonomi Indonesia pada triwulan I 2026 mencapai 5,61 persen secara tahunan (year on year).

Nilai Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia bahkan mencapai Rp6.187,2 triliun pada periode tersebut.

Meski pertumbuhan ekonomi berada di atas lima persen, kondisi pasar tenaga kerja dinilai belum sepenuhnya pulih.

Sejumlah sektor industri masih menghadapi tantangan sehingga berdampak pada pengurangan tenaga kerja.

Menanggapi kondisi tersebut, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan pemerintah terus memantau perkembangan ketenagakerjaan sekaligus menyiapkan berbagai kebijakan untuk menjaga pertumbuhan ekonomi agar mampu menciptakan lebih banyak lapangan pekerjaan.

Menurutnya, pemerintah telah menggelontorkan berbagai stimulus ekonomi yang diharapkan mampu meningkatkan aktivitas dunia usaha dan mempercepat pertumbuhan ekonomi nasional.

“Kita monitor terus keadaan itu. Makanya pemerintah kan ngasih stimulus macam-macam ke perekonomian supaya ekonomi bisa tumbuh lebih cepat,” ujar Purbaya dalam konferensi pers APBN Kita edisi Juli 2026, Selasa (21/7/2026).

Stimulus tersebut diharapkan dapat membantu dunia usaha mempertahankan operasional, meningkatkan investasi, serta membuka peluang kerja baru di berbagai sektor ekonomi.

Data Kemnaker menunjukkan bahwa Jawa Barat menjadi provinsi dengan jumlah PHK terbanyak selama Januari hingga Mei 2026.

Sebanyak 5.044 pekerja di Jawa Barat kehilangan pekerjaan pada periode tersebut. Posisi berikutnya ditempati Banten dengan 2.596 pekerja terkena PHK.

Selanjutnya terdapat Jawa Timur sebanyak 2.332 pekerja, Kalimantan Selatan sebanyak 1.841 pekerja, Kalimantan Timur sebanyak 1.831 pekerja, DKI Jakarta sebanyak 1.746 pekerja, dan Jawa Tengah sebanyak 1.515 pekerja.

Tingginya angka PHK di sejumlah provinsi industri tersebut menunjukkan bahwa sektor manufaktur dan industri pengolahan masih menghadapi tekanan akibat berbagai faktor, mulai dari perlambatan permintaan pasar hingga penyesuaian efisiensi perusahaan.

Ekonom sekaligus pakar kebijakan publik Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat, menilai bahwa meningkatnya angka PHK tidak boleh dipandang hanya sebagai persoalan ketenagakerjaan semata.

Menurutnya, gelombang PHK dapat memicu dampak ekonomi yang lebih luas karena berpengaruh terhadap daya beli masyarakat, konsumsi rumah tangga, hingga keberlangsungan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

“PHK tidak boleh dibaca hanya sebagai statistik ketenagakerjaan, melainkan sebagai sinyal risiko terhadap konsumsi, stabilitas kredit rumah tangga, kemiskinan, dan daya tahan UMKM,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa ketika seseorang kehilangan pekerjaan, kemampuan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari ikut menurun.

Kondisi tersebut pada akhirnya dapat mengurangi konsumsi masyarakat yang selama ini menjadi salah satu penopang utama pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Selain itu, meningkatnya angka PHK juga berpotensi meningkatkan risiko gagal bayar kredit rumah tangga, memperbesar angka kemiskinan, serta menekan aktivitas pelaku UMKM yang bergantung pada daya beli masyarakat.

Karena itu, berbagai kalangan menilai kebijakan stimulus ekonomi perlu diiringi dengan langkah konkret dalam memperkuat sektor industri, menjaga iklim investasi, serta menciptakan lapangan kerja baru yang berkelanjutan.

Dengan jumlah pekerja terdampak PHK yang telah mencapai lebih dari 254 ribu orang sejak 2023, penguatan dunia usaha dan penciptaan lapangan kerja menjadi tantangan besar yang harus terus dihadapi pemerintah.

Upaya tersebut diharapkan mampu menjaga momentum pertumbuhan ekonomi sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui tersedianya kesempatan kerja yang lebih luas. (*/stch/dda)

Berita Sebelumnya
SLB Gali Potensi Siswa Lewat Vokasi

SLB Negeri Banjarnegara Perkuat Pendidikan Vokasi, Bekali Siswa Berkebutuhan Khusus agar Mandiri