BANYUMASEKSPRES.ID, Nasabah perlu memahami limit transfer BRI sesuai jenis kartu ATM pada 2025 karena batas transaksi menentukan keamanan dan kelancaran aktivitas finansial.
Informasi mengenai limit transfer BRI penting dipahami sejak awal agar setiap transaksi, baik masuk maupun keluar, berjalan aman sesuai ketentuan bank.
Bank Rakyat Indonesia menerapkan limit transfer untuk berbagai layanan transaksi, mulai dari ATM, internet banking, hingga aplikasi BRImo.
Kebijakan ini membantu menjaga keamanan dana nasabah serta mencegah penyalahgunaan rekening oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Selain itu, batas transfer menjadi acuan pengendalian arus keuangan agar setiap nasabah dapat mengatur transaksi secara lebih terukur dan aman.
Pembatasan ini juga diterapkan pada transaksi melalui mesin EDC di berbagai merchant yang bekerja sama dengan BRI.
Memahami limit transfer BRI membantu nasabah menghindari kesalahan transaksi yang dapat mengganggu aktivitas harian.
Bank menegaskan bahwa pengaturan limit dirancang untuk memberikan perlindungan tambahan sekaligus menjaga keamanan sistem pembayaran.
Batasan ini juga memudahkan proses pelaporan keuangan, terutama ketika nasabah perlu melakukan transaksi bernilai besar.
Dalam beberapa kondisi, nasabah mungkin membutuhkan persetujuan khusus dari bank apabila ingin melakukan transfer melebihi limit yang berlaku.
Pengaturan limit transfer disesuaikan dengan regulasi perbankan dan standar keamanan yang diterapkan secara nasional.
Nasabah ikut menjaga kepatuhan terhadap aturan bank dengan memahami batas transfer sesuai jenis kartu debit yang digunakan.
Setiap jenis rekening memiliki batas transfer yang berbeda, tergantung fasilitas dan kebutuhan transaksi penggunanya.
Misalnya, rekening pelajar dengan limit rendah menggunakan kartu ATM Junio, sementara pelaku usaha menggunakan BritAma Bisnis Premium dengan limit jauh lebih tinggi.
Karena itu, penting bagi setiap nasabah untuk meninjau ulang batas transaksi yang berlaku pada kartu ATM masing-masing.
Daftar berikut merangkum limit transfer BRI berdasarkan jenis kartu debit dan layanan transaksi yang digunakan.
Limit Transfer Berdasarkan Kartu ATM BRI
1. BRI BritAma Black
Nasabah BritAma Black memperoleh limit transfer sebagai berikut.
- Limit transfer ke BRI melalui ATM adalah Rp 100.000.000.
- Limit transfer antarbank melalui ATM adalah Rp 15.000.000.
- Limit transfer ke BRI melalui BRImo mencapai Rp 100.000.000 hingga Rp 500.000.000.
- Limit transfer antarbank melalui BRImo adalah Rp 10.000.000 hingga Rp 25.000.000.
- Limit transfer ke BRI melalui internet banking adalah Rp 100.000.000 hingga Rp 500.000.000.
- Limit transfer antarbank via internet banking adalah Rp 10.000.000 hingga Rp 25.000.000.
2. BRI BritAma Silver
Berikut batas transfer untuk pemegang kartu BritAma Silver.
- Limit transfer ke BRI melalui ATM adalah Rp 50.000.000.
- Limit transfer antarbank melalui ATM adalah Rp 10.000.000.
- Limit transfer ke BRI melalui BRImo mencapai Rp 100.000.000 hingga Rp 500.000.000.
- Limit transfer antarbank via BRImo adalah Rp 10.000.000 hingga Rp 25.000.000.
- Limit transfer ke BRI melalui internet banking adalah Rp 100.000.000 hingga Rp 500.000.000.
- Limit transfer antarbank via internet banking adalah Rp 10.000.000 hingga Rp 25.000.000.
3. BRI BritAma Classic
Nasabah BritAma Classic memiliki ketentuan berikut.
- Limit transfer ke BRI melalui ATM adalah Rp 50.000.000.
- Limit transfer antarbank melalui ATM adalah Rp 10.000.000.
- Limit transfer ke BRI melalui BRImo adalah Rp 1.000.000.
- Limit transfer antarbank via BRImo adalah Rp 1.000.000.
- Limit transfer ke BRI melalui internet banking adalah Rp 1.000.000.000.
- Limit transfer antarbank via internet banking adalah Rp 15.000.000.
4. BRI BritAma Gold
Pengguna BritAma Gold memiliki limit berikut.
- Limit transfer ke BRI melalui ATM adalah Rp 50.000.000.
- Limit transfer antarbank melalui ATM adalah Rp 10.000.000.
- Limit transfer ke BRI melalui BRImo mencapai Rp 10.000.000.
- Limit transfer antarbank melalui BRImo adalah Rp 10.000.000.
- Limit transfer ke BRI melalui internet banking adalah Rp 1.000.000.000.
- Limit transfer antarbank via internet banking adalah Rp 15.000.000.
5. BRI Simpedes Private Label
Rekening Simpedes Private Label memiliki limit sebagai berikut.
- Limit transfer ke BRI melalui ATM adalah Rp 20.000.000.
- Limit transfer antarbank via ATM adalah Rp 10.000.000.
- Limit transfer ke BRI melalui BRImo mencapai Rp 100.000.000 hingga Rp 500.000.000.
- Limit transfer antarbank via BRImo adalah Rp 10.000.000 hingga Rp 25.000.000.
- Limit transfer ke BRI melalui internet banking adalah Rp 100.000.000 hingga Rp 500.000.000.
- Limit transfer antarbank via internet banking adalah Rp 10.000.000 hingga Rp 25.000.000.
6. BRI BritAma Bisnis Premium
Jenis rekening bisnis ini menawarkan batas transfer lebih tinggi.
- Limit transfer ke BRI melalui ATM adalah Rp 100.000.000.
- Limit transfer antarbank via ATM adalah Rp 25.000.000.
- Limit transfer ke BRI melalui BRImo mencapai Rp 50.000.000.
- Limit transfer antarbank via BRImo adalah Rp 25.000.000.
- Limit transfer ke BRI melalui internet banking adalah Rp 5.000.000.000.
- Limit transfer antarbank via internet banking adalah Rp 25.000.000.
7. BRI BritAma TKI Classic
Pemilik rekening BritAma TKI Classic memiliki batas transfer berikut.
- Limit transfer ke BRI via ATM adalah Rp 20.000.000.
- Limit transfer antarbank melalui ATM adalah Rp 10.000.000.
- Limit transfer ke BRI via BRImo adalah Rp 1.000.000.
- Limit transfer antarbank via BRImo adalah Rp 1.000.000.
- Limit transfer ke BRI via internet banking adalah Rp 20.000.000.
- Limit transfer antarbank via internet banking adalah Rp 10.000.000.
8. BRI Junio Private Label
Kartu untuk anak dan remaja ini memiliki ketentuan berikut.
- Limit transfer ke BRI melalui ATM adalah Rp 20.000.000.
- Limit transfer antarbank via ATM adalah Rp 10.000.000.
- Limit transfer ke BRI melalui BRImo adalah Rp 1.000.000.
- Limit transfer antarbank via BRImo adalah Rp 1.000.000.
- Limit transfer ke BRI via internet banking adalah Rp 20.000.000.
- Limit transfer antarbank via internet banking adalah Rp 10.000.000.
Nasabah diimbau mencatat kembali batas transaksi di atas agar penggunaan kartu debit tetap aman dan sesuai kebutuhan.
Bank Rakyat Indonesia mengingatkan pentingnya menggunakan fasilitas perbankan secara bijak berdasarkan limit transfer BRI yang berlaku.
Dengan memahami batasan tersebut, nasabah dapat melakukan transaksi dengan lebih nyaman dan aman di semua layanan BRI. (WAN)
















