BANYUMASEKSPRES.ID, Charly Van Houten, vokalis dari Setia Band, baru-baru ini menyuarakan keprihatinannya terhadap polemik yang berkepanjangan terkait hak cipta dan royalti antara pencipta lagu dan penyanyi.
Ia mengungkapkan rasa risih atas konflik yang tak kunjung usai, di mana hingga saat ini belum ada lembaga yang secara serius menangani permasalahan ini.
Keresahan Charly muncul karena belakangan ini banyak pencipta lagu yang memilih jalur hukum, baik perdata maupun pidana, untuk menggugat penyanyi yang dianggap menggunakan lagu mereka tanpa izin.
Melihat situasi ini, Charly memilih untuk mengambil sikap berbeda. Dalam sebuah unggahan di akun Instagram resminya, ia dengan tegas menyatakan bahwa dirinya membebaskan siapa saja yang ingin menyanyikan lagu-lagunya tanpa perlu meminta izin atau membayar royalti.
Charly menulis, “Daripada pada mumet, saya Charly VHT membebaskan seluruh teman-teman penyanyi di seluruh Indonesia maupun penyanyi dunia dan akhirat, bebas menyanyikan seluruh karya laguku di panggung maupun di tongkrongan. Tidak wajib bayar royalti. Salam damai.”
Langkah ini merupakan bentuk kritik dari Charly terhadap maraknya pelaporan penyanyi yang diduga melanggar hak cipta, khususnya terhadap lagu-lagu yang sudah dinyanyikan jauh sebelum Undang-Undang Hak Cipta Nomor 28 Tahun 2014 diberlakukan.
Menurutnya, pelaporan yang berlebihan terkait pelanggaran hak cipta ini perlu dihentikan dan digantikan dengan pendekatan yang lebih damai dan kekeluargaan.
Selain itu, Charly juga menekankan pentingnya pendekatan penyelesaian secara kekeluargaan dalam menghadapi masalah hak cipta, tanpa harus melibatkan jalur hukum yang seringkali justru memperburuk keadaan.
Ia mengungkapkan bahwa diskusi yang damai dan penuh pengertian adalah cara terbaik untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.
“Tanpa harus ada pertengkaran, semua bisa dibicarakan. Tak perlu mengedepankan tuntutan karena hakikatnya semua milik Tuhan,” tambahnya.
Charly berharap sikapnya ini bisa menjadi contoh dan memicu perubahan positif dalam industri musik Indonesia. Ia percaya bahwa dengan pendekatan yang lebih humanis, perselisihan terkait hak cipta bisa diselesaikan tanpa harus menambah ketegangan antara pencipta lagu dan penyanyi.
Dengan kebijakan ini, Charly berharap tidak ada lagi kontroversi yang berkepanjangan dan semua pihak bisa saling menghargai hak cipta dengan cara yang lebih bijaksana.
Sebagai vokalis dari Setia Band, Charly telah lama berkecimpung dalam dunia musik Indonesia. Ia tentu paham betul bagaimana kompleksitas masalah hak cipta bisa mempengaruhi hubungan antar musisi.
Oleh karena itu, langkah yang diambilnya untuk membebaskan lagu-lagunya dari kewajiban royalti adalah bentuk nyata dari perhatian dan kepeduliannya terhadap dunia musik yang lebih damai dan harmonis.
Sikap yang ditunjukkan oleh Charly ini tentunya mengundang banyak reaksi dari berbagai kalangan, baik dari musisi maupun pengamat industri musik.
Beberapa pihak mungkin menganggap langkah tersebut sebagai tindakan yang kontroversial, namun yang pasti Charly tetap berkomitmen untuk membawa perubahan yang lebih positif dalam lingkungan musik Indonesia.
Sampai saat ini, masalah hak cipta dan royalti masih menjadi topik yang panas dalam industri musik. Banyak musisi yang merasa terpinggirkan oleh kebijakan yang ada, sementara di sisi lain ada juga pihak yang merasa dirugikan oleh penggunaan lagu tanpa izin.
Dengan adanya langkah yang diambil oleh Charly Van Houten, diharapkan diskusi seputar hak cipta dapat berjalan dengan lebih baik, tanpa ada pihak yang merasa dirugikan.
Apapun reaksi yang muncul, sikap Charly Van Houten memberikan sebuah perspektif baru dalam menghadapi masalah hak cipta dan royalti yang kerap kali memicu perselisihan panjang.
















