Banyumas Ekspres
Dark ModeLight Mode

Dinas Pendidikan Banyumas Kebut Koreksi TKAD, Libatkan Korwilcam Sekolah

Koreksi TKAD DikebutKoreksi TKAD Dikebut
BERCENGKRAMA: Posko TKA SD dan SMP di Dinas Pendidikan Banyumas. Hasil TKAD SD/MI tidak langsung diperiksa karena padatnya agenda SD dimana setelah TKAD lanjut dengan TKA

BANYUMASEKSPRES.ID, PURWOKERTO – Batas waktu hingga Mei 2025 menjadi perhatian utama dalam pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik Daerah (TKAD) untuk tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Madrasah Ibtidaiyah (MI) di Kabupaten Banyumas.

Kegiatan ini telah selesai dilaksanakan dan kini memasuki tahap selanjutnya, di mana masing-masing Koordinator Wilayah Kecamatan (Korwilcam) Dinas Pendidikan mulai menjadwalkan proses koreksi lembar jawaban para peserta.

Ketua Paguyuban Pengawas Sekolah Banyumas, Sutomo S.Pd, menjelaskan bahwa seluruh proses koreksi akan diserahkan kepada masing-masing Korwilcam.

Ia menekankan pentingnya tenggat waktu yang ditetapkan, yaitu paling lambat pada 6 Mei 2025.

“Setiap Korwilcam memiliki keleluasaan untuk menentukan jadwal koreksi,” kata Sutomo.

Namun demikian, ia mengingatkan agar seluruh proses harus diselesaikan sebelum batas waktu tersebut.

Sutomo juga memberikan penjelasan mengenai metode yang digunakan untuk koreksi, di mana TKAD ini dilaksanakan secara manual dan tidak menggunakan Lembar Jawab Komputer (LJK).

Dalam konteks ini, ia mengungkapkan bahwa metode manual ini membuat waktu pengerjaan lebih panjang.

“Hal ini juga dipengaruhi oleh padatnya agenda pendidikan di jenjang sekolah dasar,” ujarnya.

Usai pelaksanaan TKAD, agenda berikutnya adalah Tes Kemampuan Akademik (TKA) di tingkat nasional.

Kegiatan TKA ini dijadwalkan akan berlangsung dalam waktu dekat, menambah kesibukan dalam dunia pendidikan di Banyumas.

“Bulan depan menyusul agenda O2SN (Olimpiade Olahraga Siswa Nasional) dan FLS2N (Festival dan Lomba Seni Siswa Nasional),” terang Sutomo lebih lanjut.

Padatnya rangkaian kegiatan pendidikan membuat penjadwalan koreksi harus diatur dengan fleksibel.

Hal ini bertujuan agar tidak mengganggu agenda pendidikan lainnya yang sudah ditetapkan sebelumnya.

Dalam hal ini, koordinasi antar pihak terkait menjadi sangat penting untuk memastikan semua kegiatan berjalan lancar tanpa kendala.

Sementara itu, Kusmanto dari Panitia TKAD MI Negeri 1 Banyumas memberikan informasi bahwa jadwal koreksi di wilayahnya sudah ditentukan.

Proses pemeriksaan lembar jawaban dijadwalkan berlangsung pada 5 Mei 2026.

Menurut Kusmanto, seluruh guru yang menjabat sebagai wali kelas diwajibkan hadir dalam proses tersebut untuk memastikan transparansi dan akurasi dalam pengoreksian.

“Kegiatan koreksi akan dipusatkan di Kantor Korwilcam Purwokerto Timur,” pungkas Kusmanto dengan tegas menegaskan pentingnya partisipasi aktif dari semua guru dalam kegiatan ini agar hasilnya dapat mencerminkan kemampuan sebenarnya dari para siswa.

Pelaksanaan TKAD dan persiapan menuju TKA merupakan bagian dari upaya peningkatan mutu pendidikan yang terus dilakukan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas.

Tingginya perhatian terhadap kualitas pendidikan dasar menunjukkan komitmen pemerintah daerah untuk membangun generasi muda yang berkompeten dan siap menghadapi tantangan global.

Masyarakat pun berharap agar hasil dari TKAD ini dapat memberikan gambaran yang jelas mengenai kemampuan akademik siswa-siswi di Banyumas.

Dengan demikian, langkah-langkah strategis dapat diambil untuk meningkatkan kualitas pengajaran serta pembelajaran di tingkat SD/MI ke depannya. (yda/stch/dda)

Berita Sebelumnya
Dokter Spesialis Turun ke Desa

Program "Sehat Bareng Biyunge” di Kebumen Hadirkan Dokter Spesialis ke Desa

Berita Selanjutnya
ODGJ Lakukan Rekam E KTP

Disdukcapil Cilacap Lakukan Perekaman e-KTP untuk ODGJ Tanpa Identitas