Banyumas Ekspres
Dark ModeLight Mode

Dindikbud Purbalingga Tegaskan Tidak Ada Regruping Meski 28 SMP Negeri Kekurangan Siswa

Dindikbud: tidak ada regruping smpDindikbud: tidak ada regruping smp
Trigunawan Setyadi SH MH, Kepala Dindikbud Kabupaten Purbalingga.

BANYUMASEKSPRES.ID, PURBALINGGA – Sebanyak 28 Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) di Kabupaten Purbalingga menghadapi tantangan serius pada tahun ajaran 2025/2026.

Jumlah siswa baru yang mendaftar di sekolah-sekolah ini tercatat minim. Fenomena ini memicu kekhawatiran mengenai efektivitas dan keberlanjutan operasional sekolah-sekolah tersebut.

Namun, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Purbalingga menegaskan bahwa mereka tidak akan terburu-buru mengambil langkah penggabungan sekolah atau regrouping tanpa pertimbangan matang.

Kepala Dindikbud Purbalingga, Trigunawan Setyadi, menjelaskan bahwa keputusan untuk melakukan regrouping bukan perkara sederhana. Salah satu faktor utama yang menjadi pertimbangan adalah jarak antar sekolah yang akan digabungkan.

“Jika akses siswa ke sekolah jadi beban karena jauh usai regrouping, menyulitkan siswa, maka akan dipertimbangkan tidak digabung,” tegas Trigunawan ketika ditemui oleh awak media pada Kamis (31/7/2025).

Sebagai contoh, Trigunawan mengungkapkan pengalaman di tingkat Sekolah Dasar (SD), di mana penggabungan pernah dilakukan antara dua sekolah yang berlokasi dekat namun memiliki perbedaan signifikan dalam jumlah siswa.

Namun di daerah pinggiran, meskipun jumlah siswa sedikit, jarak antar sekolah cukup jauh sehingga bisa menyulitkan mobilitas siswa jika dilakukan penggabungan.

Trigunawan juga mengidentifikasi bahwa minimnya jumlah siswa baru di puluhan SMPN tersebut lebih disebabkan oleh rendahnya input lulusan dari jenjang sebelumnya, yakni dari Sekolah Dasar (SD) dan Madrasah Ibtidaiyah (MI).

“Dari 28 SMPN kurang siswa itu terjadi karena input dari lulusan MI dan SD sedikit. Sebelumnya kami sudah berusaha memberikan kebijakan pendaftaran siswa baru secara offline, namun tetap belum optimal memperoleh siswa baru,” jelasnya lebih lanjut.

Sebagai informasi tambahan, pada tahun ajaran baru ini jenjang SMP di Kabupaten Purbalingga menyediakan total 333 rombongan belajar (rombel) dengan daya tampung mencapai 10.927 murid.

Namun demikian, jumlah pendaftar belum sepenuhnya memenuhi kuota yang tersedia terutama di sekolah-sekolah yang berada di kawasan pinggiran.

Di samping masalah kekurangan siswa, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan saat ini juga tengah melakukan evaluasi terhadap kebijakan lima hari sekolah.

Analisis mendetail mengenai dampak positif dan negatif dari sistem tersebut terhadap kegiatan belajar mengajar serta kesejahteraan siswa menjadi bagian dari kajian ulang yang sedang dilakukan oleh dinas terkait.

Evaluasi ini dianggap penting guna memastikan bahwa kebijakan pendidikan yang diterapkan dapat memberikan manfaat optimal bagi proses pembelajaran dan perkembangan peserta didik.

Kebijakan lima hari sekolah telah menjadi topik diskusi hangat karena adanya perbedaan pandangan mengenai efektivitas sistem tersebut dalam mendukung pencapaian hasil belajar yang optimal serta kesejahteraan psikologis dan sosial siswa.

Peran penting dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dalam menavigasi berbagai tantangan pendidikan di Kabupaten Purbalingga sangat dibutuhkan agar setiap kebijakan yang diterapkan benar-benar sesuai dengan kebutuhan lokal serta mampu meningkatkan kualitas pendidikan secara keseluruhan.

Dalam hal ini, Trigunawan Setyadi sebagai Kepala Dindikbud Purbalingga menunjukkan komitmen untuk terus mengevaluasi dan memperbaiki strategi pendidikan demi kepentingan terbaik bagi semua pihak terkait.

Meski menghadapi tantangan kekurangan siswa hingga pertimbangan regrouping, upaya untuk tetap menjaga standar pendidikan berkualitas tetap menjadi prioritas utama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Purbalingga.

Dengan pendekatan yang hati-hati serta berbasis analisis mendalam atas kondisi lapangan, diharapkan solusi terbaik dapat ditemukan guna mendukung keberlanjutan operasional sekolah sekaligus meningkatkan daya tarik institusi pendidikan kepada calon peserta didik. (amr/bay/stch)

Berita Sebelumnya
Pkbm berkontribusi turunkan ats

PKBM di Kabupaten Cilacap Berkontribusi Turunkan Angka Anak Tidak Sekolah

Berita Selanjutnya
Main game dibayar saldo dana gratis

Cuma Main Game Bisa Dibayar Saldo DANA Hingga Rp500 Ribu, Asyik dan Anti Ribet