Banyumas Ekspres
Dark ModeLight Mode

Dishub Banyumas Tertibkan Dua Jukir Liar di Zona Larangan Parkir RS Margono Purwokerto

Dua Jukir Liar DitertibkanDua Jukir Liar Ditertibkan
DIDATA: Dua jukir liar di zona larangan parkir Jalan Dr Gumbreg ditertibkan Dinas Perhubungan Banyumas saat operasi senyap, Selasa (6/1)

BANYUMASEKSPRES.ID, PURWOKERTO – Aktivitas parkir liar di zona larangan parkir Jalan Dr Gumbreg, terutama di sekitar Rumah Sakit Margono Soekardjo (RSMS), kembali menjadi perhatian serius.

Dinas Perhubungan Kabupaten Banyumas telah mengambil langkah tegas dengan melakukan operasi senyap tanpa menggunakan seragam, pada Selasa (6/1).

Langkah ini dilakukan sebagai respons terhadap keluhan masyarakat mengenai dugaan peredaran karcis parkir palsu di area tersebut.

Operasi ini dilakukan dengan cara yang unik dan strategis. Petugas dari Dinas Perhubungan Banyumas memilih untuk terjun langsung ke lapangan dengan mengenakan pakaian bebas.

Mereka mengamati situasi selama kurang lebih dua jam untuk memastikan bahwa aktivitas parkir dapat dipantau secara alami tanpa menimbulkan kecurigaan dari pelaku parkir liar.

Kepala Seksi Perparkiran Dinas Perhubungan Banyumas, Fadhil Jamaluddin Nur Rozaq, menjelaskan bahwa pengawasan ini merupakan tindak lanjut dari laporan warga yang mengeluhkan adanya karcis parkir palsu.

Dari hasil pemantauan yang dilakukan, petugas tidak lagi menemukan adanya karcis palsu seperti yang dikeluhkan sebelumnya.

“Namun dalam pengamatan tersebut, kami masih menemukan pelanggaran berupa penarikan tarif retribusi parkir yang tidak sesuai dengan ketentuan Perda,” ujar Fadhil saat ditemui oleh awak media pada Selasa (6/1).

Operasi senyap ini juga berhasil menertibkan dua juru parkir liar yang beroperasi di zona larangan parkir Jalan Dr Gumbreg. Keduanya langsung didata di tempat kejadian.

Penertiban ini bukan hanya tentang penindakan semata melainkan juga diarahkan pada pembinaan.

Menurut Fadhil, sesuai instruksi pimpinan, kedua juru parkir liar tersebut diarahkan untuk menjadi juru parkir resmi yang tercatat dan berada di bawah pengawasan Dinas Perhubungan Banyumas.

Langkah ini diharapkan dapat menekan praktik parkir liar sekaligus memberikan solusi bagi para juru parkir agar bisa beroperasi secara legal.

“Kedua jukir parkir liar tersebut berasal dari wilayah Sumbang,” pungkasnya.

Dengan demikian, upaya ini tidak hanya akan meningkatkan ketertiban tetapi juga memberikan kesempatan bagi para juru parkir untuk memperoleh status resmi dan mendapatkan penghasilan yang sah.

Masalah perparkiran di Purwokerto khususnya di kawasan RSMS memang sudah lama menjadi sorotan publik.

Lokasinya yang strategis dan ramai membuat kawasan ini rentan terhadap praktik-praktik ilegal yang merugikan banyak pihak termasuk pemerintah daerah.

Kondisi ini memaksa pihak terkait untuk terus melakukan pemantauan dan penertiban guna menciptakan situasi yang kondusif dan tertib.

Dampak dari operasi senyap ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku pelanggaran serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi aturan perparkiran.

Selain itu, tindakan tegas namun humanis seperti pembinaan bagi para jukir liar juga menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam menyelesaikan masalah tanpa harus menggunakan pendekatan represif.

Di sisi lain, keberadaan karcis palsu meski sudah tidak ditemukan lagi tetap menjadi ancaman serius bagi sistem retribusi yang ada.

Hal ini mengingatkan semua pihak akan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap transaksi publik agar bisa meminimalisir potensi kebocoran pendapatan daerah.

Melihat perkembangan ini, tidak berlebihan jika mengatakan bahwa Dinas Perhubungan Banyumas telah melakukan inovasi dalam menangani masalah perparkiran dengan mengedepankan strategi proaktif dan solutif.

Dengan terus memperbaiki sistem pengawasan serta pembinaan secara berkelanjutan, besar harapan bahwa masalah serupa tidak akan terulang kembali di kemudian hari. (yda/dda)

Berita Sebelumnya
Pemerintah telah menetapkan besaran bantuan sosial Tahap 1 tahun 2026 berdasarkan kategori penerima dan jenis program bantuan.

PKH dan BPNT Cair Januari 2026, Simak Update Bansos Kemensos Terbaru

Berita Selanjutnya
Cara Cek PKH Januari

Cara Cek PKH Januari 2026, Sudah Siap Dicairkan atau Belum?