BANYUMASEKSPRES.ID, Selebgram terkenal, Serlina, kini berada di pusaran kontroversi setelah dituduh sebagai perebut laki orang (pelakor) oleh seorang influencer yang dikenal dengan inisial SS.
Tuduhan ini mencuat dan menjadi sorotan publik setelah SS mengungkapkan klaim tersebut melalui media sosial.
Namun, pemilik akun @pro_serlina tersebut dengan tegas membantah tuduhan yang dilayangkan kepadanya.
Serlina, yang juga berprofesi sebagai agen properti, tidak tinggal diam menghadapi tudingan ini.
Ia menjelaskan bahwa insiden yang terjadi pada 20 Desember 2025 di sebuah klub malam hanyalah kesalahpahaman dan lebih kepada cyber bullying serta body shaming.
“Kabar ini merupakan fitnah,” tegasnya ketika diwawancarai oleh awak media.
Menurut penjelasan Serlina, tuduhan SS yang menyatakan bahwa ia memeluk suami SS dari tempat duduk hingga ke area parkir adalah tidak berdasar.
Pada malam itu, Serlina sedang merayakan ulang tahunnya bersama empat orang teman dekatnya di klub tersebut dan mereka tidak duduk di meja yang sama dengan SS maupun suaminya.
“Saya bahkan tidak kenal dengan SS ataupun suaminya,” ungkap Serlina sambil menambahkan bahwa ia merasa bingung mengapa dirinya menjadi sasaran fitnah ini.
Kekhawatiran pun melanda pikiran Serlina terkait dampak tuduhan ini terhadap kariernya di bidang properti.
“Jujur ini merusak reputasi dan karier yang telah saya bangun selama ini,” ucapnya dengan nada penuh keprihatinan.
Serlina menegaskan bahwa ia siap untuk mengambil langkah hukum jika diperlukan guna membersihkan namanya.
Ia meminta SS agar dapat menunjukkan bukti nyata berupa foto, video, atau rekaman CCTV terkait insiden tersebut.
“Apabila memang terbukti melakukan hal tersebut, saya siap untuk meminta maaf di media sosial selama sebulan berturut-turut,” jelasnya.
Namun sebaliknya, jika tuduhan itu ternyata tidak terbukti kebenarannya, Serlina berencana untuk membawa kasus ini ke ranah hukum sebagai bentuk perlawanan terhadap fitnah dan tindakan cyber bullying yang dialaminya.
“SS harus meminta maaf dan mengakui kesalahannya secara terbuka,” tambah Serlina dengan tegas.
Serlina berharap agar kejadian serupa tidak menimpa orang lain dan menekankan pentingnya kebenaran untuk diungkapkan.
“Saya harap tidak ada lagi korban cyber bullying seperti saya, dan kebenaran harus terungkap,” tutup Serlina dengan harapan besar akan keadilan.
Kontroversi ini mencuat di tengah maraknya kasus serupa yang sering kali terjadi di dunia maya, dimana media sosial kerap digunakan sebagai ajang untuk menjatuhkan seseorang tanpa bukti yang sahih.
Penyebaran informasi palsu atau fitnah bisa berdampak serius bagi korban baik dari segi psikologis maupun profesional.
Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial serta memastikan informasi yang diterima adalah benar adanya sebelum menyebarkannya kembali.
Masyarakat dan pengguna internet diminta untuk lebih berhati-hati dan bijaksana dalam menanggapi setiap informasi yang beredar di dunia maya.
Kejadian seperti ini menjadi pengingat bagi semua pihak akan bahaya penyebaran berita bohong serta dampak negatif dari cyber bullying.
Serlina juga membagikan rasa empatinya terhadap korban-korban lain dari tindakan penindasan digital semacam ini.
Sebagai seorang publik figur sekaligus profesional di bidang properti, ia merasakan betapa besar tekanan yang harus dihadapinya akibat tudingan tanpa dasar tersebut.
Dengan berkembangnya teknologi dan semakin mudahnya akses informasi melalui internet, tantangan baru muncul dalam menjaga reputasi baik seseorang terutama bagi mereka yang aktif terlibat dalam interaksi online seperti selebritas media sosial.
Fenomena cyber bullying bukanlah masalah sepele karena bisa menghancurkan kehidupan seseorang secara pribadi maupun profesional jika tidak ditangani dengan serius.
Dalam menghadapi situasi sulit seperti ini, dukungan moral dari keluarga serta kerabat dekat sangat dibutuhkan agar korban tidak merasa sendirian melawan keadaan buruk tersebut.
Dukungan psikologis juga penting guna memperkuat mental para korban agar tetap kuat menghadapi berbagai tekanan eksternal yang ada.
Kasus ini sekaligus menyerukan adanya regulasi lebih ketat terkait penggunaan media sosial agar dapat mengurangi risiko penyalahgunaan platform digital sebagai alat untuk menyebarluaskan berita palsu atau menyerang individu secara personal tanpa alasan jelas maupun pembuktian konkret atas klaim-klaim tertentu. (*/dda)
















