Banyumas Ekspres
Dark ModeLight Mode

Aktor Anrez Putra Adelio Dilaporkan atas Dugaan Kekerasan Seksual, Terancam 12 Tahun Penjara

Dilaporkan Pacar, Terancam 12 Tahun PenjaraDilaporkan Pacar, Terancam 12 Tahun Penjara
Anrez Putra Adelio

BANYUMASEKSPRES.ID, Friceilda Prillea, yang akrab disapa Icel, melaporkan aktor Anrez Putra Adelio terkait dugaan kekerasan seksual.

Langkah hukum ini berpotensi membuat Anrez menghadapi ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara.

Kuasa hukum Icel, Santo Nababan, menyampaikan bahwa laporan ini telah tercatat dengan nomor perkara LP/B/9510/XII/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA pada 29 Desember 2025.

Dalam pernyataannya, Santo menyoroti ancaman hukuman yang bisa diterima oleh sang aktor berdasarkan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

“Undang-Undang TPKS ini kan ancaman hukuman 4 sampai 12 tahun penjara. Kita sih berharap yang diterapkan itu pasal untuk ancaman hukuman 12 tahun penjara,” ungkap Santo Nababan kepada awak media.

Masalah ini bermula dari pengakuan Icel yang mengklaim dirinya hamil akibat hubungan di luar nikah dengan Anrez.

Sang aktor sinetron tersebut sebelumnya sempat membuat surat pernyataan tertulis yang menyatakan niatnya untuk bertanggung jawab dengan menikahi Icel.

Namun seiring berjalannya waktu, Anrez dinilai menghindar dari tanggung jawabnya, hingga membuat Icel merasa kehilangan arah dan akhirnya memilih jalur hukum.

“Karena tidak ada itikad baik, justru karena tidak ada komunikasi dari AA itu sendiri -tidak respon-, sehingga kita mengambil upaya hukum pidananya. Jadi mungkin nanti akan berjenjang juga dengan upaya hukum perdatanya. Nah, ini kan masih berproses semua,” jelas Santo.

Lebih lanjut, Santo menegaskan bahwa langkah hukum ini bertujuan untuk memberikan efek jera kepada Anrez sekaligus menjadi pelajaran bagi banyak pria agar lebih bertanggung jawab atas tindakan mereka.

Ia menekankan bahwa hubungan badan antara kliennya dengan aktor tersebut bukanlah atas kemauan sendiri melainkan hasil bujuk rayu dari pihak laki-laki.

“Ini harus kita buat menjadi pembelajaran supaya laki-laki bertanggung jawab kepada semua apa yang dia lakukan. Supaya perempuan-perempuan juga memperoleh hak-haknya,” jelasnya lebih lanjut.

Santo menambahkan bahwa dalam setiap kasus seperti ini sering kali terdapat elemen bujuk rayu, tipu daya, dan janji-janji manis yang diberikan oleh pihak pria kepada wanita.

Ia ingin publik memahami bahwa tidak ada perempuan yang dengan sukarela menginginkan kehamilan tanpa komitmen yang jelas dari pasangan mereka.

“Jadi yang namanya perbuatan itu tentu pasti ada bujuk rayu,Tentu pasti ada tipu daya. Tentu pasti ada janji-janji. Tidak ada perempuan yang mau dengan keinginannya sendiri sehingga dia sampai hamil, kan tidak ada. Jadi kita juga harus memahami itu,” tambahnya.

Menurut Santo Nababan, sikap menghindar dan kurangnya komunikasi dari Anrez menjadi alasan utama dipilihnya jalur hukum pidana dalam kasus ini.

Ia berharap agar proses hukum dapat berjalan lancar dan memberikan keadilan bagi kliennya serta dampak positif bagi masyarakat luas dalam memahami pentingnya tanggung jawab dalam sebuah hubungan.

Kasus ini semakin menarik perhatian publik seiring banyaknya pemberitaan di berbagai media massa.

Sebagai seorang aktor ternama, nama besar Anrez Putra Adelio turut mempengaruhi sorotan terhadap kasus ini sehingga publik banyak berharap agar proses hukum berjalan transparan dan adil.

Keberanian Icel untuk maju dan berbicara tentang pengalamannya adalah langkah penting dalam memberdayakan perempuan lain yang mungkin mengalami situasi serupa namun masih terbungkam oleh rasa takut atau stigma sosial.

Dengan dukungan penuh dari kuasa hukumnya, dia berharap dapat memperoleh keadilan serta menginspirasi wanita lain untuk memperjuangkan hak-hak mereka. (*/dda)

Berita Sebelumnya
Registrasi akun SNPMB 2026 bagi siswa dijadwalkan mulai 12 Januari mendatang

Begini Cara Registrasi Akun SNPMB 2026 untuk Siswa, Jangan Sampai Terlewat

Berita Selanjutnya
Hangat di Rumah, Lalu Lintas Lebih Ramah

Tanpa Kembang Api, Tahun Baru 2026 di Banyumas Raya Berlangsung Tenang dan Penuh Empati