BANYUMASEKSPRES.ID, JAKARTA — Wacana mengenai pencabutan insentif kendaraan listrik kembali mencuri perhatian publik di tengah ketidakpastian geopolitik global yang dapat memicu kenaikan harga minyak dunia.
Kebijakan ini dinilai oleh sejumlah pihak perlu dikaji secara menyeluruh agar tidak menghambat transisi energi dan justru meningkatkan ketergantungan Indonesia terhadap impor bahan bakar minyak (BBM).
Pengamat ekonomi, mata uang, dan komoditas, Ibrahim Assuaibi, melihat pasar kendaraan listrik nasional masih dalam tahap awal pertumbuhan dan belum mencapai kematangan.
Menurutnya, dukungan kebijakan pemerintah sangat diperlukan untuk memastikan bahwa industri ini dapat berkembang secara berkelanjutan.
“Saya katakan ini masih masa pertumbuhan. Para pelaku industri masih memilah pasar, merek, harga, dan segmen yang tepat. Ini proses yang panjang,” ujarnya dalam sebuah diskusi yang disiarkan di kanal YouTube.
Ibrahim membandingkan situasi ini dengan industri kendaraan berbahan bakar fosil yang telah mapan dan memiliki kemampuan bertahan menghadapi tekanan ekonomi.
Ia memperingatkan bahwa pencabutan insentif dapat menyebabkan harga kendaraan listrik menjadi lebih mahal.
“Kalau insentif dicabut dan pajaknya disamakan dengan mobil konvensional, harganya bisa lebih mahal dan berpotensi ditinggalkan konsumen,” katanya.
Lebih lanjut, Ibrahim menjelaskan bahwa tujuan utama dari pemberian insentif adalah untuk mendorong masyarakat beralih dari kendaraan berbahan bakar fosil ke listrik.
Namun, jika insentif dihentikan terlalu cepat, ada risiko masyarakat akan kembali memilih kendaraan berbahan bakar minyak.
“Biasanya polanya insentif dulu, baru kemudian menjadi kebutuhan. Insentif idealnya dicabut saat industrinya sudah dewasa,” ujar Ibrahim.
Di lain pihak, pemerintah melalui Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menegaskan komitmennya untuk menjaga keberlanjutan sektor otomotif nasional.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyatakan bahwa pihaknya telah mengajukan usulan insentif dan stimulus otomotif kepada Menteri Keuangan guna melindungi tenaga kerja serta memperkuat industri manufaktur.
“Program yang kami usulkan atas nama perlindungan tenaga kerja dan penguatan manufaktur otomotif,” kata Agus pada Rabu (31/12).
Agus menambahkan bahwa skema insentif yang diusulkan disusun dengan lebih komprehensif dan terukur.
Hal ini dilakukan dengan mempertimbangkan segmentasi kendaraan, teknologi, tingkat emisi, nilai TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri), serta batasan harga agar program tersebut tepat sasaran dan tidak membebani keuangan negara.
“Kami tidak ingin usulan ini membuat negara defisit. Manfaatnya harus lebih besar dari biayanya,” tegas Agus.
Dalam konteks ini, penting untuk dipahami bahwa perkembangan industri kendaraan listrik tidak hanya berdampak pada aspek ekonomi tetapi juga lingkungan.
Kendaraan listrik dikenal lebih ramah lingkungan karena emisi gas buangnya yang jauh lebih rendah dibandingkan kendaraan berbahan bakar fosil.
Oleh karena itu, insentif pemerintah juga merupakan langkah strategis dalam upaya mengurangi polusi udara serta mendukung target pengurangan emisi karbon nasional.
Namun demikian, tantangan tetap ada terutama dalam hal infrastruktur penunjang seperti stasiun pengisian daya yang masih terbatas jumlahnya di Indonesia.
Selain itu, harga baterai yang tinggi juga menjadi salah satu faktor penghambat percepatan adopsi kendaraan listrik oleh masyarakat luas.
Meski demikian, beberapa produsen otomotif mulai berinvestasi dalam pembangunan fasilitas produksi baterai di tanah air sebagai upaya meningkatkan efisiensi biaya produksi sekaligus mengurangi ketergantungan impor komponen baterai dari luar negeri.
Sebagai catatan tambahan, pabrik Vinfast di Subang Jawa Barat telah memulai produksi mobil listrik pada Senin (15/12/2025) lalu sebagai bagian dari upaya memenuhi permintaan pasar domestik maupun internasional terhadap kendaraan ramah lingkungan ini.
Dengan segala perkembangan ini terlihat bahwa meskipun tantangan ada namun peluang untuk memajukan industri kendaraan listrik tetap terbuka lebar terutama jika didukung oleh kebijakan pemerintah yang konsisten serta sinergi antara pemangku kepentingan terkait baik itu pemerintah swasta maupun masyarakat umum. (*/stch/dda)
















