Banyumas Ekspres
Dark ModeLight Mode

DPRD Banyumas Bahas Raperda Ketahanan Keluarga, Cegah Tingginya Angka Perceraian

Dprd banyumas komitmen wujudkan keluarga tangguh dan harmonisDprd banyumas komitmen wujudkan keluarga tangguh dan harmonis
Ilustrasi anak-anak SD yang sedang bergembira

BANYUMASEKSPRES.ID, PURWOKERTO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banyumas tengah mengadakan pembahasan intensif mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga.

Inisiatif ini bertujuan untuk mewujudkan keluarga yang tangguh, harmonis, dan sejahtera, menjadikan keluarga sebagai pondasi utama dalam membangun peradaban yang kokoh.

Ketua Panitia Khusus Raperda tersebut sekaligus Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Banyumas, Dukha Ngabdul Wasih, menyampaikan bahwa latar belakang dari usulan Raperda ini adalah meningkatnya tingkat perceraian di Banyumas.

Menurutnya, banyak orang tua yang saat ini kurang fokus pada anak-anak mereka, lebih banyak menyerahkan perhatian kepada gadget dan YouTube.

“Jadi Raperda Ketahanan Keluarga Inisiatif yang datang dari Komisi IV berawal dari banyaknya tingkat perceraian di Banyumas,” jelas Dukha.

Ia menegaskan bahwa keluarga sebagai komunitas terkecil harus diawali dengan fondasi yang kuat sejak awal. Dukha yakin bahwa keluarga yang harmonis dan sejahtera merupakan kunci penting bagi pembangunan peradaban.

Oleh karena itu, Raperda ini dirancang untuk menyediakan syarat tambahan sebelum menikah, seperti sekolah pra nikah.

Tujuannya adalah untuk memperkuat pasangan dengan memberikan pandangan baru tentang kehidupan setelah menikah dan memiliki anak, serta bagaimana menghadapi beban ekonomi dan kehidupan yang terus berubah.

Dukha mengungkapkan keprihatinannya bahwa banyak pernikahan saat ini berakhir seumur jagung. Perselingkuhan kerap terjadi dan tingkat perceraian tinggi.

Fenomena ini berdampak pada generasi muda yang cenderung menunda pernikahan.

“Pacaran di Banyumas sudah seperti seks bebas,” katanya dengan nada prihatin, “HIV kita ranking tiga di Jawa Tengah.”

Hal ini menjadi bukti lemahnya ketahanan keluarga serta kurangnya pengawasan terhadap anak-anak.

Masalah-masalah tersebut menurut Dukha bermula dari ketahanan keluarga yang tidak solid.

Dengan adanya Raperda ini diharapkan dapat mengatur cara agar keluarga mampu bertahan dalam kondisi apapun, mandiri secara psikologis maupun ekonomi.

Keharmonisan keluarga juga berperan penting dalam menghadapi berbagai perubahan dan tantangan zaman seperti pergaulan bebas, perkembangan teknologi, hingga persoalan ekonomi.

“Keluarga baik tidak akan kemana-mana,” ujarnya sambil menekankan pentingnya menjaga integritas keluarga agar dampak negatif dari keluarga pecah tidak dirasakan oleh anak-anak.

Dalam pembahasan Raperda ini melibatkan lintas sektor terkait seperti Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinsospermades), dinas perlindungan perempuan dan anak, serta Kementerian Agama (Kemenag).

Dukha menekankan pentingnya penanaman nilai agama sampai ke tingkat rumah tangga agar bisa mewujudkan keluarga yang kuat dan tangguh.

Ia optimis bahwa melalui Raperda ini ketahanan keluarga akan semakin kuat dan mampu berperan signifikan dalam mencegah masalah sosial seperti kenakalan remaja.

Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa ketahanan keluarga mencakup beberapa aspek seperti kebutuhan fisik dan non-fisik meliputi kesiapan fisik, mental rohani, sosial budaya, dan ekonomi.

Saat ini banyak keluarga belum siap menghadapi perubahan ekonomi sehingga sulit bertahan dalam situasi krisis.

Pembahasan Raperda ini ditargetkan selesai dalam waktu tiga bulan ke depan untuk segera diterapkan demi memperkuat ketahanan keluarga di Banyumas. (ads/dda)

Berita Sebelumnya
Ndarboy genk siap tampil di event gelegar musik prambanan 2025 yogyakarta pada awal desember

Ndarboy Genk Tampil di Gelegar Musik Prambanan 2025 Yogyakarta, Cek Jadwalnya

Berita Selanjutnya
Penambangan emas ilegal kembali makan korban

Tambang Emas Ilegal Longsor di Buayan Kebumen, Satu Korban Meninggal Dunia