BANYUMASEKSPRES.ID, PURBALINGGA – Pemerintah Kabupaten Purbalingga mengumumkan akan kembali menyelenggarakan seleksi terbuka atau lelang jabatan guna mengisi dua posisi strategis eselon II yang hingga saat ini masih kosong.
Langkah ini dianggap penting dan mendesak untuk memastikan roda pemerintahan serta pelayanan publik dapat berjalan secara optimal.
Herni Sulasti, Sekretaris Daerah Purbalingga, menegaskan bahwa pengisian jabatan akan dilakukan secepatnya melalui mekanisme seleksi terbuka. Herni menyatakan,
“Pengisian akan dilakukan segera. Mekanisme menggunakan seleksi terbuka,” ungkapnya kepada Banyumas Ekspres pada Senin (5/1/2026).
Pernyataan ini menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk mendapatkan pejabat yang kompeten dan sesuai dengan kebutuhan organisasi perangkat daerah.
Dua posisi eselon II yang saat ini masih lowong adalah Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Purbalingga serta satu posisi Staf Ahli Bupati.
Untuk posisi staf ahli, Pemkab Purbalingga telah mengisi dua dari tiga posisi yang tersedia dengan Tri Gunawan Setiadi dan Pandi, sementara satu posisi lainnya masih kosong.
Sementara itu, jabatan Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja masih dijabat oleh pelaksana tugas (Plt) yang diemban oleh Mukodam.
Mukodam menerima surat keputusan tersebut bersamaan dengan pelantikan enam pejabat eselon II lainnya pekan lalu.
Proses seleksi terbuka ini bukanlah hal baru bagi Pemkab Purbalingga. Sebelumnya, mereka telah berhasil mengisi beberapa kekosongan jabatan eselon II melalui metode yang sama.
Lima jabatan diisi melalui seleksi terbuka, sedangkan satu jabatan lainnya melalui mekanisme mutasi.
Jabatan-jabatan tersebut meliputi Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah, Kepala Badan Keuangan Daerah, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, serta Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang.
Pengisian jabatan ini sejalan dengan penerapan nomenklatur baru untuk Satuan Kerja Perangkat Daerah yang mulai diterapkan secara resmi pada tahun 2026.
Dengan adanya perubahan struktur organisasi ini, sejumlah perangkat daerah mengalami penyesuaian dalam hal nama maupun penggabungan fungsi.
Beberapa di antaranya adalah Bapperida, Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM, Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja, Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan KB, Dinsospermasdes P3A, DLH Rumkim, serta Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, dan Perikanan.
Dengan masih adanya beberapa jabatan strategis yang belum terisi ini, Pemkab Purbalingga berharap agar proses seleksi terbuka dapat dilaksanakan sesegera mungkin.
Harapannya adalah agar struktur birokrasi di bawah nomenklatur baru dapat berfungsi lebih efektif serta selaras dengan program pembangunan daerah. (tya/dda)
















