BANYUMASEKSPRES.ID, PURBALINGGA – Sebanyak 12 perwakilan dari Forum ASN PPPK Kabupaten Purbalingga telah menyampaikan aspirasi mereka mengenai isu pemecatan tenaga PPPK kepada DPRD pada Selasa, 21 April 2026.
Audiensi ini berlangsung di ruang kepanitiaan DPRD Purbalingga dan menjadi momen penting bagi perwakilan PPPK untuk mengungkapkan kekhawatiran mereka terkait masa depan pekerjaan mereka.
Isu rasionalisasi tenaga PPPK muncul seiring dengan tekanan untuk efisiensi anggaran daerah, yang telah memicu ketidakpastian di kalangan ribuan pegawai PPPK mengenai status kerja mereka.
Ketua DPRD Purbalingga, HR Bambang Irawan, mengambil sikap tegas dengan menolak wacana pemecatan tersebut.
Dalam pernyataannya, ia meminta pemerintah daerah untuk mencari solusi alternatif dalam menyeimbangkan postur anggaran tanpa harus mengorbankan tenaga kerja yang sudah ada.
“Kami berkomitmen untuk tetap berpihak kepada tenaga PPPK. Mereka adalah bagian penting dalam pelayanan publik di Purbalingga,” tegasnya.
Pernyataan ini mencerminkan komitmen dewan dalam menjaga stabilitas pekerjaan di tengah tantangan anggaran yang dihadapi oleh pemerintah daerah.
HR Bambang Irawan menegaskan bahwa tenaga PPPK memiliki peran vital dalam pelayanan publik.
Dia menekankan bahwa kebijakan efisiensi tidak seharusnya dilakukan dengan langkah instan berupa pengurangan pegawai.
Menurutnya, persoalan rasio belanja pegawai dalam APBD harus diselesaikan dengan meningkatkan pendapatan daerah.
Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dinilai sebagai langkah strategis yang lebih berkelanjutan dalam mengatasi masalah keuangan tersebut.
“Beberapa sektor memiliki potensi besar untuk dioptimalkan. Misalnya, penertiban retribusi parkir tepi jalan, peningkatan kinerja Perumda termasuk PDAM, serta pengembangan sektor pariwisata,” paparnya lebih lanjut.
Dengan fokus pada pengembangan sektor-sektor ini, diharapkan dapat membantu meningkatkan pendapatan daerah sekaligus memberikan jaminan bagi para pegawai PPPK.
Dalam audiensi tersebut, perwakilan PPPK menyampaikan kegelisahan dan harapan mereka terkait isu pemecatan yang mengemuka.
Mereka berharap agar pemerintah daerah segera memberikan kepastian terkait kebijakan yang akan diambil berkaitan dengan situasi ini.
Salah satu perwakilan Forum ASN PPPK, Susanti, merasa lega atas sikap DPRD yang mendukung mereka.
“Kami sangat berbesar hati karena Ketua DPRD secara tegas menolak wacana pemecatan tenaga PPPK di Kabupaten Purbalingga. Ini sangat melegakan bagi kami semua,” ungkapnya dengan ekspresi harapan.
Pertemuan ini tidak hanya menjadi wadah bagi penyampaian aspirasi, tetapi juga dianggap sebagai awal sinergi antara pemerintah daerah dan para pemangku kepentingan lainnya.
DPRD berharap bahwa upaya menjaga stabilitas pelayanan publik dan kesejahteraan tenaga kerja dapat berjalan beriringan dan saling mendukung satu sama lain.
Sementara itu, situasi rasionalisasi pegawai ini bukanlah hal baru di tengah tantangan ekonomi yang dihadapi oleh banyak pemerintah daerah di Indonesia.
Banyak daerah lainnya juga mengalami hal serupa, di mana efisiensi anggaran sering kali menjadi alasan utama untuk merasionalisasi tenaga kerja.
Namun, penting untuk dicatat bahwa setiap keputusan harus mempertimbangkan dampak sosial serta mempertahankan kualitas pelayanan publik. (alw/stch/dda)
















