Banyumas Ekspres
Dark ModeLight Mode

Freelancer Kini Bisa Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan, Ini Cara Daftarnya

Kantor bpjs ketenagakerjaanKantor bpjs ketenagakerjaan
Kantor BPJS Ketenagakerjaan: Pusat layanan untuk perlindungan sosial pekerja di seluruh Indonesia

BANYUMASEKSPRES.ID, Pemerintah Indonesia memperluas akses perlindungan sosial melalui BPJS Ketenagakerjaan bagi semua pekerja, termasuk freelancer dan pekerja mandiri tanpa kontrak tetap.

Langkah ini menjadi terobosan besar untuk keamanan finansial mereka.
BPJS Ketenagakerjaan kini tidak lagi terbatas pada karyawan formal.

Freelancer, ojol, kurir, pelaku UMKM, dan pekerja sektor informal lainnya bisa mendaftar serta mendapatkan perlindungan sosial dari risiko kerja, kecelakaan, hingga santunan kematian.

Dengan kebijakan baru ini, pekerja mandiri tidak perlu khawatir lagi tentang risiko kerja yang tidak dijamin.

Program ini memberikan jaring pengaman sosial yang sebelumnya hanya dinikmati pekerja formal di perusahaan.

Kepala Humas BPJS Ketenagakerjaan menegaskan, “Freelancer kini bisa mendaftar secara mandiri dan memilih program yang sesuai dengan kebutuhan mereka. Kami ingin memastikan setiap pekerja terlindungi dari risiko kerja.”

Peserta BPJS Ketenagakerjaan akan mendapatkan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), serta Jaminan Hari Tua (JHT) untuk perlindungan jangka panjang.

Selain fleksibel dalam manfaat, iuran untuk freelancer dapat disesuaikan dengan kemampuan finansial.

Iuran minimal untuk peserta BPU biasanya mulai dari Rp16.800 per bulan tergantung program yang dipilih, namun perlindungan tetap komprehensif.

Pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan kini mudah dan bisa dilakukan secara online melalui aplikasi resmi atau website BPJS Ketenagakerjaan. Freelancer cukup menyiapkan data diri dan informasi pekerjaan secara lengkap.

Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan untuk Freelancer

Berikut langkah mudah pendaftaran bagi freelancer:

  1. Unduh aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) di ponsel, lalu buka menu pendaftaran peserta.
  2. Pilih kategori “Bukan Penerima Upah (BPU)” dan lengkapi data pribadi serta pekerjaan.
  3. Lakukan verifikasi email dan lengkapi semua informasi untuk memastikan registrasi berhasil.
  4. Pilih program perlindungan sosial yang diinginkan dan lakukan pembayaran iuran sesuai ketentuan.
  5. Setelah pembayaran selesai, peserta menerima nomor kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan resmi.
  6. Setelah terdaftar, freelancer akan mendapatkan nomor identitas peserta resmi.
  7. Nomor ini digunakan untuk memanfaatkan semua manfaat perlindungan sosial yang tersedia dari BPJS Ketenagakerjaan.

Manfaat utama bagi freelancer cukup signifikan. BPJS Ketenagakerjaan akan memberikan santunan jika terjadi kecelakaan kerja, tunjangan kematian, serta manfaat hari tua yang sangat berguna untuk masa depan mereka.

Program ini juga memberikan ketenangan psikologis bagi pekerja lepas. Dengan perlindungan resmi, freelancer dapat fokus bekerja tanpa khawatir risiko kerja mengganggu kehidupan maupun finansial mereka.

Selain kemudahan pendaftaran, pemerintah daerah juga mendukung program ini.

Beberapa daerah bahkan menanggung biaya premi bagi pekerja informal agar semakin banyak freelancer terlindungi secara penuh.

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan menegaskan bahwa keanggotaan ini merupakan hak seluruh pekerja di Indonesia.

Freelancer dan pekerja informal lainnya berhak mendapatkan perlindungan sosial yang setara.
Kesadaran pendaftaran menjadi kunci utama.

Freelancer yang mendaftar lebih awal akan segera mendapatkan perlindungan, sehingga bisa bekerja lebih tenang dan mengurangi risiko finansial di masa depan.

Langkah ini juga membantu memperkuat sistem perlindungan sosial nasional.

Dengan banyaknya peserta dari sektor informal, BPJS Ketenagakerjaan menjadi lebih inklusif dan berkelanjutan bagi seluruh pekerja di Indonesia. (Okt)

Berita Sebelumnya
Persak Kunci Puncak, Persibara Out

Persak Kebumen Kunci Puncak Grup F, Persibara Banjarnegara Tersingkir dari Liga 4 Jateng

Berita Selanjutnya
Rincian Daftar 9 Instansi Pemerintah yang Buka Formasi CPNS 2026 Lulusan SMA

Inilah Daftar Instansi yang Buka Formasi CPNS 2026 untuk Lulusan SMA