Banyumas Ekspres
Dark ModeLight Mode

Ilham Habibie Kembalikan Uang Rp 1,3 Miliar Terkait Kasus Korupsi Ridwan Kamil & Bank BJB

Kpk sita rp 1,3 m dari ilham habibieKpk sita rp 1,3 m dari ilham habibie
KPK menyita uang senilai Rp1,3 miliar terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di PT Bank BJB dari saksi Ilham Akbar Habibie

BANYUMASEKSPRES.ID, JAKARTA – Ilham Akbar Habibie, putra mendiang Presiden ke-3 Republik Indonesia B.J. Habibie, baru-baru ini menjadi sorotan dalam kasus dugaan korupsi yang melibatkan Bank BJB.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyita uang sejumlah Rp 1,3 miliar yang dikembalikan oleh Ilham.

Uang tersebut berhubungan dengan kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB yang menyeret nama mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa uang tersebut berasal dari pembayaran Ridwan Kamil kepada Ilham untuk pembelian mobil Mercedes Benz 280 SL milik keluarga Habibie. Namun, pembayaran tersebut baru dilakukan sebagian.

“Saudara IH menyatakan, kendaraan tersebut juga memiliki historis sebagai kendaraan antik, kemudian saudara IH beritikad baik untuk mengembalikan uang yang sudah dibayarkan RK,” jelas Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Mercedes Benz 280 SL ini sempat disita oleh penyidik KPK sebagai barang bukti. Namun, Ilham menebusnya dengan mengembalikan uang yang pernah dibayarkan Ridwan Kamil, karena mobil tersebut memiliki nilai historis bagi keluarganya.

Dengan demikian, KPK akan mengembalikan mobil antik tersebut ke tangan Ilham Habibie setelah adanya penyitaan uang Rp 1,3 miliar.

Budi menegaskan bahwa langkah yang diambil oleh Ilham Habibie merupakan bagian dari upaya asset recovery atau pemulihan aset dalam perkara korupsi ini.

“Dalam perspektif KPK, penyitaan adalah untuk upaya pembukaan sekaligus langkah awal dalam optimalisasi aset recovery. Dengan penyitaan uang Rp 1,3 miliar ini juga menjadi pembuktian yang kuat bagi KPK,” imbuhnya.

Ilham Akbar Habibie mengaku telah mengembalikan uang dari kasus korupsi Bank BJB, yang diduga dipakai mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil untuk membeli mobil klasik peninggalan ayahnya seharga Rp 2,6 miliar secara dicicil.

“Jadi dua minggu yang lampau, saya telah serahkan uang kepada KPK yang sesuai dengan permintaan mereka. Selanjutnya ini ada proses pengembalian mobil pada pihak kami,” ungkap Ilham saat keluar dari Gedung Merah Putih KPK.

Dalam kesempatan itu, Ilham menjelaskan bahwa kedatangannya bukan untuk diperiksa sebagai saksi melainkan hanya diminta untuk menandatangani berita acara pengembalian mobil yang sebelumnya disita penyidik dari Ridwan Kamil.

Ilham memilih untuk tidak menyebutkan jumlah pasti uang yang telah ia serahkan kepada KPK meski usai pemeriksaan sebelumnya ia sempat mengaku bahwa Ridwan Kamil baru membayarkan Rp 1,3 miliar.

“Saya tidak bisa sebut di sini nanti dilihat di berita acara mereka,” ujarnya.

Kasus dugaan korupsi Bank BJB ini mencuat setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan adanya penyimpangan dana iklan sebesar Rp 28 miliar.

Dalam laporan BPK pada bulan Maret 2024 disebutkan bahwa Bank BJB diduga mengalokasikan anggaran sebesar Rp 341 miliar melalui enam perusahaan agensi perantara.

Namun dana yang diterima media disebut jauh lebih kecil dari alokasi tersebut. KPK telah menetapkan lima orang tersangka pada tanggal 13 Maret 2025 terkait kasus ini.

Mereka antara lain adalah Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi dan Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen Widi Hartoto serta tiga pengendali agensi iklan yakni Ikin Asikin Dulmanan Suhendrik dan Sophan Jaya Kusuma.

Kerugian negara yang ditimbulkan akibat perkara ini diperkirakan mencapai sekitar Rp 222 miliar.

Proses hukum atas kasus dugaan korupsi ini terus dilakukan oleh pihak KPK dan mereka masih berupaya untuk menggali lebih dalam mengenai keterlibatan pihak-pihak lain serta jalur aliran dana terkait pengadaan iklan di Bank BJB.

Dalam konteks ini terdapat aspek penting dari tindakan Ilham Akbar Habibie yakni komitmennya dalam mendukung proses hukum dan pemulihan aset negara.

Langkah pengembalian uang yang dilakukan menunjukkan itikad baik dan kepatuhan terhadap proses hukum meski itu berarti harus melepas sementara salah satu harta keluarga yang memiliki nilai historis tinggi.

Sebagai putra seorang negarawan, Ilham menunjukkan tanggung jawab moral dan integritas dalam menghadapi situasi ini. Ia memberi contoh bahwa individu bisa ikut berperan dalam penegakan hukum dan pemberantasan korupsi.

Dengan terus berjalannya kasus ini, publik berharap semua pihak terkait bekerja sama demi keadilan, transparansi, dan upaya nyata memberantas korupsi di Indonesia.(*/dda)

Berita Sebelumnya
Sp2 ezgif.com resize

Penyebab Pencairan Shopee Pinjam Lama dan Tidak Cair, Simak Cara Mengatasi

Berita Selanjutnya
Penyebab seabank pinjam tidak muncul

Fitur SeaBank Pinjam Tidak Muncul, Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya