BANYUMASEKSPRES.ID, Kisah yang melibatkan Inara Rusli dan pengusaha asal Medan, Insanul Fahmi, masih terus menjadi perbincangan hangat di kalangan publik.
Meskipun keduanya telah dengan gamblang mengungkapkan bahwa mereka telah menikah secara siri, mantan istri Virgoun ini tampaknya tidak ingin selamanya terjebak dalam status sebagai istri yang tidak diakui secara hukum oleh negara.
Inara Rusli memiliki harapan besar agar hubungan mereka dapat tercatat secara resmi di Kantor Urusan Agama (KUA).
Bagi Inara, kepastian hukum merupakan impian setiap perempuan yang ingin mendapatkan pengakuan sah dari negara atas ikatan pernikahan mereka.
“Menurut saya, itu adalah harapan semua istri ya. Harapan semua perempuan juga maunya seperti itu ya,” ujar Inara Rusli ketika diwawancarai.
Namun, upaya untuk mendapatkan pengesahan atas pernikahannya tersebut tidaklah mudah.
Mantan anggota girlband Bexxa ini menyadari bahwa dirinya masih terjebak dalam berbagai persoalan hukum yang cukup rumit.
Mulai dari laporan mengenai dugaan perzinaan di Polda Metro Jaya hingga laporan tentang akses ilegal yang ia ajukan sendiri ke Bareskrim Polri.
“Kita harus melihat secara fakta bahwa masih ada problem atau masalah yang harus diselesaikan satu per satu nih, terutama di ranah hukum ini,” jelas Inara Rusli dengan tegas.
Salah satu hambatan terbesar untuk melegalkan pernikahan mereka adalah status hukum Insanul Fahmi.
Hingga kini, secara hukum negara, Insanul masih tercatat sebagai suami sah dari Wardatina Mawa.
Situasi ini menambah kerumitan bagi langkah Inara dan Insanul untuk mengesahkan pernikahan mereka.
“Kita juga butuh kepastian dan jawaban dari pihak saudari M. Untuk bisa secara jelas, secara tegas dan secara bijaksana memberikan pernyataannya, apakah dia mau melanjutkan? Ya, alhamdulillah gitu ya. Alhamdulillah kalau dia mau berhenti, ya dia ajukan gugatan cerai gitu. Ya supaya semua ini lebih jelas gitu,” tegas Inara Rusli dengan nada berharap.
Inara pun menambahkan bahwa jika Wardatina Mawa memilih untuk tetap mempertahankan ikatan pernikahan tersebut, ia siap secara mental untuk berbagi hati sebagai istri kedua.
“Kalau tidak (siap jadi istri kedua), ya dari awal saya mundur,” ujarnya dengan yakin.
Mencapai kepastian hukum dalam hubungan mereka bukanlah sekadar keinginan pribadi tetapi juga sebuah langkah penting bagi Inara untuk memastikan masa depan yang lebih jelas dan terjamin.
Dalam pandangannya, setiap perempuan berhak mendapatkan kejelasan dan pengakuan resmi atas statusnya dalam ikatan pernikahan.
Di tengah situasi yang kompleks ini, Inara Rusli berusaha sekuat tenaga untuk mencari solusi terbaik bagi dirinya sendiri dan orang-orang terdekatnya.
Ia memahami betul bahwa perjalanan menuju pengesahan hubungan mereka penuh dengan rintangan namun ia tetap optimis bahwa jalan keluar pasti akan ditemukan apabila semua pihak terkait bersedia bekerja sama demi kebaikan bersama.
Bagi Inara, keputusan Wardatina Mawa terkait status pernikahannya dengan Insanul Fahmi adalah kunci penting yang akan menentukan langkah selanjutnya.
Jika Wardatina memutuskan untuk melanjutkan gugatan cerai maka hal ini dapat membuka jalan bagi Inara dan Insanul untuk melegalkan hubungan mereka sesuai ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia.
Namun demikian jika Wardatina memilih untuk bertahan maka Inara pun siap menghadapi kenyataan tersebut dengan lapang dada meskipun tentunya bukan tanpa tantangan emosional tersendiri baginya sebagai seorang perempuan modern yang mendambakan pengakuan hak-haknya. (*/stch/dda)
















