BANYUMASEKSPRES.ID, Program Sekolah Rakyat yang dikembangkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) mengusung sistem pendidikan berbasis asrama.
Konsep tersebut tidak hanya menitikberatkan pada proses belajar di kelas, tetapi juga pembentukan karakter, kedisiplinan, dan kemandirian peserta didik selama tinggal di lingkungan sekolah.
Dalam pelaksanaan program tersebut, terdapat dua posisi yang memiliki tanggung jawab besar, yakni wali asuh dan wali asrama.
Kedua profesi ini sempat menjadi bagian dari formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga kependidikan Sekolah Rakyat 2026 yang dibuka pemerintah.
Informasi ini dapat menjadi referensi bagi masyarakat yang ingin memahami sistem pembinaan di Sekolah Rakyat maupun mempersiapkan diri apabila rekrutmen kembali dibuka..
Berdasarkan pedoman operasional Sekolah Rakyat, kedua jabatan tersebut memiliki fungsi yang melengkapi.

Kedua jabatan tersebut dapat saling menciptakan lingkungan asrama yang aman, nyaman, serta mendukung perkembangan akademik maupun karakter peserta didik.
Peran Wali Asuh di Sekolah Rakyat
Wali asuh bertugas mendampingi siswa secara langsung selama menjalani kehidupan di asrama. Selain itu, program PPPK 2026 di Sekolah Rakyat dapat menjadi peluang karir bagi tenaga pendidik.
Mereka menjadi sosok yang dekat dengan peserta didik sehingga memiliki tanggung jawab dalam memberikan bimbingan, pengawasan, hingga pembinaan sehari-hari.
Selain memastikan siswa mengikuti seluruh kegiatan yang telah dijadwalkan, wali asuh juga berperan membantu perkembangan karakter, kedisiplinan, serta kebiasaan positif para penghuni asrama.
Beberapa tugas utama wali asuh meliputi:
- Tinggal di lingkungan asrama sebelum kedatangan peserta didik.
- Menyambut siswa, orang tua, maupun tamu dengan sikap yang ramah.
- Membantu menyusun dan menjalankan program kegiatan akademik maupun nonakademik.
- Mendampingi siswa dalam aktivitas harian di lingkungan asrama.
- Mengawasi kesehatan, keamanan, ketertiban, serta kenyamanan peserta didik.
- Mencegah dan menangani kasus perundungan, pelecehan seksual, maupun tindakan intoleransi.
- Membantu menyelesaikan berbagai persoalan yang dihadapi siswa.
- Melakukan evaluasi perkembangan peserta didik secara berkala.
- Menyusun laporan mengenai perkembangan akademik maupun nonakademik siswa kepada wali asrama.
Tugas Wali Asrama dalam Pengelolaan Asrama
Berbeda dengan wali asuh yang fokus mendampingi siswa secara langsung, wali asrama memiliki tanggung jawab lebih luas dalam mengelola seluruh aktivitas kehidupan di asrama.
Posisi ini memastikan seluruh program pembinaan berjalan sesuai rencana sekaligus mengawasi pelaksanaan tugas para wali asuh agar kegiatan berlangsung secara efektif.
Adapun tanggung jawab utama wali asrama meliputi:
- Menetap di lingkungan asrama sebelum siswa mulai tinggal.
- Menyambut peserta didik, wali murid, dan tamu yang datang.
- Menyusun program kegiatan akademik dan nonakademik di asrama.
- Mengawasi pelaksanaan seluruh aktivitas keasramaan.
- Melakukan evaluasi rutin terhadap program yang telah berjalan.
- Bertanggung jawab atas seluruh operasional asrama.
- Menjalin koordinasi dengan berbagai pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan Sekolah Rakyat.
- Membangun kerja sama demi meningkatkan kualitas pembinaan siswa.
- Mengawasi kinerja seluruh wali asuh.
- Menjamin keamanan, kesehatan, kebersihan, serta kenyamanan penghuni asrama.
- Mengambil langkah pencegahan maupun penanganan terhadap tindakan perundungan, pelecehan, dan intoleransi.
- Menyelesaikan berbagai persoalan yang berkaitan dengan kehidupan di asrama.
- Menyusun laporan berkala mengenai perkembangan kegiatan akademik maupun nonakademik.
Wali Asuh dan Wali Asrama Menjadi Pilar Pembentukan Karakter
Keberadaan wali asuh dan wali asrama menjadi salah satu fondasi penting dalam penyelenggaraan Sekolah Rakyat.
Keduanya tidak hanya mengawasi aktivitas siswa, tetapi juga berperan sebagai pembimbing yang membantu membentuk karakter, kemandirian, dan tanggung jawab peserta didik.
Karena menjalankan tugas selama 24 jam di lingkungan asrama, kedua jabatan ini memang mengharuskan petugas bersedia tinggal di lokasi sekolah.
Ketentuan tersebut menjadi bagian penting dalam mendukung proses pembinaan yang berlangsung secara berkesinambungan.
Walaupun seleksi PPPK tenaga kependidikan Sekolah Rakyat 2026 telah selesai dilaksanakan, informasi mengenai tugas wali asuh dan wali asrama masih relevan untuk dipahami.
Selain memberikan gambaran sistem pendidikan berbasis asrama, pengetahuan ini juga menjadi bekal bagi pelamar apabila pemerintah kembali membuka rekrutmen tenaga kependidikan Sekolah Rakyat. (*/nds)














