BANYUMASEKSPRES.ID, PURBALINGGA – Menjelang perayaan Idul Adha 1446 Hijriah yang diperkirakan jatuh pada awal Juni 2025, geliat penjualan hewan kurban mulai terasa di berbagai daerah, termasuk di Kabupaten Purbalingga dan wilayah sekitarnya.
Di tengah meningkatnya aktivitas jual-beli hewan ternak, isu penyakit mulut dan kuku (PMK) kembali mencuat di masyarakat dan menjadi perhatian menjelang momen penting keagamaan tersebut.
Merespons kekhawatiran warga soal keamanan daging kurban, Dinas Pertanian (Dipertan) Purbalingga memberikan penjelasan tegas.
Kepala Dipertan, Revon Haprindiat, melalui Kepala Bidang Perlindungan Tanaman, drh Edy Setyanta, menegaskan bahwa penyakit PMK tidak berbahaya bagi manusia dan tidak bersifat zoonosis. Artinya, virus PMK tidak bisa menular dari hewan ke manusia.
“PMK hanya menular antar ternak, seperti sapi, kerbau, dan kambing. Penularan ke manusia tidak benar dan itu perlu diluruskan,” ujar drh Edy, Rabu (14/5/2025).
drh Edy juga menjelaskan bahwa PMK merupakan penyakit menular yang menyerang hewan berkuku belah.
Meski sangat cepat menyebar antarternak, virus ini tidak memberikan dampak negatif kepada manusia, termasuk saat mengonsumsi daging dari hewan yang terinfeksi, selama proses pengolahan dilakukan dengan benar dan higienis.
Untuk mengantisipasi penyebaran PMK, Dipertan Purbalingga terus meningkatkan pengawasan ketat terhadap lalu lintas hewan kurban, khususnya yang masuk dari luar daerah. Setiap hewan ternak wajib mengantongi Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) sebagai bentuk verifikasi bahwa hewan tersebut dalam kondisi sehat.
“Pengawasan di perbatasan antarprovinsi relatif lebih mudah. Namun, di level kabupaten, pengawasan dilakukan langsung ke pasar-pasar dan peternakan,” lanjutnya.
Sementara itu, geliat perdagangan hewan kurban mulai terasa di Pasar Hewan Argopeni, Kebumen. Beberapa pedagang mengaku pesanan hewan kurban sudah mulai berdatangan meskipun belum seramai menjelang Idul Adha tahun lalu.
“Sudah ada lebih dari 10 pesanan masuk. Yang sudah laku lima ekor. Kemarin ada yang beli seharga Rp 27 juta, itu beratnya lima kuintal lebih,” ujar Saripto, salah satu pedagang sapi kurban.
Saripto menambahkan, harga sapi kurban saat ini masih berada pada tingkat yang stabil, yakni berkisar antara Rp 20 juta hingga Rp 27 juta tergantung jenis dan berat badan hewan.
Jenis sapi yang ditawarkan pun beragam, mulai dari sapi PO (Peranakan Ongole), metal, hingga jenis limousine yang dikenal berpostur besar dan gemuk.
“Biasanya semakin mendekati hari H, pembeli makin ramai. Karena mereka bisa langsung lihat fisik sapinya dan memilih sendiri sesuai kebutuhan,” tuturnya.
Sebagai informasi, seekor sapi kurban dapat digunakan untuk tujuh orang, sedangkan seekor kambing hanya untuk satu orang. Hal inilah yang membuat sebagian masyarakat lebih memilih membeli sapi secara patungan karena dianggap lebih ekonomis dan efisien, terutama untuk kurban kolektif bersama keluarga, tetangga, atau komunitas.
Isu kesehatan hewan menjelang hari raya kurban memang selalu menjadi perhatian utama. Namun, dengan pengawasan ketat dan edukasi yang tepat, masyarakat diimbau tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi.
Selama hewan kurban dibeli dari sumber terpercaya dan memenuhi standar kesehatan, ibadah kurban tetap bisa dilakukan dengan aman dan nyaman. (amr/mam/stch)
















