Banyumas Ekspres
Dark ModeLight Mode

Stok Pupuk Subsidi Aman, Pemerintah Naikkan Kuota hingga 9,5 Juta Ton

Pupuk Subsidi Naik Jadi 9,5 Juta TonPupuk Subsidi Naik Jadi 9,5 Juta Ton
CEK: Petugas mendata pupuk subsidi di gudang

BANYUMASEKSPRES.ID, JAKARTA – Pemerintah memastikan ketersediaan pupuk subsidi untuk petani tetap aman setelah kuota nasional ditingkatkan menjadi 9,5 juta ton.

Kebijakan ini diambil sebagai bagian dari upaya memperkuat sektor pertanian nasional sekaligus memastikan kebutuhan pupuk bagi petani dapat terpenuhi tepat waktu selama musim tanam.

Selain menambah kuota, pemerintah juga melakukan berbagai pembenahan dalam sistem distribusi agar pupuk subsidi lebih mudah diakses oleh petani di seluruh Indonesia.

Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom), Muhammad Qodari, menyatakan bahwa peningkatan kuota pupuk subsidi merupakan salah satu bentuk komitmen pemerintah dalam mendukung kesejahteraan petani.

Menurutnya, di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo, pemerintah terus menghadirkan berbagai kebijakan yang bertujuan memperkuat produktivitas sektor pertanian sekaligus meningkatkan pendapatan para petani.

Muhammad Qodari menjelaskan bahwa kuota pupuk subsidi kini mencapai 9,5 juta ton atau meningkat hampir dua kali lipat dibandingkan sebelumnya.

Penambahan tersebut dilakukan agar tidak terjadi kelangkaan pupuk di lapangan dan petani dapat memperoleh kebutuhan pupuk sesuai waktu tanam.

Dengan stok yang lebih besar, pemerintah berharap produktivitas pertanian nasional dapat terus meningkat.

Selain menambah jumlah pupuk subsidi, pemerintah juga memangkas rantai birokrasi dalam proses penyaluran.

Kebijakan tersebut diperkuat melalui Peraturan Presiden Nomor 6 Tahun 2025 yang mengatur mekanisme distribusi pupuk subsidi menjadi lebih sederhana dan efisien.

Dalam sistem baru ini, pupuk disalurkan langsung dari PT Pupuk Indonesia kepada gabungan kelompok tani (Gapoktan) maupun koperasi sehingga proses distribusi menjadi lebih singkat.

Kemudahan juga diberikan kepada petani saat melakukan penebusan pupuk subsidi.

Kini petani cukup membawa kartu tanda penduduk (KTP) karena seluruh data penerima telah terintegrasi melalui sistem digital.

Dengan mekanisme tersebut, proses verifikasi menjadi lebih cepat sekaligus mengurangi potensi hambatan administratif yang selama ini sering dikeluhkan petani.

Pemerintah tidak hanya meningkatkan ketersediaan pupuk, tetapi juga menurunkan harga pupuk subsidi untuk meringankan biaya produksi pertanian.

Sejak Oktober 2025, harga pupuk urea subsidi diturunkan sekitar 20 persen, dari sebelumnya Rp2.250 menjadi Rp1.800 per kilogram.

Sementara itu, harga pupuk NPK subsidi juga turun dari Rp2.300 menjadi Rp1.840 per kilogram.

Penurunan harga tersebut diharapkan mampu mengurangi beban biaya produksi sehingga keuntungan petani dapat meningkat.

Kebijakan subsidi juga kembali diperluas dengan memberikan bantuan pupuk bagi sektor perikanan. Program ini kembali dijalankan setelah sempat dihentikan selama empat tahun.

Langkah tersebut menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam memperkuat sektor pangan secara menyeluruh, tidak hanya di bidang pertanian tanaman pangan tetapi juga sektor perikanan.

Di sisi lain, pemerintah terus mendorong modernisasi pertanian melalui penyaluran berbagai alat dan mesin pertanian (alsintan).

Beragam peralatan modern telah disiapkan, mulai dari traktor, rice transplanter, combine harvester, hingga drone yang dapat dimanfaatkan untuk penanaman benih maupun penyemprotan hama secara lebih efisien.

Pada tahun 2026, Kementerian Pertanian mengalokasikan hampir 39 ribu unit alsintan dengan total anggaran sekitar Rp4,19 triliun.

Selain bantuan alat, pemerintah juga menyediakan fasilitas pembiayaan melalui skema kredit berbunga ringan agar petani memiliki kesempatan lebih besar untuk membeli peralatan modern secara mandiri.

Program ini diharapkan mampu meningkatkan efisiensi produksi sekaligus mempercepat transformasi pertanian menuju sistem yang lebih modern.

Pemerintah juga melakukan penyesuaian terhadap Harga Pembelian Pemerintah (HPP) gabah.

Melalui kebijakan terbaru, harga pembelian gabah oleh Perum Bulog dinaikkan dari Rp6.000 menjadi Rp6.500 per kilogram tanpa rafaksi.

Kenaikan HPP tersebut bertujuan menjaga stabilitas harga gabah di tingkat petani sehingga hasil panen tetap memberikan keuntungan yang layak.

Berbagai kebijakan yang diterapkan pemerintah dinilai mulai menunjukkan hasil positif.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), Nilai Tukar Petani (NTP) pada Mei 2026 mencapai angka 127,73.

Angka tersebut menjadi yang tertinggi dalam kurun waktu 34 tahun terakhir dan mencerminkan meningkatnya daya beli serta kesejahteraan petani dibandingkan dengan biaya produksi yang harus mereka keluarkan.

Selain itu, produksi beras nasional sepanjang tahun 2025 juga tercatat mencapai 34,69 juta ton berdasarkan data BPS.

Capaian tersebut menunjukkan sektor pertanian nasional terus mengalami perkembangan positif di tengah berbagai tantangan yang dihadapi.

Dengan peningkatan kuota pupuk subsidi, penyederhanaan distribusi, penurunan harga pupuk, modernisasi alat pertanian, serta kenaikan harga pembelian gabah, pemerintah berharap produktivitas pertanian Indonesia semakin meningkat dan ketahanan pangan nasional dapat terus terjaga dalam jangka panjang. (*/stch/dda)

Berita Sebelumnya
Pecahkan Rekor Assist

Brahim Diaz Cetak Rekor Assist Terbanyak Pemain Afrika di Piala Dunia 2026

Berita Selanjutnya
Portal Pembatas Belum Dipastikan Dicabut

Jembatan Serayu Banyumas Kembali Beroperasi, Nasib Portal Pembatas Ketinggian Masih Tanda Tanya