BANYUMASEKSPRES.ID, PURWOKERTO – Dalam satu dekade terakhir, perlintasan sebidang liar di wilayah Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 5 Purwokerto telah menjadi perhatian utama dalam upaya penataan.
Titik-titik perlintasan ini dinilai berisiko tinggi karena belum dilengkapi dengan sistem pengamanan yang memadai.
Data terbaru dari KAI menunjukkan terdapat sebanyak 196 perlintasan liar di wilayah tersebut, dengan 34 di antaranya hingga kini belum ditutup.
Manager Humas KAI Daop 5 Purwokerto, M. As’ad Habibuddin, menegaskan bahwa setiap perlintasan memiliki potensi risiko keselamatan yang signifikan, terutama pada lokasi-lokasi yang belum memenuhi ketentuan teknis yang berlaku.
“Setiap perlintasan memiliki potensi risiko keselamatan. Untuk lokasi yang belum sesuai ketentuan, penanganan dilakukan bersama pemerintah melalui mekanisme yang berlaku, termasuk opsi penutupan,” ujarnya.
Langkah ini diambil untuk menjaga keselamatan masyarakat dan kelancaran perjalanan kereta api.
Perlintasan liar menjadi titik rawan karena mempertemukan aktivitas warga dengan perjalanan kereta tanpa adanya pengamanan yang memadai.
Kondisi ini membuat ruang aman semakin terbatas dan meningkatkan risiko terjadinya kecelakaan.
Sejak tahun 2017 hingga April 2026, KAI bersama pemangku kepentingan lainnya telah berhasil menutup sebanyak 184 perlintasan liar.
Namun, masih ada beberapa titik tersisa yang menunjukkan perlunya penanganan berkelanjutan agar keselamatan pengguna jalan dapat terjaga secara optimal.
As’ad juga menjelaskan bahwa selain infrastruktur yang memadai, faktor kedisiplinan masyarakat turut menentukan tingkat keselamatan saat melintas di perlintasan kereta api.
Pengguna jalan diminta untuk lebih waspada dan berhati-hati ketika berada di dekat perlintasan, terutama di lokasi-lokasi yang tidak terjaga.
“Kereta api melayani ratusan hingga ribuan pelanggan dalam satu perjalanan dan membutuhkan jarak pengereman yang panjang. Dalam kondisi tertentu, kereta api tidak dapat berhenti secara mendadak. Karena itu, disiplin saat melintas di perlintasan menjadi hal yang sangat penting,” ungkapnya.
KAI pun mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dan menghindari perilaku sembrono saat berada di sekitar perlintasan liar atau tak terjaga.
Langkah ini dianggap sangat penting untuk menekan kemungkinan terjadinya kecelakaan di jalur kereta api.
Pihak KAI berharap agar kesadaran serta disiplin masyarakat meningkat sehingga dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi seluruh pengguna jalan.
Penanganan terhadap perlintasan liar bukan hanya tanggung jawab KAI semata, melainkan juga merupakan kerja sama antara berbagai pihak terkait, termasuk pemerintah daerah, untuk menciptakan sistem transportasi yang lebih aman dan efisien.
Dalam konteks ini, kolaborasi antara KAI dan pemerintah setempat sangat diperlukan guna mengidentifikasi titik-titik rawan serta merencanakan solusi jangka panjang.
Keberadaan perlintasan liar dapat memberikan dampak negatif bagi keselamatan transportasi kereta api serta masyarakat sekitar.
Oleh karena itu, upaya penutupan menjadi salah satu langkah strategis untuk mencegah potensi terjadinya kecelakaan yang bisa merugikan banyak pihak.
Selain itu, pemahaman masyarakat mengenai bahaya dari perlintasan liar juga harus ditingkatkan melalui kampanye informasi dan edukasi.
Sebagai contoh, pihak KAI berencana melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya menggunakan jalur resmi saat melintas di dekat rel kereta api.
Edukasi semacam ini diharapkan dapat membantu mengubah perilaku pengguna jalan agar lebih patuh terhadap aturan lalu lintas dan lebih menghargai keselamatan diri sendiri serta orang lain.
Keselamatan dalam perjalanan kereta api adalah prioritas utama bagi KAI sebagai penyedia jasa transportasi publik di Indonesia.
Dengan jumlah penumpang yang mencapai ribuan dalam setiap perjalanan, sangat penting bagi setiap individu untuk memahami risiko dan bertindak dengan bijak saat melintas di area-area berbahaya seperti perlintasan liar. (dms/ali/stch/dda)
















